UNMUHUNMUH

POLITICOPOLITICO

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan penataan Organisasi Perangkat Desa. Fokus penelitian yaitu menganalisis kebijakan penataan organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif, teknik penentuan sampel menggunakan (snowball sampling). Penentuan informan kunci yang dipilih awal penelitian yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bagian. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan Dokumentasi. Data yang digunakan data skunder dan data primer. Peneliti mengacu pada teori Henry Minztberg (1993) tentang lima struktur dalam mendesain organisasi yang efektif. Berdasarkan temuan dinyatakan bahwa penataan organisasi perangkat daerah di tinjau dari teori mintzberg tergolong kurang maksimal. Pertama dalam penyusunan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Kabupaten Jember tidak adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pedoman teknis pembuatan peraturan bupati. Kedua, peraturan tersebut secara substantif belum memenuhi prinsip Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien berdasarkan Teori Henry Mintzberg. Ini menjadi permasalahan seperti kurangnya kemampuan membaca subtansi atau menerjemahkan aturan yang telah ada sehingga bisa melaksanakan sesuai dengan aturan. Beberapa hal perlu diperbaiki seperti sumberdaya manusia yang cukup dan professional, regulasi, hubungan kerja yang baik, dan mengurangi faktor politik dalam setiap pengambilan kebijakan.

Penelitian ini memeriksa penataan organisasi perangkat daerah melalui teori organisasi Henry Mintzberg, dengan fokus pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember.Temuan menunjukkan bahwa penyusunan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Kabupaten Jember belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang ada.Masalah utama adalah tidak adanya peraturan daerah yang memberikan panduan teknis untuk penyusunan peraturan bupati.Selain itu, peraturan tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien sebagaimana dikemukakan oleh teori Mintzberg.Hal ini menyebabkan masalah seperti kurangnya kemampuan untuk memahami dan menerapkan aturan yang ada.Perbaikan diperlukan dalam hal sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, kejelasan regulasi, hubungan kerja yang efektif, dan mengurangi pengaruh politik dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penataan organisasi perangkat daerah, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Penelitian ini dapat mengeksplorasi strategi-strategi pelatihan dan pengembangan kapasitas yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam memahami dan menerapkan aturan yang ada. Selain itu, penelitian juga dapat mengusulkan strategi-strategi untuk meningkatkan hubungan kerja yang efektif antara berbagai divisi dan mengurangi pengaruh politik dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi cara-cara untuk meningkatkan kejelasan regulasi dan memastikan bahwa peraturan yang ada dapat diterapkan dengan efektif. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan sumbangsih yang signifikan dalam meningkatkan kualitas penataan organisasi perangkat daerah dan mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Read online
File size429.48 KB
Pages26
DMCAReport

Related /

ads-block-test