UIDUID

Reformasi HukumReformasi Hukum

Eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak warga negara dalam sistem peradilan administrasi. Namun, dalam praktiknya, eksekusi putusan PTUN di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal efektivitas dan kepatuhan para pejabat pemerintah. Artikel ini mengkaji perlunya pembenahan mekanisme eksekusi PTUN dengan mengadopsi pembelajaran dari sistem peradilan administrasi Belanda. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Sistem Belanda menekankan pada kewenangan yang lebih besar bagi hakim administrasi untuk memantau pelaksanaan putusan dan hukuman yang jelas bagi pejabat yang tidak patuh. Hasil dari penelitian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan, perluasan kewenangan peradilan, dan perumusan instrumen hukum yang lebih jelas dalam sistem PTUN Indonesia untuk memastikan pelaksanaan putusan yang lebih efektif dan adil. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap PTUN dan mendorong budaya kepatuhan di kalangan pejabat pemerintah.

Masalah mendasar dalam mekanisme penegakan putusan PTUN di Indonesia terletak pada kurangnya kekuatan upaya paksa yang efektif, karena penegakan masih sangat bergantung pada suka rela pejabat TUN yang menjadi tergugat.Situasi ini berbeda dengan di Belanda, di mana AWB tidak hanya menjamin mekanisme penegakan secara normatif, tetapi juga dilengkapi instrumen hukum yang memungkinkan pejabat dipaksa untuk mematuhi putusan pengadilan administrasi.Oleh karena itu, solusi untuk Indonesia adalah melakukan reformasi dengan memperkuat UU AP agar berfungsi sebagai kodifikasi komprehensif hukum administrasi, menambahkan ketentuan tentang sanksi administratif dan pidana terhadap pejabat yang mengabaikan putusan, serta memperluas wewenang PTUN untuk mengeluarkan perintah eksekusi yang mengikat.

Guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum peradilan tata usaha negara di Indonesia tanpa menabrak independensi lembaga eksekutif, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada tiga area utama. Pertama, perlu diteliti mekanisme pengawasan internal yang efektif di dalam lembaga pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan PTUN, dengan mempertimbangkan model-model pengawasan yang sukses di negara lain. Kedua, studi komparatif tentang penerapan sanksi administratif yang lebih progresif dan proporsional bagi pejabat yang tidak patuh, sehingga tercipta efek jera tanpa melanggar hak asasi manusia. Terakhir, investigasi mendalam mengenai potensi penggunaan teknologi informasi dalam proses eksekusi putusan, seperti sistem notifikasi otomatis dan pelaporan publik, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

  1. The Expansion of the Absolute Competence of Administrative Courts: A Comparative Legal Study with the... doi.org/10.26740/ijalgov.v1i02.36520The Expansion of the Absolute Competence of Administrative Courts A Comparative Legal Study with the doi 10 26740 ijalgov v1i02 36520
  2. The Competence of the Administrative Court and Administrative Justice | Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum.... doi.org/10.25041/fiatjustisia.v14no2.1890The Competence of the Administrative Court and Administrative Justice Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum doi 10 25041 fiatjustisia v14no2 1890
  3. Jurnal Hukum dan Peradilan. problematika eksekusi putusan pengadilan tata usaha negara jurnal peradilan... doi.org/10.25216/jhp.1.3.2012.435-462Jurnal Hukum dan Peradilan problematika eksekusi putusan pengadilan tata usaha negara jurnal peradilan doi 10 25216 jhp 1 3 2012 435 462
  4. FUNGSIONALISASI HUKUM RESPONSIF TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PERATUN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM... journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/95FUNGSIONALISASI HUKUM RESPONSIF TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PERATUN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM journal jotika index php JRBL article view 95
File size412.97 KB
Pages17
DMCAReportReport

ads-block-test