UNSURUNSUR

Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan SyariahAr-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah

Pembiayaan bermasalah dilihat berdasarkan kolektibilitas Non Performing Financing yang menunjukkan adanya tingkat pembiayaan bermasalah. Menurut teori pembiayaan bermasalah, salah satunya disebabkan oleh faktor eksternal yaitu makro ekonomi meliputi BI Rate, Kurs, dan Produk Domestik Bruto yang meningkatkan pembiayaan bermasalah. Namun pada Bank Muamalat sendiri, pembiayaan bermasalah masih tergolong fluktuatif dan tinggi dibandingkan dengan bank syariah lainnya. Hal ini diikuti dengan fenomena BI Rate, Kurs, dan PDB yang juga fluktuatif. Tujuan utama penelitian ini adalah mencoba menjawab latar belakang serta membuktikan pengaruh BI Rate, Nilai Tukar (Kurs), dan Produk Domestik Bruto terhadap pembiayaan bermasalah. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan Bank Muamalat untuk melihat bagaimana perkembangan dari BI Rate, Nilai Tukar, dan Produk Domestik Bruto yang dapat mempengaruhi naik turunnya pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis data regresi linier berganda. Penelitian ini menggunakan data time series dengan pengambilan sampel yaitu laporan keuangan triwulan Bank Muamalat dilihat dari rasio NPF, data BI Rate, Kurs, dan data Produk Domestik Bruto tahun 2016 hingga 2024.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, BI Rate secara parsial periode 2016-2024 tidak berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan bermasalah.Nilai Tukar (Kurs) secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan bermasalah.Produk Domestik Bruto secara parsial berpengaruh negatif signifikan terhadap pembiayaan bermasalah.Secara simultan, BI Rate, Nilai Tukar, dan Produk Domestik Bruto berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bermasalah.Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa stabilitas makroekonomi memiliki hubungan langsung dengan kualitas pembiayaan lembaga keuangan, sehingga otoritas moneter dan lembaga keuangan syariah perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi dalam mengelola risiko pembiayaan.

Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas variabel penelitian dengan menambahkan variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi pembiayaan bermasalah, seperti inflasi, rasio kredit macet (NPL) bank syariah kompetitor, dan kualitas manajemen risiko bank. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah. Kedua, penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor internal bank yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah, seperti kebijakan pemberian kredit, sistem pengawasan, dan kompetensi sumber daya manusia. Pendekatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan risiko pembiayaan. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak kebijakan makroekonomi terhadap pembiayaan bermasalah pada bank syariah di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan terhadap risiko pembiayaan bermasalah dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan literatur dan praktik pengelolaan risiko pembiayaan pada bank syariah di Indonesia.

Read online
File size380.21 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test