PUBMEDIAPUBMEDIA
Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law StudiesPenelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada konsumen yang tidak mendapatkan pengawasan pemerintah, serta upaya hukum yang dapat diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan data sekunder (studi literatur) dan data primer (wawancara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjual terbukti kurang memperhatikan perlindungan konsumen karena adanya ketidaksesuaian barang yang diterima, yang merugikan konsumen. Konsumen akan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 jika merasa dirugikan oleh produk yang dijual, dan memiliki hak untuk menerima kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan produk tersebut.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual-beli produk suku cadang kendaraan bermotor melalui marketplace Facebook belum optimal.Konsumen yang mengalami kerugian dapat menuntut ganti rugi kepada pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang meliputi pengembalian uang atau penggantian barang/jasa yang sejenis atau setara nilainya, serta perawatan kesehatan atau pemberian santunan.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap transaksi online, khususnya terkait dengan keaslian dan kualitas produk yang dijual. Hal ini dapat dilakukan dengan menganalisis kebijakan pemerintah dan implementasinya di lapangan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas pengawasan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model mediasi penyelesaian sengketa konsumen online yang lebih efektif dan efisien, dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti platform e-commerce, lembaga perlindungan konsumen, dan pemerintah. Model ini diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan adil bagi konsumen yang mengalami kerugian. Ketiga, penting untuk meneliti mengenai peningkatan literasi konsumen online, khususnya terkait dengan hak-hak konsumen dan cara-cara melindungi diri dari praktik penipuan. Penelitian ini dapat melibatkan pengembangan program edukasi dan sosialisasi yang disesuaikan dengan karakteristik konsumen online di Indonesia. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem transaksi online yang lebih aman, terpercaya, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen.
| File size | 459.85 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
UKRIDAUKRIDA Saat ini banyak persaingan makanan dari berbagai produk berlomba-lomba untuk mendapatkan Keputusan Pembeliannya. Salah satunya, meyakinkan bahwa produkSaat ini banyak persaingan makanan dari berbagai produk berlomba-lomba untuk mendapatkan Keputusan Pembeliannya. Salah satunya, meyakinkan bahwa produk
PROVISIPROVISI Penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan teori pemasaran digital berbasis emosi dan menawarkan implikasi praktis bagi pelaku industri kulinerPenelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan teori pemasaran digital berbasis emosi dan menawarkan implikasi praktis bagi pelaku industri kuliner
PUBMEDIAPUBMEDIA Hasil penelitian menunjukkan bahwa restitusi bagi korban pemerkosaan telah diatur secara normatif dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan MahkamahHasil penelitian menunjukkan bahwa restitusi bagi korban pemerkosaan telah diatur secara normatif dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Mahkamah
MJKPUBLISHERMJKPUBLISHER Pendekatan ini memungkinkan peneliti menyusun sintesis teoretis yang mendalam terkait hubungan antar variabel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembentukanPendekatan ini memungkinkan peneliti menyusun sintesis teoretis yang mendalam terkait hubungan antar variabel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembentukan
STEITHOLABULILMISTEITHOLABULILMI Hasil penelitian menunjukkan Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen pada usaha asuransi jiwa di Indonesia yaitu dengan prinsip utmostHasil penelitian menunjukkan Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen pada usaha asuransi jiwa di Indonesia yaitu dengan prinsip utmost
DINASTIRESDINASTIRES Perlindungan hukum konsumen membutuhkan pendekatan yang lebih holistik, menggabungkan pengawasan yang lebih ketat, peningkatan kepatuhan terhadap standarPerlindungan hukum konsumen membutuhkan pendekatan yang lebih holistik, menggabungkan pengawasan yang lebih ketat, peningkatan kepatuhan terhadap standar
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Penelitian ini juga memberikan dasar bagi bank lain untuk mengeksplorasi variabel tambahan seperti keamanan, aksesibilitas, dan integrasi digital gunaPenelitian ini juga memberikan dasar bagi bank lain untuk mengeksplorasi variabel tambahan seperti keamanan, aksesibilitas, dan integrasi digital guna
FHUKIFHUKI Perlindungan hukum bagi konsumen pengguna layanan internet belum menunjukkan kepastian dan efektivitas yang optimal, dengan proses penyelesaian sengketaPerlindungan hukum bagi konsumen pengguna layanan internet belum menunjukkan kepastian dan efektivitas yang optimal, dengan proses penyelesaian sengketa
Useful /
IIKPELAMONIAIIKPELAMONIA Pengujian rutin terhadap APAR sudah dilakukan, tetapi perlengkapan proteksi aktif seperti hydrant dan alarm kebakaran belum dimiliki. Rekomendasi utamaPengujian rutin terhadap APAR sudah dilakukan, tetapi perlengkapan proteksi aktif seperti hydrant dan alarm kebakaran belum dimiliki. Rekomendasi utama
POLTEKBANGSBYPOLTEKBANGSBY Metodologi penelitian menggunakan metode analisis campuran. Data primer penelitian ini diperoleh melalui teknik pengumpulan data menggunakan kuesionerMetodologi penelitian menggunakan metode analisis campuran. Data primer penelitian ini diperoleh melalui teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner
FHUKIFHUKI Perlindungan hukum preventif bertujuan mencegah sebelum terjadinya kejahatan, sedangkan perlindungan hukum represif berupa pemberian sanksi terhadap pelakuPerlindungan hukum preventif bertujuan mencegah sebelum terjadinya kejahatan, sedangkan perlindungan hukum represif berupa pemberian sanksi terhadap pelaku
POLTEKBANGSBYPOLTEKBANGSBY Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengawasan ersonel AMC berjalan secara optimal, dan untuk mengetahui kinerja operator groundTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengawasan ersonel AMC berjalan secara optimal, dan untuk mengetahui kinerja operator ground