UIDUID

Reformasi HukumReformasi Hukum

Perubahan iklim tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam pemenuhan hak asasi manusia. Penelitian ini menganalisis Putusan Verein KlimaSeniorinnen v. Switzerland yang dikeluarkan oleh European Court of Human Rights (ECtHR) pada tahun 2024 dengan menitikberatkan pada dimensi prosedural dan substantif perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait paradigma baru pengadilan terhadap kedudukan hukum pemohon serta penegasan kewajiban positif negara untuk memitigasi dampak perubahan iklim. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prosedural, ECtHR memperluas pemaknaan locus standi dengan mengakui asosiasi sebagai pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mewakili kelompok terdampak perubahan iklim. Secara substantif, pengadilan menegaskan kewajiban positif negara untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan mitigasi iklim yang efektif guna melindungi hak-hak warga negara. Kesimpulannya, putusan ini menandai evolusi paradigma perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perubahan iklim. Oleh karena itu, putusan KlimaSeniorinnen menjadi preseden penting bagi pengadilan nasional dan internasional dalam membangun interpretasi hukum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan krisis iklim.

Putusan ini menandai evolusi paradigma perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perubahan iklim.Oleh karena itu, putusan KlimaSeniorinnen menjadi preseden penting bagi pengadilan nasional dan internasional dalam membangun interpretasi hukum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan krisis iklim.Putusan ini menegaskan bahwa negara memiliki kemampuan dan kewajiban positif untuk mengambil langkah efektif dalam mengurangi risiko bahaya bagi individu.

Berdasarkan putusan KlimaSeniorinnen, penelitian selanjutnya dapat mengkaji lebih dalam implementasi putusan ini di tingkat nasional, khususnya di negara-negara yang memiliki sistem hukum serupa dengan Swiss. Selain itu, perlu dilakukan penelitian komparatif mengenai efektivitas litigasi iklim berbasis hak asasi manusia di berbagai negara, dengan mempertimbangkan perbedaan konteks sosial, politik, dan hukum. Terakhir, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana negara telah memenuhi kewajiban positifnya dalam mitigasi perubahan iklim, serta dampaknya terhadap perlindungan hak asasi manusia.

  1. Analisis Dampak Perubahan Iklim Terhadap Hak Pada Manusia | Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik... journal.appihi.or.id/index.php/Terang/article/view/346Analisis Dampak Perubahan Iklim Terhadap Hak Pada Manusia Terang Jurnal Kajian Ilmu Sosial Politik journal appihi index php Terang article view 346
  2. The Climate Change Dimension of Human Rights Obligations by Christina Voigt :: SSRN. climate change dimension... doi.org/10.2139/ssrn.3839012The Climate Change Dimension of Human Rights Obligations by Christina Voigt SSRN climate change dimension doi 10 2139 ssrn 3839012
  3. The ECtHR’s KlimaSeniorinnen Judgment: A Cautious Model for Climate Litigation | Spanish Yearbook... doi.org/10.36151/SYBIL.28.18The ECtHRAos KlimaSeniorinnen Judgment A Cautious Model for Climate Litigation Spanish Yearbook doi 10 36151 SYBIL 28 18
  1. #hak asasi manusia#hak asasi manusia
  2. #mitigasi iklim#mitigasi iklim
File size318.7 KB
Pages11
DMCAReportReport

ads-block-test