WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Perlindungan privasi dan data pribadi merupakan isu yang semakin penting di era digital saat ini. Artikel ini menyoroti pentingnya pengakuan terhadap privasi sebagai hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan konstitusi yang berlaku. Perlindungan data pribadi menjadi semakin krusial karena data tersebut kerap menjadi target pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Regulasi internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Peraturan Umum Perlindungan Data (GDPR) di Uni Eropa, memberikan kerangka kerja bagi perlindungan data pribadi. Artikel ini juga mengangkat tantangan utama dalam perlindungan privasi, yaitu menemukan keseimbangan antara kebutuhan keamanan dan privasi individu. Upaya-upaya seperti pengembangan undang-undang khusus mengenai perlindungan data pribadi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kerja sama internasional sangat diperlukan.

Hak atas privasi merupakan isu krusial dalam hukum internasional di era keterhubungan digital saat ini.Perkembangan teknologi mendukung inovasi dan efisiensi, namun di sisi lain meningkatkan risiko pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data.Instrumen hukum internasional seperti UDHR, ICCPR, ECHR, dan GDPR menunjukkan upaya global dalam menetapkan standar yang lebih komprehensif untuk perlindungan data pribadi, meskipun masih terdapat kesenjangan dalam pelaksanaannya antarnegara.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas penerapan prinsip privasi sejak desain (privacy by design) dalam sistem pemerintahan digital di Indonesia, dengan fokus pada sejauh mana prinsip ini diintegrasikan dalam platform layanan publik dan dampaknya terhadap perlindungan data warga. Kedua, diperlukan studi komparatif mendalam mengenai perlindungan data lintas batas antara negara-negara ASEAN, khususnya untuk mengevaluasi kesenjangan regulasi dan potensi harmonisasi standar perlindungan data yang bisa menjadi dasar kerangka hukum regional. Ketiga, perlu dikaji bagaimana tingkat literasi digital masyarakat memengaruhi pemahaman dan praktik hak atas data pribadi, serta bagaimana edukasi hukum berbasis masyarakat dapat dirancang untuk meningkatkan partisipasi aktif warga dalam mengawasi penggunaan data mereka, terutama di daerah dengan akses teknologi terbatas. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi kebijakan hukum formal dengan pemahaman empiris yang lebih kuat mengenai tantangan implementasi dan perlindungan hak privasi di tingkat lokal dan regional.

  1. Ethics of Artificial Intelligence in Education: Student Privacy and Data Protection | Science Insights... doi.org/10.15354/sief.23.re202Ethics of Artificial Intelligence in Education Student Privacy and Data Protection Science Insights doi 10 15354 sief 23 re202
  2. Protection of Privacy and Intellectual Property Rights in Digital Data Management in Indonesia | The... doi.org/10.58812/eslhr.v2i01.151Protection of Privacy and Intellectual Property Rights in Digital Data Management in Indonesia The doi 10 58812 eslhr v2i01 151
  3. Journal of Siberian Federal University. Humanities & Social Sciences: The Right to Privacy and Data... doi.org/10.17516/1997-1370-0664Journal of Siberian Federal University Humanities Social Sciences The Right to Privacy and Data doi 10 17516 1997 1370 0664
Read online
File size387.14 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test