WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dari ketentuan mengenai ancaman hibrida dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan implikasinya terhadap kebijakan terkait keadaan darurat negara dan mobilisasi komponen cadangan. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif. Tinjauan pustaka mengumpulkan informasi dari analisis dokumen, yang dianalisis secara kualitatif. Analisis data bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai ancaman hibrida dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menciptakan ketidakpastian hukum karena disharmoni dalam peraturan perundang-undangan. Diperlukan pengisian kesenjangan hukum dalam mengatasi ancaman yang kompleks dan multidimensional melalui perumusan ancaman hibrida.

Dalam kesimpulan, ambiguitas yang disebabkan oleh dimasukkannya ancaman hibrida dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, tanpa ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, telah mengakibatkan ketidakpastian hukum dan merusak prinsip legalitas dan kepastian hukum dalam sistem hukum.Harmonisasi antara peraturan perundang-undangan mengenai jenis-jenis ancaman diperlukan untuk mencapai kepastian hukum.Dengan demikian, diperlukan revisi terhadap undang-undang terkait untuk menciptakan harmonisasi dalam menghadapi ancaman yang kompleks dan dinamis, sehingga memberikan panduan yang jelas dan andal ketika menghadapi situasi yang menantang.

Berdasarkan analisis terhadap penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai definisi operasional ancaman hibrida dalam konteks Indonesia, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, praktisi hukum, dan aparat keamanan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa definisi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dalam kebijakan dan praktik pertahanan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model mobilisasi komponen cadangan yang adaptif terhadap ancaman hibrida, dengan mempertimbangkan aspek legal, operasional, dan sosial. Model ini harus mampu merespons secara cepat dan fleksibel terhadap berbagai skenario ancaman, serta memastikan perlindungan hak-hak komponen cadangan. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran serta keterlibatan masyarakat sipil dalam menghadapi ancaman hibrida, dengan fokus pada peningkatan kesadaran, partisipasi aktif, dan pengembangan kapasitas. Hal ini penting untuk membangun ketahanan nasional yang kuat dan melibatkan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem pertahanan nasional Indonesia dan meningkatkan kemampuan menghadapi berbagai ancaman di era globalisasi.

  1. Hakekat Keadaan Darurat Negara (State Of Emergency) sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti... doi.org/10.20885/iustum.vol18.iss2.art5Hakekat Keadaan Darurat Negara State Of Emergency sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti doi 10 20885 iustum vol18 iss2 art5
  2. HYBRID WARS: THE 21st-CENTURY’S NEW THREATS TO GLOBAL PEACE AND SECURITY | Scientia Militaria -... scientiamilitaria.journals.ac.za/pub/article/view/1110HYBRID WARS THE 21st CENTURYAoS NEW THREATS TO GLOBAL PEACE AND SECURITY Scientia Militaria scientiamilitaria journals ac za pub article view 1110
  3. IMPLEMENTASI ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA | Agustina | Masalah-Masalah... ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11468IMPLEMENTASI ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Agustina Masalah Masalah ejournal undip ac index php mmh article view 11468
  4. ‘Fuller's Internal Morality of Law’ - Rundle - 2016 - Philosophy Compass - Wiley... doi.org/10.1111/phc3.12338yAAAoFullers Internal Morality of LawyAAAo Rundle 2016 Philosophy Compass Wiley doi 10 1111 phc3 12338
Read online
File size434.38 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test