UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Tindak pidana penelantaran anak adalah suatu perbuatan kejahatan yang melepaskan tanggungjawab terhadap anak yang dilahirkan. Anak terlantar memiliki hak dan dilindungi oleh Negara. Putusan nomor 141/Pid.Sus/2015/PN. Skt merupakan salah satu putusan dimana terjadinya kasus penelantaran anak. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang mengalami tindak pidana penelantaran anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan perbandingan, dan pendekatan analitis dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif secara deskriptif, dengan menarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak yang mengalami tindak pidana penelantaran anak pada hakikatnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dalam hal ini juga pemerintah, masyarakat dan keluarga berkewajiban untuk mengawasi terjadinya penelantaran anak hal ini dapa dilihat pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan secara khusus pada pemerintah yang sangat berperan penting serta bertanggungjawab dalam mengawasi dan melakukan pemeliharaan terhadap anak-anak terlantar sebagaimana dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perlindungan hukum terhadap anak yang mengalami penelantaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menekankan kewajiban pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam pengawasan dan pencegahan.Pemerintah memiliki peran krusial dalam mengawasi dan memelihara anak-anak terlantar, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.Penelitian ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan penelantaran anak melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak anak dan tanggung jawab perlindungan.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, serta saran penelitian lanjutan yang telah ada, beberapa ide penelitian baru dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam konteks penelantaran anak di berbagai daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan sosial ekonomi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model intervensi dini yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya penelantaran anak, dengan menekankan pada peningkatan kesadaran orang tua tentang pentingnya pemenuhan kebutuhan anak secara holistik. Ketiga, penelitian dapat menginvestigasi peran teknologi dan media sosial dalam memfasilitasi atau memperburuk kasus penelantaran anak, serta merumuskan strategi untuk memanfaatkan teknologi secara positif dalam upaya perlindungan anak. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan perlindungan anak di Indonesia dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

  1. KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT | Jurnal Panah Hukum.... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1474KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT Jurnal Panah Hukum doi 10 57094 jph v3i2 1474
  2. PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
  3. PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
Read online
File size421.34 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test