UNIVEDUNIVED

Jurnal Fokus ManajemenJurnal Fokus Manajemen

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai aspek terkait pajak hijau (green tax) dengan menggunakan metode pendekatan Systematic Literature Review (SLR) melalui analisis terhadap 24 artikel penelitian terdahulu. Sumber data literatur dikumpulkan dari beberapa basis data ilmiah ternama seperti Scopus, Emerald, dan DOAJ, dengan cakupan tahun publikasi antara 2015 hingga 2025. Pajak hijau diidentifikasi sebagai instrumen kebijakan yang berfungsi untuk mendorong perilaku ramah lingkungan serta menginternalisasi biaya eksternal yang timbul dari aktivitas yang merusak lingkungan. Meskipun pajak hijau memiliki potensi besar dalam mendukung tercapainya keberlanjutan, implementasinya masih sering menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya keberlanjutan lingkungan. Hasil dari analisis menunjukkan adanya peningkatan jumlah publikasi mengenai pajak hijau selama periode tersebut, yang mencerminkan meningkatnya perhatian para peneliti dan akademisi terhadap isu ini. Selain itu, efisiensi energi diidentifikasi sebagai faktor kunci yang memediasi hubungan antara penerapan pajak hijau dan pencapaian kinerja keberlanjutan. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa pajak lingkungan memiliki potensi besar untuk berfungsi sebagai alat efektif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia maupun di negara lain. Rekomendasi kebijakan yang diusulkan mencakup strategi kombinasi antara penerapan pajak hijau dengan subsidi kepada konsumen, serta upaya peningkatan pemahaman masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan keberlanjutan lingkungan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pajak lingkungan (green tax) merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang efektif untuk mendorong keberlanjutan dan mitigasi perubahan iklim, sekaligus berfungsi sebagai sumber pendapatan negara.Melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini mengidentifikasi adanya peningkatan tren publikasi tentang pajak hijau antara tahun 2015 hingga 2025, menunjukkan perhatian yang semakin besar dari kalangan akademisi terhadap isu ini.Pajak hijau dinilai mampu mendorong perilaku ramah lingkungan di tingkat individu maupun korporasi, meskipun implementasinya masih dihadapkan pada tantangan politik, ketidakpastian ekonomi, serta rendahnya tingkat pemahaman masyarakat.

Penelitian lanjutan sebaiknya menggali lebih dalam konteks penerapan pajak hijau di berbagai negara dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, dan politik setempat. Integrasi pendekatan multidisipliner dari bidang ekonomi, hukum, dan lingkungan diperlukan untuk memperkaya analisis. Selain itu, penting untuk melakukan penelitian berbasis empiris terhadap dampak green tax terhadap perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha, serta mengevaluasi efektivitas transisi menuju pembangunan berkelanjutan. Penelitian dapat difokuskan pada bagaimana desain kebijakan pajak hijau dapat disesuaikan dengan karakteristik unik masing-masing negara, termasuk mempertimbangkan tingkat pendapatan, struktur ekonomi, dan kesadaran lingkungan masyarakat. Studi lebih lanjut juga dapat meneliti efektivitas kombinasi antara insentif pajak hijau dan regulasi lingkungan dalam mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan dan praktik bisnis berkelanjutan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran penting edukasi dan kampanye publik dalam meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan pajak hijau, sehingga dapat memaksimalkan dampak positifnya terhadap lingkungan dan pembangunan ekonomi.

  1. Kebijakan Pajak Karbon Sebagai Strategi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan | Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM.... journal.ubaya.ac.id/index.php/argu/article/view/5763Kebijakan Pajak Karbon Sebagai Strategi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM journal ubaya ac index php argu article view 5763
Read online
File size304.91 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test