UNWAHAUNWAHA

ISTISMARISTISMAR

Penelitian ini bertujuan untuk memahami kesadaran etika syariah pada banker bank syariah berdasarkan pendekatan fenomenologi Islam. Objek yang akan diamati ialah pembiayaan mudharabah mengingat pembiayaan ini memiliki skema yang lebih kompleks dibandingkan dengan jenis pembiayaan lainnya. Kompleksitas tersebut dapat berimplikasi pada keunikan perilaku bankir bank syariah dalam menerapkan etika ekonomi Islam, sehingga pembiayaan mudharabah sangat tepat dijadikan sebagai unit analisis. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara terhadap tiga orang pelaku perbankan Bank BSI KCP Samarinda Seberang dan satu orang ahli fikih, serta sekunder dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bankir pembiayaan mudarabah di Bank BSI KCP Samarinda Seberang telah memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan etika ekonomi Islam dalam proses pembiayaan mudarabah. Penilaian didasarkan pada prinsip kejujuran dalam syirkah, amanah dan profesionalisme, keterbukaan, dan kecerdasaan dalam mengelola.

Hasil penelitian menggambarkan gambaran empiris nilai yang mendasari etika ekonomi Islam pada bankir Bank BSI KCP Samarinda Seberang.Etika Ekonomi Islam pada bankir tersebut didasarkan pada kejujuran, amanah, profesionalisme, keterbukaan dalam bisnis, dan fathonah (kecerdasan dalam mengelola bisnis).Dari hasil observasi, bankir memegang prinsip etika ekonomi Islam dengan teguh, prinsip yang ia pegang ini mempengaruhi tingkat kejujuran bankir dalam melakukan pekerjaan.Bankir BSI KCP Samarinda Seberang pun mengaku bahwa selama melakukan pembiayaan mudharabah, Bankir dituntut untuk mengacu pada (standar operating procedure-SOP) langsung dari Allah dalam rangka menghindari riba.Terkait dengan keterbukaan, bankir mempersiapkan pembiayaan mudhrabah sesuai dengan ketentuan mudharabah yang seharusnya, tanpa ada penambahan dan pengurangan, dimana semuanya diatur sesuai dengan perjanjian antar keduanya.Selama menjadi bankir pembiayaan mudarabah, kendala yang dihadapi saat mengelola proses mudarabah ialah nasabah yang tidak membuat laporan keuangan secara rutin setiap bulannya.Dari hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa bankir pembiayaan mudarabah di Bank BSI KCP Samarinda Seberang telah memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan etika ekonomi Islam dalam proses pembiayaan mudarabah.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lanjutan yang berfokus pada penerapan etika ekonomi Islam dalam industri perbankan syariah secara lebih luas. Studi ini dapat mengeksplorasi bagaimana etika ekonomi Islam diterapkan dalam berbagai aspek operasional bank syariah, termasuk dalam pengelolaan risiko, penilaian kredit, dan interaksi dengan nasabah. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak penerapan etika ekonomi Islam terhadap kinerja keuangan bank syariah dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah. Terakhir, studi lanjutan dapat mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam menerapkan etika ekonomi Islam di bank syariah, serta strategi-strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut.

Read online
File size297.05 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test