UMDUMD
Jurnal Ilmiah CakrawartiJurnal Ilmiah CakrawartiPenelitian ini dilatarbelakangi oleh karena sudah lamanya Peraturan Daerah (Perda) ini dan kala itu antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih satu, namun Perda ini masih dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk mengetahui berapa besar masih layaknya Perda ini diterapkan di Pemerintah Kabupaten Badung. Hasil penelitian menunjukkan perlu adanya Perda baru dalam rangka pengawasan atas penegakan peraturan daerah Kabupaten Badung sebagai pengganti Perda No. 3 Tahun 1992 tentang jalur hijau, karena pesatnya pemanfaatan jalur hijau sebagai daerah pemukiman.
Dari uraian pembahasan yang telah disampaikan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.Kewenangan membuat peraturan perundang-undangan adalah kekuasaan yang melekat secara atributif kepada badan legislatif sebagai perwakilan seluruh rakyat yang berada di dalam lapangan hukum publik.Salah satu kewenangan organ Negara adalah kewenangan DPRD untuk membuat Peraturan Daerah.Hal ini di dukung dengan dibentuknya tim pengawas izin bangunan, tim pelaksana bangunan dan tim pelaksana pembongkaran bangun-bangunan.Selanjutnya bilamana terjadi pelanggaran terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1992 maka akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu, apabila tidak diindahkan, maka diberikan peringatan tertulis atau lisan kepada si pelanggar serta tindakan pembongkaran bangunan yang melanggar peraturan.Agar masyarakat dapat mengetahui Perda Nomor 3 Tahun 1992 perlu lebih ditingkatkan baik dengan penyuluhan-penyuluhan, penyebaran brosur, rehabilitasi papan-papan pengumuman tentang Jalur Hijau yang telah rusak, sehingga niat untuk berspekulasi dengan larangan pendirian bangunan itu dapat dicegah.
Untuk mencegah timbulnya pelanggaran terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jalur Hijau, disarankan agar pelaksanaan pengawasannya dilakukan secara intensif. Agar masyarakat dapat mengetahui Perda Nomor 3 Tahun 1992, perlu ditingkatkan dengan penyuluhan-penyuluhan, penyebaran brosur, dan rehabilitasi papan-papan pengumuman tentang Jalur Hijau yang telah rusak. Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka otonomi daerah, harus dilakukan sesuai dengan mekanisme atau proses yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
| File size | 147.8 KB |
| Pages | 22 |
| DMCA | Report |
Related /
UMDUMD Akhirnya RSUP Sanglah Denpasar diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memfasilitasi kebutuhan perawat wanita seperti waktu kerja yangAkhirnya RSUP Sanglah Denpasar diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memfasilitasi kebutuhan perawat wanita seperti waktu kerja yang
UMDUMD Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung perusahaan, bisnis, wiraswasta, asosiasi, dan lembaga yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh penutupanBantuan tersebut ditujukan untuk mendukung perusahaan, bisnis, wiraswasta, asosiasi, dan lembaga yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh penutupan
UMDUMD Di tengah tantangan kondisi eksternal yang dihadapi BPR saat ini, BPR mampu menunjukkan peningkatan bisnis.meskipun demikian, kinerja keuangan yang menurunDi tengah tantangan kondisi eksternal yang dihadapi BPR saat ini, BPR mampu menunjukkan peningkatan bisnis.meskipun demikian, kinerja keuangan yang menurun
UMDUMD Kedua, ideologi yang mendasari gerakan musik indie adalah pelestarian lingkungan dan budaya Bali, yang menolak reklamasi karena berpotensi merusak alamKedua, ideologi yang mendasari gerakan musik indie adalah pelestarian lingkungan dan budaya Bali, yang menolak reklamasi karena berpotensi merusak alam
UMDUMD Para kepala daerah dituntut memiliki keselarasan keinginan dalam proses pembangunan dengan mayoritas masyarakat yang ada di daerah tersebut. Hak otonomiPara kepala daerah dituntut memiliki keselarasan keinginan dalam proses pembangunan dengan mayoritas masyarakat yang ada di daerah tersebut. Hak otonomi
UMDUMD Dalam memberikan pelayanan yang baik, Pemerintah Kota Denpasar mengadopsi kearifan lokal yaitu falsafah Sewaka Dharma yang berarti Melayani adalah Kewajiban.Dalam memberikan pelayanan yang baik, Pemerintah Kota Denpasar mengadopsi kearifan lokal yaitu falsafah Sewaka Dharma yang berarti Melayani adalah Kewajiban.
UMDUMD Implikasi Pelestarian Budaya Keraton dalam kehidupan sosial meliputi reformulasi relasi sosial dan pergeseran sistem patron-klien. Implikasi dalam kehidupanImplikasi Pelestarian Budaya Keraton dalam kehidupan sosial meliputi reformulasi relasi sosial dan pergeseran sistem patron-klien. Implikasi dalam kehidupan
UMDUMD Tata cara megibung yaitu warga menyiapkan makanan di atas nampan yang sudah dialasi daun pisang. Nasi utih yang diletakkan di wadah itu disebut gibungan,Tata cara megibung yaitu warga menyiapkan makanan di atas nampan yang sudah dialasi daun pisang. Nasi utih yang diletakkan di wadah itu disebut gibungan,
Useful /
UMDUMD Program-program tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat di pedesaan terpencil, serta mendorongProgram-program tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat di pedesaan terpencil, serta mendorong
UMDUMD Hubungan pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas (ROA) dalam sejumlah penelitian yang telah dikembangkan ditemukan pengaruh risiko kredit terhadapHubungan pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas (ROA) dalam sejumlah penelitian yang telah dikembangkan ditemukan pengaruh risiko kredit terhadap
UMDUMD Pelayanan Publik baik di pusat maupun di daerah masih belum menerapkan nilai-nilai Etika disebabkan adanya pemahaman yang beragam, tidak didukung kebijakanPelayanan Publik baik di pusat maupun di daerah masih belum menerapkan nilai-nilai Etika disebabkan adanya pemahaman yang beragam, tidak didukung kebijakan
UMDUMD Pentingnya pewarisan nilai-nilai kearifan lokal bagi masyarakat Bali selain untuk menghadapi berbagai dampak negatif perubahan sosial yang diakibatkanPentingnya pewarisan nilai-nilai kearifan lokal bagi masyarakat Bali selain untuk menghadapi berbagai dampak negatif perubahan sosial yang diakibatkan