UNSURUNSUR

PROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEPROCEEDING JUSTICIA CONFERENCE

Kasus kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia, dengan jumlah korban yang cukup banyak terjadi di lembaga keagamaan seperti pesantren dan gereja. Santri atau anak didik yang menjadi korban kerap tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena pelaku menggunakan ancaman atau bujukan berbasis agama. Sebagian besar korban merupakan anak-anak yang belum memahami pendidikan seksual, ditambah dengan kurangnya peran orang tua dalam pencegahan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menjelaskan secara sistematis fakta-fakta yang diperoleh. Korban kekerasan seksual di lembaga keagamaan masih enggan melapor akibat relasi kuasa dan budaya Timur yang kental, sehingga banyak yang mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual terutama di lingkungan lembaga keagamaan.

Kasus kekerasan seksual di lembaga keagamaan semakin banyak terungkap meskipun korban masih enggan melapor karena rasa takut dan minimnya pemahaman agama.Dampak utama yang dialami korban adalah gangguan psikologis yang dapat berkembang menjadi masalah sosial bila tidak ditangani.Pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui pelatihan asertif di lembaga keagamaan maupun pendidikan untuk meningkatkan kemampuan anak menolak tindakan yang membahayakan dirinya.

Pertama, perlu penelitian tentang efektivitas pelatihan asertif dalam konteks keagamaan, dengan menguji apakah metode roleplay mampu meningkatkan keberanian anak untuk melawan pelaku yang memiliki otoritas agama. Kedua, penting untuk meneliti peran guru dan tokoh agama dalam pencegahan kekerasan seksual, khususnya bagaimana mereka dapat diajak menjadi pelindung anak tanpa mengorbankan hierarki kepercayaan yang ada. Ketiga, diperlukan kajian mendalam mengenai sistem pelaporan internal di pesantren dan gereja, untuk merancang mekanisme pelaporan yang aman, anonim, dan tidak menghukum korban secara sosial atau agama. Penelitian-penelitian ini akan membantu membangun lingkungan lembaga keagamaan yang lebih aman bagi anak, sekaligus mereduksi dominasi kekuasaan yang rentan disalahgunakan. Dengan pendekatan yang melibatkan budaya, struktur, dan pendidikan, intervensi dapat dirancang secara holistik tanpa melawan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi. Fokus pada pemberdayaan anak dan rekonstruksi relasi kuasa di lingkungan keagamaan menjadi kunci penting dalam mencegah kekerasan seksual di masa depan. Studi lanjutan sebaiknya dilakukan secara partisipatif bersama anak, pengelola lembaga, dan tokoh masyarakat untuk memastikan solusi yang relevan dan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi juga menyentuh akar permasalahan struktural dan psikologis yang mendalam. Tanpa riset yang mendalam dan terencana, upaya pencegahan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh sistem yang lebih besar. Maka dari itu, penelitian lanjutan harus dirancang untuk menghasilkan model pencegahan berbasis bukti yang dapat direplikasi di berbagai jenis lembaga keagamaan di Indonesia.

  1. Sexual Violence Victimization of Women - Kathleen C. Basile, Sharon G. Smith, 2011. sexual violence women... journals.sagepub.com/doi/10.1177/1559827611409512Sexual Violence Victimization of Women Kathleen C Basile Sharon G Smith 2011 sexual violence women journals sagepub doi 10 1177 1559827611409512
Read online
File size215.47 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test