UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Pluralisme hukum menjadi isu yang menantang dalam penerapan hukum di suatu masyarakat. Indonesia sebagai negara plural yang memiliki perbedaan suku, adat, dan agama menghadapi pertentangan antar sistem hukum. Studi ini membahas pertentangan hukum Islam, hukum negara dan hukum adat dalam soal pembagian waris dalam sistem kekerabatan masyarakat Indonesia. Data dikumpulkan dari putusan-putusan pengadilan dan pendapat para sarjana hukum yang kemudian dianalisis dengan teori pluralisme hukum, teori receptio in complexu dan teori receptio a contrario. Studi ini menemukan bahwa terjadi konflik hukum antar hukum adat dalam sistem kekerabatan matrilineal, patrilineal, dan parental, khususnya dalam pembagian waris. Konflik hukum juga terjadi ketika dihadapkan pada hukum Islam yang menjadi afinitas masyarakat dalam beragama dan hukum negara yang menjadi hukum bagi semua warga negara. Berdasarkan sejumlah putusan pengadilan, pembagian waris akibat perbedaan sistem hukum, khususnya dalam sistem kekerabatan dalam hukum adat dikesampingkan dari hukum negara dan hukum Islam. Studi ini berimplikasi pada bergesernya sistem pembagian waris yang tidak lagi murni berdasarkan sistem kekerabatan masyarakat adat.

Pluralisme hukum di Indonesia diperlukan karena perbedaan suku, adat, dan agama.Sistem hukum yang tidak monolitik ini mengakibatkan ketegangan dan konflik.Konflik muncul dari perbedaan antara sistem hukum dan di dalam satu sistem hukum.Dalam konteks pluralisme hukum di Indonesia, pembagian warisan tidak lagi bergantung pada sistem kekerabatan adat, baik matrilineal, patrilineal, atau parental, karena beberapa putusan pengadilan di wilayah tertentu telah mengesampingkan hukum adat karena tidak lagi mengakomodasi perubahan sosial yang telah merangkul ide-ide kesetaraan gender yang tercermin dalam sistem hukum nasional.Selain itu, hukum adat mengenai warisan dapat dilaksanakan selama sesuai dengan hukum Islam, sesuai teori receptio a contrario, karena pihak-pihak yang terlibat adalah penganut agama Islam.

Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa aspek penting. Pertama, bagaimana mediasi adat dapat diintegrasikan secara lebih efektif dalam sistem peradilan nasional untuk menyelesaikan sengketa waris, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan gender dan hak asasi manusia. Kedua, studi mendalam mengenai dampak perubahan sosial dan modernisasi terhadap praktik waris adat di berbagai komunitas di Indonesia, serta bagaimana generasi muda memandang dan melestarikan tradisi waris tersebut. Ketiga, perlu adanya penelitian komparatif mengenai efektivitas berbagai pendekatan dalam menyelesaikan konflik waris antara hukum adat, hukum Islam, dan hukum negara, dengan tujuan merumuskan model resolusi konflik yang lebih komprehensif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Integrasi ini akan memberikan pemahaman mendalam dan solusi konstruktif untuk tantangan pluralisme hukum di Indonesia.

  1. Akibat Hukum Harta Bersama Perkawinan Dalam Pewarisan Di Indonesia Analisis Komparatif Hukum Islam Dan... jurnal.ucy.ac.id/index.php/agama_islam/article/view/286Akibat Hukum Harta Bersama Perkawinan Dalam Pewarisan Di Indonesia Analisis Komparatif Hukum Islam Dan jurnal ucy ac index php agama islam article view 286
  1. #kesetaraan gender#kesetaraan gender
  2. #prinsip keadilan#prinsip keadilan
Read online
File size334.19 KB
Pages24
Short Linkhttps://juris.id/p-Xt
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test