UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Permasalahan dalam penelitian ini adalah pidana mati tidak tepat dijadikan salah satu sanksi pidana karena menghukum mati terpidana bertentangan dengan HAM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penjatuhan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak seseorang untuk hidup tidak dapat dicabut. Hak-hak orang lain juga membatasi hak-hak tersebut. Karena pada hakikatnya kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida merupakan kejahatan berat yang diancam dengan hukuman mati di Pengadilan HAM berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Karena terdakwa Musliadi Kataren Als Musli Bin Banta Kataren telah membunuh tiga orang secara terencana, maka hukuman mati dijatuhkan atas perbuatannya.

Penelitian ini menunjukkan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut.Penerapan hukuman mati menimbulkan perdebatan karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.Kasus Musliadi Kataren Als Musli Bin Banta Kataren menunjukkan bahwa hukuman mati masih diterapkan dalam kasus pembunuhan berencana di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas hukuman mati sebagai efek jera terhadap tindak pidana pembunuhan berencana, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, ekonomi, dan psikologis pelaku. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan penerapan hukuman mati di Indonesia dengan negara-negara lain yang telah menghapus hukuman mati, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi adaptasi dalam sistem hukum Indonesia. Ketiga, penelitian mendalam mengenai dampak psikologis dan sosial dari hukuman mati terhadap keluarga korban dan pelaku, serta implikasinya terhadap proses pemulihan dan rekonsiliasi, perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsekuensi dari penerapan hukuman mati.

Read online
File size346.51 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test