DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perkembangan pengguna kendaraan bermotor di Indonesia telah berkembang sangat pesat, dimana hal tersebut juga mendorong tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan suatu hambatan bagi kendaraan-kendaraan prioritas yang ingin melintas karena alasan kedaduratan. Salah satu solusi dari pemerintah adalah pemberian hak bagi kendaraan-kendaraan tertentu agar dapat menggunakan sirine dan lampu isyarat sebagai tanda peringatan bagi pengendara lainnya. Kemudahan akses dalam memperoleh sirine dan lampu isyarat membuat sebagian masyarakat juga ingin mendapatkan hak prioritas yang sama untuk menghindari kemacetan. Penggunaan sirine dan lampu isyarat yang tidak bertanggung jawab sering ditemukan di tengah masyarakat, padahal seharusnya masyarakat wajib melaksanakan hukum yang ada. Anomali tersebut terjadi karena belum adanya kepastian hukum yang mengikat para penjual perlengkapan sirine dan lampu isyarat di Indonesia. Sebuah permasalahan tidak akan selesai jika tidak dikerjakan dari akarnya; oleh sebab itu, penelitian ini ingin melihat sejauhmana pentingnya peraturan untuk penjualan sirine dan lampu isyarat diperlukan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat eksplanatori, dimana penulis menggunakan sumber-sumber hukum dan penelitian terhadulu yang tersedia untuk dijadikan bahan dalam penelitian.

Penggunaan sirine dan lampu isyarat memainkan peran penting dalam mendukung respons cepat terhadap situasi darurat dan layanan publik di Indonesia.Ketersediaan perangkat ini yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum mencerminkan tingginya keterbukaan akses, memungkinkan respon yang lebih efisien terhadap keadaan darurat di jalan raya.Namun, sisi negatifnya terletak pada potensi penyalahgunaan oleh masyarakat sipil yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan menciptakan kebingungan di antara pengemudi lainnya.

Saran penelitian selanjutnya adalah untuk menyelidiki dampak jangka panjang dari penggunaan sirine dan lampu isyarat oleh masyarakat sipil dalam kaitannya dengan keselamatan jalan raya. Selain itu, perlu adanya penelitian yang lebih mendalam mengenai efektivitas undang-undang yang ada terkait penjualan dan penggunaan perangkat ini, untuk memahami celah hukum yang dapat memicu penyalahgunaan. Penelitian juga sebaiknya difokuskan pada pengembangan program edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai tanggung jawab penggunaan sirine dan lampu isyarat, guna menciptakan sikap patuh terhadap peraturan lalu lintas.

  1. HUKUM SEBAGAI NORMA SOSIAL MEMILIKI SIFAT MEWAJIBKAN | ADIL: Jurnal Hukum. norma sosial sifat mewajibkan... academicjournal.yarsi.ac.id/index.php/Jurnal-ADIL/article/view/31HUKUM SEBAGAI NORMA SOSIAL MEMILIKI SIFAT MEWAJIBKAN ADIL Jurnal Hukum norma sosial sifat mewajibkan academicjournal yarsi ac index php Jurnal ADIL article view 31
  2. Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) | Jurnal Ilmu... dinastirev.org/JIHHP/issue/view/81Vol 4 No 3 2024 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Maret April 2024 Jurnal Ilmu dinastirev JIHHP issue view 81
  1. #lampu isyarat#lampu isyarat
File size358.73 KB
Pages10
DMCAReportReport

ads-block-test