UINSAIDUINSAID

Journal of Finance and Islamic BankingJournal of Finance and Islamic Banking

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi Bank Syariah dengan mempertimbangkan Rasio Kecukupan Modal (CAR) dan tata kelola perusahaan untuk 13 negara Muslim dan Inggris. Metode: Analisis data panel ekonometrik digunakan setelah uji-uji yang diperlukan dilakukan. Data penelitian diperoleh dari situs web Bank Dunia dan Dewan Layanan Keuangan Islam. Hasil: Menurut hasil penelitian, peningkatan 1% dalam stabilitas politik menyebabkan kenaikan 0,0518 pada Rasio Kecukupan Modal (CAR), peningkatan 1% dalam kualitas regulator menyebabkan kenaikan 0,0416 pada CAR, serta peningkatan 1% dalam rasio modal terhadap aset menyebabkan kenaikan 0,708 pada indeks CAR. Menurut model penelitian, ROE, Pengendalian Korupsi, Efektivitas Pemerintah, dan Stabilitas Politik tidak memiliki hubungan statistik yang signifikan dengan Rasio Kecukupan Modal. Implikasi: Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dapat terjadi perbedaan interpretasi antara bank konvensional dan bank syariah terkait manajemen keuangan perbankan. Dalam aspek regulasi, keberadaan dan upaya dari regulasi Basel serta Dewan Layanan Keuangan Islam berkembang sejalan dalam konteks CAR dan dimensi penting lainnya dari Bank Syariah. Originalitas: Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur keuangan Islam dengan mengintegrasikan variabel tata kelola dan leverage ke dalam satu model terpadu untuk menilai CAR.

Penelitian ini menemukan bahwa kualitas regulasi, stabilitas politik, dan rasio modal terhadap aset memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap Rasio Kecukupan Modal (CAR) di bank syariah, sementara indikator tata kelola lain seperti pengendalian korupsi dan efektivitas pemerintah, serta ROE, tidak menunjukkan pengaruh signifikan.Hasil ini menunjukkan pentingnya kualitas institusional dan regulasi dalam memperkuat kesehatan keuangan bank syariah, serta perlunya penyesuaian regulasi internasional seperti standar Basel terhadap karakteristik unik lembaga keuangan syariah.Keterbatasan penelitian meliputi ketersediaan data governance yang lebih rinci, sehingga penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas cakupan data, menganalisis pengaruh inovasi digital, serta memperdalam pemahaman interaksi antara tata kelola dan kecukupan modal di sektor perbankan syariah.

Pertama, perlu dilakukan penelitian yang mengevaluasi bagaimana transparansi dewan dan independensi pengawas memengaruhi rasio kecukupan modal di bank syariah, terutama dengan membandingkan negara-negara dengan tingkat keterbukaan regulasi yang berbeda. Kedua, penting untuk menyelidiki interaksi antara adopsi fintech dan pengelolaan risiko permodalan, dengan pertanyaan penelitian: apakah bank syariah yang mengadopsi teknologi keuangan lebih mampu menjaga stabilitas CAR dalam kondisi ekonomi tidak menentu? Ketiga, perlu dikaji lebih dalam bagaimana prinsip syariah seperti bagi hasil dan larangan riba membentuk struktur permodalan bank, melalui studi komparatif antara bank syariah yang menerapkan model bagi hasil murni dan yang cenderung menggunakan skema berbasis utang. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi temuan saat ini dengan fokus pada aspek tata kelola yang lebih mendalam, transformasi digital, dan akar filosofis dari struktur keuangan syariah, guna mengembangkan kerangka regulasi yang lebih adaptif dan relevan.

  1. Research on the Capital Adequacy Ratio, Good Governance and Leverage in Islamic Banking | Journal of... doi.org/10.22515/jfib.v8i1.11056Research on the Capital Adequacy Ratio Good Governance and Leverage in Islamic Banking Journal of doi 10 22515 jfib v8i1 11056
Read online
File size464.86 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test