UNSUNS

VERSTEKVERSTEK

Untuk mewujudkan demokrasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebagai ajang demokrasi dan kepemimpinan di daerah bertujuan untuk membangun kedaulatan rakyat dan sikap kritis rakyat terhadap penguasa. Pemilihan merupakan instrumen utama. Artikel ini menggunakan kajian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis atau formal dari aspek filosofi, normatif, dan struktur hukum. Penelitian ini juga mengkaji aturan perundang-undangan dalam memaknai pasal demi pasal dan kekuatan mengikat suatu aturan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan untuk menelaah undang-undang dan regulasi terkait syarat calon kepala daerah, serta pendekatan sosiologis untuk menjelaskan fenomena hukum dan permasalahan terkait peristiwa dan perbuatan hukum.

Pemilihan umum kepala daerah diselenggarakan secara demokratis sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat.Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi, menguatkan syarat calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengatur bahwa calon kepala dan wakil daerah harus memiliki usia yang memenuhi syarat pencalonan sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum.Hal ini tertuang dalam Pasal 15 PKPU No 10 tahun 2024 bahwa syarat usia calon kepala daerah paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap dinamika demokrasi di Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah. Kedua, penelitian selanjutnya dapat fokus pada analisis komparatif antara putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Agung terkait persyaratan calon kepala daerah, untuk memahami perbedaan pendekatan dan implikasinya terhadap kepastian hukum. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi politik elektoral dalam pemilihan kepala daerah dan bagaimana putusan-putusan pengadilan mempengaruhi dinamika politik tersebut.

  1. "Undelimited Maritime Areas: Obligations of States Under Article 74(3) " by Salawati Mat Basir... scholarhub.ui.ac.id/ijil/vol18/iss1/3Undelimited Maritime Areas Obligations of States Under Article 74 3 by Salawati Mat Basir scholarhub ui ac ijil vol18 iss1 3
  2. Empowerment Community Leaders as to Strengthen the Implementation of Regional Autonomy | Rachmi Handayani... ccsenet.org/journal/index.php/jpl/article/view/71885Empowerment Community Leaders as to Strengthen the Implementation of Regional Autonomy Rachmi Handayani ccsenet journal index php jpl article view 71885
Read online
File size1.41 MB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test