BDKJAKARTABDKJAKARTA

Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan JakartaWawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta

Artikel ini bertujuan untuk merespons isu agraria yang menjadi pergumulan gereja dan masyarakat masa kini di beberapa daerah di Indonesia. Teks Kejadian 1:28-30 dan Kejadian 2:15 kerap menimbulkan masalah implikasi ekologis karena maknanya yang kontras. Menguasai dan menaklukkan ciptaan dalam Kejadian 1:28-30 cenderung kontra ekologi, sedangkan Kejadian 2:15 bersifat pro ekologi. Penulis mengkaji kedua teks ini dalam perspektif teologi Agraria dari Norman Wirzba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua teks ini berjumpa dalam upaya mengelola potensi alam dan melindungi kerentanannya dari kerusakan. Kejadian 1:28-30 mengonstruksikan penguasaan secara inteligensi atau wawasan komprehensif dan berimbang terhadap ciptaan, dan Kejadian 2:15 mengonstruksikan tindakan mengolah potensi alam dan melindungi kerentanannya dari kerusakan. Kedua teks ini menjadi titik tolak mengonstruksikan pelayanan gereja dalam merespons isu-isu agraria.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa perspektif teologi agraria dapat menyelaraskan upaya untuk mengaktualisasikan teks Kejadian 1.26-30 sebaiknya dipahami sebagai kecerdasan agraris, yaitu wawasan komprehensif dan berimbang terhadap potensi dan kerentanan ciptaan.Dengan demikian, gereja dapat mewujudkan misi ekologisnya dengan mengelola dan melindungi ciptaan secara bertanggung jawab.

Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana kecerdasan agraris dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan teologi, sehingga calon pendeta dan pemimpin gereja memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu lingkungan dan agraria. Selain itu, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pelayanan gereja yang berbasis komunitas, di mana jemaat terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan. Terakhir, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji bagaimana teologi agraria dapat berkontribusi pada penyelesaian konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang kompleks, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses mediasi dan negosiasi.

  1. KERUSAKAN LAHAN AKIBAT KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DISEKITAR SUNGAI SINGINGI KABUPATEN KUANTAN... doi.org/10.14710/pwk.v15i3.21304KERUSAKAN LAHAN AKIBAT KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DISEKITAR SUNGAI SINGINGI KABUPATEN KUANTAN doi 10 14710 pwk v15i3 21304
  2. Excelsis Deo: Jurnal Teologi, Misiologi, dan Pendidikan. ekologi penciptaan landasan evaluasi kritis... doi.org/10.51730/ed.v3i1.2Excelsis Deo Jurnal Teologi Misiologi dan Pendidikan ekologi penciptaan landasan evaluasi kritis doi 10 51730 ed v3i1 2
  3. Perubahan Tutupan Lahan Akibat Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit: Dampak Sosial, Ekonomi dan Ekologi |... ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/22511Perubahan Tutupan Lahan Akibat Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit Dampak Sosial Ekonomi dan Ekologi ejournal undip ac index php ilmulingkungan article view 22511
Read online
File size338.82 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test