UNSURUNSUR
PROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEPROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEBanyak masyarakat yang menggunakan tanah secara ilegal, yang dapat menyebabkan tindak pidana penyerobotan lahan, serta belum memahami urgensi legalitas formal dalam kepemilikan tanah sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hak atas tanah. Kepemilikan sertifikat hak atas tanah tidak hanya menjadi bukti penguasaan, tetapi juga jaminan kepastian hukum bagi pemiliknya. Selain itu, sertifikat merupakan bukti fisik dan data yuridis yang memuat informasi surat ukur tanah. Oleh karena itu, diperlukan advokasi dan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas formal dalam kepemilikan tanah. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan metode Focus Group Discussion di Kampung Cukang Lemah, Desa Cihanjawar, Kabupaten Purwakarta. Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa sebelum sosialisasi, banyak masyarakat yang belum memahami urgensi legalitas formal, proses pendaftarannya, dan syarat-syaratnya. Setelah sosialisasi, wawasan masyarakat lebih terbuka mengenai pentingnya legalitas formal. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan advokasi hukum pidana meningkatkan kesadaran masyarakat, membentuk pola perilaku dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, serta memfasilitasi masyarakat dalam melakukan legalitas formal kepemilikan tanah.
Advokasi hukum pidana dan sosialisasi legalitas formal kepemilikan tanah di Kampung Cukang Lemah berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah dan kesadaran hukum terkait penyerobotan lahan.Faktor utama masyarakat belum memiliki legalitas formal adalah minimnya pemahaman tentang proses pengurusan dan tempat untuk mendaftar.Setelah kegiatan, masyarakat menjadi lebih paham bahwa legalitas formal dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa tanah yang berujung pada tindak pidana.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang efektivitas model sosialisasi berbasis komunitas dalam jangka panjang, apakah peningkatan kesadaran hukum tetap bertahan setelah satu hingga dua tahun pasca-sosialisasi. Kedua, penting untuk mengeksplorasi hambatan administratif yang sebenarnya dihadapi masyarakat saat mengurus sertifikat, termasuk biaya tersembunyi, kompleksitas dokumen, dan respons petugas, agar dapat dirancang sistem pendampingan yang lebih responsif. Ketiga, perlu dikaji pemanfaatan teknologi digital, seperti aplikasi mobile atau platform daring, untuk menyosialisasikan prosedur legalitas tanah dan memberikan konsultasi hukum daring bagi masyarakat pedesaan, khususnya bagi generasi muda yang lebih melek teknologi. Studi ini dapat menggabungkan pendekatan partisipatif agar masyarakat ikut serta dalam merancang solusi yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain itu, penelitian bisa membandingkan efektivitas sosialisasi langsung dengan pendekatan digital di wilayah serupa. Hasilnya dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan begitu, kesadaran hukum tidak hanya meningkat sementara, tetapi juga terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian seperti ini sangat penting untuk memperkuat sistem pertanahan yang adil dan terbuka. Dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga hukum akan memperbesar dampaknya. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan kepemilikan tanah yang aman, sah, dan bebas dari sengketa.
| File size | 447.6 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
STIKESMITRAADIGUNASTIKESMITRAADIGUNA Analisis yang akan digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis bivariat. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang bermakna antaraAnalisis yang akan digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis bivariat. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang bermakna antara
STAINUMADIUNSTAINUMADIUN Dengan demikian, kegiatan ini menjadi wujud nyata peran perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. Hukum dipahami sebagai instrumenDengan demikian, kegiatan ini menjadi wujud nyata peran perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. Hukum dipahami sebagai instrumen
IBRAHIMYIBRAHIMY Latar belakang yang dapat ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum sering dipahami sebagai upaya untuk mencari keadilan. Meninjau dari keberadaanLatar belakang yang dapat ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum sering dipahami sebagai upaya untuk mencari keadilan. Meninjau dari keberadaan
UKIMUKIM Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menggali pemahaman dan praktik masyarakat Manusa yang menekankan hubungan spiritualDengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menggali pemahaman dan praktik masyarakat Manusa yang menekankan hubungan spiritual
ISNJBENGKALISISNJBENGKALIS Pengabdian masyarakat yang diselenggarakan di Mushalla Al-Fallah Desa Damai Bengkalis berjalan dengan baik dan lancar. Peserta sangat senang dan antusiasPengabdian masyarakat yang diselenggarakan di Mushalla Al-Fallah Desa Damai Bengkalis berjalan dengan baik dan lancar. Peserta sangat senang dan antusias
PROSPECTPUBLISHINGPROSPECTPUBLISHING Kegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran Kawasan Perkotaan di RW 04, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok telah berjalan dengan lancarKegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran Kawasan Perkotaan di RW 04, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok telah berjalan dengan lancar
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Pengaruh persentase populasi terinfeksi Covid-19 terhadap ketahanan pangan paling besar di wilayah selatan Kabupaten Bandung, dan nilai koefisien LocalPengaruh persentase populasi terinfeksi Covid-19 terhadap ketahanan pangan paling besar di wilayah selatan Kabupaten Bandung, dan nilai koefisien Local
STIAMISTIAMI Nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap pemohon di Kantor Kecamatan Bojong Gede saat ini diperoleh sebesar 67,27%, yang berarti masyarakat merasa puasNilai indeks kepuasan masyarakat terhadap pemohon di Kantor Kecamatan Bojong Gede saat ini diperoleh sebesar 67,27%, yang berarti masyarakat merasa puas
Useful /
UNSURUNSUR Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online dan hak-hak yang dimiliki oleh pengguna layanan pinjaman online menjadi salah satu penyebabMinimnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online dan hak-hak yang dimiliki oleh pengguna layanan pinjaman online menjadi salah satu penyebab
UNSURUNSUR Maka dari penelitian ini berharap kedepan, kedua peraturan ini dapat saling melengkapi satu sama lain untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi masyarakat.Maka dari penelitian ini berharap kedepan, kedua peraturan ini dapat saling melengkapi satu sama lain untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi masyarakat.
UNSURUNSUR Pendekatan termasuk peraturan hukum, kasus, analisis, dan wawancara dengan narasumber, seperti Kepala Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Kepala Kejaksaan BagianPendekatan termasuk peraturan hukum, kasus, analisis, dan wawancara dengan narasumber, seperti Kepala Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Kepala Kejaksaan Bagian
UNTAGUNTAG Terry. Tujuannya adalah untuk mendeskripsikan peraturan kerjasama, metode kegiatan, kesiapan sumber daya manusia, dan ketersediaan fasilitas infrastrukturTerry. Tujuannya adalah untuk mendeskripsikan peraturan kerjasama, metode kegiatan, kesiapan sumber daya manusia, dan ketersediaan fasilitas infrastruktur