UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu salah satu bidang ilmu hukum yang memandang sistem hukum sebagai sistem yang menggunakan dan menganalisis data sekunder. Data primer, sekunder, dan tersier diperoleh dari teks-teks hukum. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data kualitatif melibatkan pemeriksaan informasi yang terkumpul tanpa menggunakan nilai numerik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana terkait cyberbullying dapat memenuhi syarat untuk memperoleh perlindungan hukum. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Nomor 229 Tahun 2021, 154 Tahun 2021, dan KB/2/VI/2021 dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung, serta Kapolri mengenai penerapan ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Berdasarkan putusan tersebut, tidak semua ketelanjangan atau pornografi dianggap menyinggung.
Pelaku tindak pidana cyberbullying berhak atas perlindungan hukum sesuai dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil bagi setiap orang.Perlindungan hukum bagi pelaku harus mempertimbangkan konteks sosiokultural dan tujuan penyebaran konten, sebagaimana ditegaskan dalam keputusan bersama antara Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri.Oleh karena itu, tidak semua penyebaran konten bermuatan kesusilaan dikategorikan sebagai tindak pidana, tergantung pada konteks dan maksud penyebarannya.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai bagaimana konteks sosial-budaya di berbagai daerah di Indonesia memengaruhi penafsiran konten cyberbullying, sehingga dapat dirumuskan pedoman hukum yang lebih adaptif terhadap keragaman lokal. Kedua, diperlukan studi tentang efektivitas penerapan restorative justice dalam kasus cyberbullying, terutama dalam kaitannya dengan rehabilitasi pelaku dan rekonsiliasi dengan korban, agar sistem peradilan tidak hanya bersifat represif tetapi juga berorientasi pada pemulihan. Ketiga, perlu dikaji secara mendalam bagaimana peran platform digital dalam mencegah dan menangani cyberbullying, termasuk pertanggungjawaban hukum mereka saat terjadi penyebaran konten bermasalah, sehingga dapat dirancang kerangka kerja kolaboratif antara negara, teknologi, dan masyarakat dalam menanggulangi kejahatan siber.
- PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
- PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
- KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT | Jurnal Panah Hukum.... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1474KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT Jurnal Panah Hukum doi 10 57094 jph v3i2 1474
| File size | 430.43 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
HTPHTP Diperlukan peningkatan koordinasi antar instansi, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk memperkuat respons pemerintah terhadapDiperlukan peningkatan koordinasi antar instansi, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk memperkuat respons pemerintah terhadap
HTPHTP Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, mengumpulkan data melalui analisis dokumen hukum, wawancara dengan praktisiPenelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, mengumpulkan data melalui analisis dokumen hukum, wawancara dengan praktisi
HTPHTP Dalam artikel ini juga diusulkan berbagai perbaikan yang meliputi peningkatan regulasi yang lebih spesifik, penegakan hukum yang lebih tegas, dan strategiDalam artikel ini juga diusulkan berbagai perbaikan yang meliputi peningkatan regulasi yang lebih spesifik, penegakan hukum yang lebih tegas, dan strategi
YASIN ALSYSYASIN ALSYS The research findings underscore the significance of public relations strategies in shaping and managing the image of the Nigeria Police Force. The majorityThe research findings underscore the significance of public relations strategies in shaping and managing the image of the Nigeria Police Force. The majority
PUBMEDIAPUBMEDIA Implementasi keadilan restoratif tidak selalu berjalan mulus dan menghadapi berbagai hambatan. Koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga terkait,Implementasi keadilan restoratif tidak selalu berjalan mulus dan menghadapi berbagai hambatan. Koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga terkait,
GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER Implikasi Restorative Justice setelah ratifikasi RKUHP menjadi KUHP dari perspektif hukum yang adil dan menghargai martabat manusia difasilitasi dalamImplikasi Restorative Justice setelah ratifikasi RKUHP menjadi KUHP dari perspektif hukum yang adil dan menghargai martabat manusia difasilitasi dalam
PUBMEDIAPUBMEDIA Pasal 156a KUHP lama sering dikritik karena interpretasi yang kabur dan penyalahgunaan terhadap kelompok minoritas agama. KUHP 2023 memperkenalkan reformasiPasal 156a KUHP lama sering dikritik karena interpretasi yang kabur dan penyalahgunaan terhadap kelompok minoritas agama. KUHP 2023 memperkenalkan reformasi
UNSURUNSUR Dengan demikian pihak yang pihak yang menggunakan dokumen palsu yang tidak mengetahui dokumen tersebut palsu, dengan menggunakan penegakan restorativeDengan demikian pihak yang pihak yang menggunakan dokumen palsu yang tidak mengetahui dokumen tersebut palsu, dengan menggunakan penegakan restorative
Useful /
HTPHTP Keberhasilan implementasi ini membutuhkan dukungan regulasi yang kuat, pemahaman dan kesadaran dari semua pihak terkait, serta sarana dan prasarana yangKeberhasilan implementasi ini membutuhkan dukungan regulasi yang kuat, pemahaman dan kesadaran dari semua pihak terkait, serta sarana dan prasarana yang
UNIRAYAUNIRAYA Namun, pelaksanaan adat ini sering menimbulkan ketegangan apabila terjadi perbedaan pandangan antara hukum adat dan prinsip keadilan modern, terutama terkaitNamun, pelaksanaan adat ini sering menimbulkan ketegangan apabila terjadi perbedaan pandangan antara hukum adat dan prinsip keadilan modern, terutama terkait
UNIRAYAUNIRAYA Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan yuridis dan non-yuridis oleh hakim telah terpenuhi, namun putusan tersebut dijatuhkan di bawah ancamanHasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan yuridis dan non-yuridis oleh hakim telah terpenuhi, namun putusan tersebut dijatuhkan di bawah ancaman
UMCUMC Penelitian ini menemukan bahwa Pondok Pesantren Al Muqoddas Kabupaten Cirebon menggunakan kurikulum Pontren Gontor dengan fokus pada bahasa Arab dan InggrisPenelitian ini menemukan bahwa Pondok Pesantren Al Muqoddas Kabupaten Cirebon menggunakan kurikulum Pontren Gontor dengan fokus pada bahasa Arab dan Inggris