IAI TABAHIAI TABAH

Al-Musthofa: Journal of Sharia EconomicsAl-Musthofa: Journal of Sharia Economics

Melihat keadaan masyarakat nelayan yang sebagian masih kurang sejahtera, terutama nelayan yang melaut dalam waktu mingguan, tentu dibutuhkan banyak gagasan baru supaya kesejahteraan para nelayan dapat meningkat. Hadirnya konsep blue economy yang merupakan rancangan upaya mengoptimalkan sumberdaya air untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah kelautan melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif yakni membuat adanya program – program baru dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Masyarakat nelayan. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana implementasi blue economy dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di TPI Brondong terutama dalam perspektif maqashid syariah. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif yang bersifat deskriptif cenderung lebih menggunakan analisis yang bersifat induktif dan landasan teori dilakukan agar fokus penelitian sesuai dengan fakta yang ada pada lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi blue economy yang ada di TPI Brondong terdapat 2 program : 1. Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), yaitu menjaga mutu ikan yakni dengan memperhatikan penyimpanan dan menangani ikan dengan baik pada saat didarat. 2. Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yaitu mengganti alat tangkap dari cantrang menjadi JALATONG sehingga ekosistem laut terjaga. Karena kualitas terjaga dan ikan yang tertangkap didominasi ikan besar maka nilai jual ikan menjadi mahal dan otomatis meningkatkan pendapatan nelayan terlebih pada perspektif maqashid syariah menunjukkan bahwa para nelayan bekerja sesuai dengan unsur pokok atau nilai-nilai yang ada pada maqashid syariah yang lebih mengacu pada menjaga atau memelihara harta (Hifdzu Al-Maal).

Implementasi blue economy di TPI Brondong direalisasikan melalui program Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan Brondong.Peningkatan ini disebabkan oleh kualitas ikan yang terjaga dan harga jual yang lebih tinggi.Penerapan program ini juga selaras dengan nilai-nilai maqashid syariah, khususnya dalam memelihara harta (Hifdzu Al-Maal), sehingga mewujudkan kemaslahatan umat dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dari hanya mampu memenuhi kebutuhan primer menjadi mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai implementasi blue economy di TPI lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang berbeda. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat fokus pada dampak sosial dan budaya dari program blue economy terhadap masyarakat nelayan, termasuk perubahan pola perilaku dan nilai-nilai tradisional. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi potensi pengembangan produk olahan hasil laut berbasis blue economy yang berkelanjutan, serta strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan nelayan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat nelayan, pemerintah daerah, dan akademisi untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan relevan. Dengan demikian, implementasi blue economy dapat dioptimalkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat nelayan yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta menjaga kelestarian sumber daya laut untuk generasi mendatang. Penelitian lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan program yang lebih efektif dan inklusif di sektor kelautan dan perikanan.

Read online
File size486.29 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test