UNNESUNNES

The Digest: Journal of Jurisprudence and LegisprudenceThe Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence

Generasi muda bangsa, seorang anak mempunyai hak dalam kesempatan untuk tumbuh kembang seluas-luasnya. Namun tidak semua seorang anak dapat mewujudkannya terutama anak-anak yang terhalang oleh perekonomian keluarga. Ikut menjadi tulang punggung keluarga, banyak fenomena pekerja anak di bawah umur menjadi permasalahan serius. Dalam penjelasan UU Ketenagakerjaan dan Perlindungan anak sendiri didapat perlindungan dan sanksi terhadap pekerja anak. Selain dari aturan yang dikeluarkan pemerintah, juga meratifikasi konvensi Internasional dalam menegakkan perlindungan hukum anak. Dalam penelitian dengan ini penulis menggunakan pengumpulan bahan kepustakaan mengkaji mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja anak. Berlanjut dalam fenomena ini kajian terkait berbagai penyebab maraknya pekerja anak dalam masyarakat. Melihat dari fenomena ini dapat didapatkan bahwa pemerintah sendiri belum mampu mengoptimalkan upayanya untuk menangani permasalahan yang terjadi.

Fenomena pekerja anak saat ini bukanlah sebuah permasalahan yang mudah.Banyaknya tenaga kerja anak di bawah umur ini mengharuskan pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada anak secara tegas.Perlindungan pekerja anak sendiri ada dalam ratifikasi dari konvensi Internasional, namun juga sebagian peraturan dibuat berdasarkan inisiatif pemerintah Indonesia sendiri.Meskipun secara jelas dalam UU Ketenagakerjaan maupun UU Perlindungan anak secara tegas mengatur terkait pekerja anak.Namun tetap perlindungan hukum serta sanksi pelanggaran terhadap pekerja anak harus diperhatikan.Melihat dari kondisi negara Indonesia yang masuk dalam negara berkembang dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.Banyak faktor yang menjadi alasan kuat anak di bawah umur harus sudah ikut membantu dalam meningkatkan perekonomian keluarga.Kemiskinan memang faktor besar juga menjadi permasalahan rumit yang dihadapi pemerintah.Pemberian pemahaman dari pemerintah untuk masyarakat luas terkait hak asasi anak.

Untuk mengatasi permasalahan pekerja anak di bawah umur, pemerintah dapat fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif dari eksploitasi anak. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi strategi-strategi konkret untuk mengurangi jumlah pekerja anak, seperti program-program pendidikan dan pelatihan yang ditujukan untuk anak-anak dan keluarga mereka. Selain itu, studi-studi empiris dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas intervensi-intervensi yang telah dilakukan dan mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam melindungi pekerja anak. Dengan demikian, upaya-upaya ini dapat membantu mengurangi jumlah pekerja anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

  1. Discourse on Legal Protection of Underage Child Labor in Indonesia | The Digest: Journal of Jurisprudence... journal.unnes.ac.id/sju/index.php/digest/article/view/52051Discourse on Legal Protection of Underage Child Labor in Indonesia The Digest Journal of Jurisprudence journal unnes ac sju index php digest article view 52051
Read online
File size308.64 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test