DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikMasyarakat Hukum Adat selalu terpinggirkan seiring berkembangnya zaman. Sebuah undang-undang khusus diperlukan untuk mengatasi masalah di tengah masyarakat hukum adat. Pembentukan UU Masyarakat Hukum Adat sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014 dengan nama RUU PP-MHA dan berubah menjadi RUU MHA pada tahun 2019. Saat ini RUU MHA sedang berada dalam proyek legislasi nasional dan menunggu jadwal pembahasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses legislasi RUU MHA dengan menggunakan model perumusan kebijakan dan konsep partisipasi yang bermakna. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif dan strategi studi kasus. Hasilnya adalah. Pertama, permasalahan di kalangan masyarakat hukum adat sebagian besar disebabkan oleh ketidakpastian hukum. Hukum sektoral yang mengatur komunitas hukum indegenous berbeda satu sama lain. Kedua, tahap pemilihan alternatif kebijakan, adanya konflik kepentingan antar faksi yang memperdebatkan pembangunan dan investasi akan terganggu karena lahirnya UU ini. Ketiga, alasan utama RUU MHA belum disahkan, adalah tidak adanya kemauan politik dari Presiden dan DPR RI untuk mengesahkan RUU MHA. Akhirnya, partisipasi publik tidak dapat dikatakan sebagai partisipasi yang bermakna. Hal ini disebabkan kurangnya akses publik terkait penyampaian aspirasi, pertimbangan aspirasi, dan penjelasan aspirasi.
Rumusan kebijakan publik untuk masyarakat hukum adat memerlukan pemahaman komprehensif dan formulasi yang optimal melibatkan partisipasi publik bermakna di setiap tahap perundang-undangan.Kekambuhan RUU Masyarakat Hukum Adat sejak 2018 hingga kini mencerminkan kurangnya political will dari pihak eksekutif dan legislatif dalam mengesahkan dan mengimplementasikan regulasi yang berpihak kepada komunitas adat.Tanpa keberpihakan politik dan mekanisme partisipasi yang efektif, RUU ini akan terus mengalami stagnasi meski masuk dalam prolegnas berulang kali.
Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi model-model inovatif untuk memperkuat ruang partisipasi bermakna bagi masyarakat hukum adat, misalnya dengan mendesain campuran metode digital deliberatif, lokakarya berjenjang, dan studi lapangan di berbagai daerah dengan karakteristik adat yang beragam untuk mengukur tingkat keterlibatan, kualitas masukan, dan kepuasan peserta selama proses penyusunan kebijakan. Selanjutnya, studi komparatif lintas negara dengan komunitas adat serupa perlu dilakukan guna mengidentifikasi praktik-praktik legislatif terbaik yang berhasil mengakomodasi hak-hak adat, meliputi analisis prosedur konsultasi, pengaruh lembaga perwakilan adat, dan mekanisme monitoring implementasi undang-undang, sehingga temuan dapat diadaptasi dalam konteks hukum dan budaya Indonesia. Lebih jauh, riset mendalam tentang faktor politik yang memengaruhi political will pembuat kebijakan sangat diperlukan, termasuk pengkajian peran aktor legislatif, dinamika antar kementerian, pengaruh kelompok kepentingan investasi, dan strategi advokasi organisasi adat, dengan pendekatan longitudinal untuk mengevaluasi tren dukungan politik dari tahapan penyusunan hingga pengundangan RUU MHA. Penelitian ini juga perlu meninjau batasan dan hambatan implementasi hasil konsultasi publik untuk mengetahui sejauh mana keputusan legislatif menampung rekomendasi masyarakat adat dalam peraturan final.
| File size | 355.89 KB |
| Pages | 14 |
| Short Link | https://juris.id/p-uL |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
LAAROIBALAAROIBA Sebagai contohnya yaitu jika memasuki waktu salat seluruh karyawan diwajibkan untuk ikut salat berjamaah baik salat dzuhur maupun salat ashar yang dilakukanSebagai contohnya yaitu jika memasuki waktu salat seluruh karyawan diwajibkan untuk ikut salat berjamaah baik salat dzuhur maupun salat ashar yang dilakukan
LAAROIBALAAROIBA Kegiatan pembiayaan (financing) adalah pemberian fasilitas penyediaan modal atau dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang kekurangan dana/modal atauKegiatan pembiayaan (financing) adalah pemberian fasilitas penyediaan modal atau dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang kekurangan dana/modal atau
LAAROIBALAAROIBA Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui strategi marketing syariah yang diterapkan oleh Wisma Barokah syariahPenelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui strategi marketing syariah yang diterapkan oleh Wisma Barokah syariah
STMIKISTMIKI Menganalisis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas nasabah dalam menggunakan Mobile banking bank syariah. Objek penelitian pada penelitianMenganalisis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas nasabah dalam menggunakan Mobile banking bank syariah. Objek penelitian pada penelitian
STKIP PERSADASTKIP PERSADA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keuangan syariah pada pelaku UMKM generasi milenial di Kota Pacitan. Penelitian ini menggunakanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keuangan syariah pada pelaku UMKM generasi milenial di Kota Pacitan. Penelitian ini menggunakan
JIMF BIJIMF BI Kepercayaan dan kesesuaian Syariah merupakan dua faktor utama yang memengaruhi niat perilaku konsumen, lebih kuat daripada faktor teknologi tradisionalKepercayaan dan kesesuaian Syariah merupakan dua faktor utama yang memengaruhi niat perilaku konsumen, lebih kuat daripada faktor teknologi tradisional
UINUIN Dengan ketentuan pajak ini, transaksi murabahah telah bergeser dari sistem jual beli menjadi sistem jasa karena bank dianggap tidak melakukan pembelianDengan ketentuan pajak ini, transaksi murabahah telah bergeser dari sistem jual beli menjadi sistem jasa karena bank dianggap tidak melakukan pembelian
STAINSTAIN Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa muslim tidak mewarisi non-muslim dan sebaliknya, sehingga perbedaanKetentuan ini didasarkan pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa muslim tidak mewarisi non-muslim dan sebaliknya, sehingga perbedaan
Useful /
APTKLHIAPTKLHI NILAI PENTING PEMANFAATAN BUAH HUTAN DI MASYARAKAT BATAK TOBA. Komunitas Batak Toba yang mayoritas bermukim di sekitar hutan mengkonsumsi buah-buahan diNILAI PENTING PEMANFAATAN BUAH HUTAN DI MASYARAKAT BATAK TOBA. Komunitas Batak Toba yang mayoritas bermukim di sekitar hutan mengkonsumsi buah-buahan di
ALMAATAALMAATA Latar Belakang: Kurang energi protein (KEP) merupakan salah satu penyakit gangguan gizi yang penting di Indonesia. Dampak kekurangan protein yang parahLatar Belakang: Kurang energi protein (KEP) merupakan salah satu penyakit gangguan gizi yang penting di Indonesia. Dampak kekurangan protein yang parah
STAINSTAIN Hal tersebut menjadi sorotan banyak kalangan karena fiqih dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Laki-laki muslim bebas menentukan pasangan hidupnya,Hal tersebut menjadi sorotan banyak kalangan karena fiqih dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Laki-laki muslim bebas menentukan pasangan hidupnya,
STAINSTAIN Berdasarkan pengelolaan data dan hasil analisis penulis, penerapan akad ijarah pada tarif jasa simpan di Cabang Pegadaian Syariah Istiqlal Manado padaBerdasarkan pengelolaan data dan hasil analisis penulis, penerapan akad ijarah pada tarif jasa simpan di Cabang Pegadaian Syariah Istiqlal Manado pada