IWIIWI

jurnal widyaiswara indonesiajurnal widyaiswara indonesia

Penelitian ini mengevaluasi efektivitas strategi komunikasi fasilitator Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan XIII Tahun 2025 di Kementerian Kesehatan, dengan fokus pada internalisasi nilai integritas dan tantangan implementasi di lingkungan kerja. Pendekatan mixed-method digunakan, menggabungkan analisis kuantitatif melalui pre-post test terhadap 20 pejabat Kemenkes dan analisis kualitatif melalui wawancara mendalam dengan enam informan dari Kemenkes, Kepolisian, dan Kemensos, serta diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan empat peserta. Hasil kuantitatif menunjukkan peningkatan skor akuntabilitas peserta (dari rata-rata 3,5 menjadi 4,9), sementara skor kesiapan implementasi menurun (dari 4,9 menjadi 4,7), mengindikasikan kesadaran peserta terhadap dilema etis dalam praktik birokrasi. Analisis kualitatif menunjukkan bahwa peningkatan nilai integritas dipengaruhi strategi komunikasi fasilitator GNIK, meskipun terdapat benturan dengan budaya birokrasi. Penelitian ini menjadi studi pionir evaluasi kolaborasi GNIK–Kemenkes dan menegaskan peran strategi komunikasi fasilitator dalam internalisasi nilai integritas serta memberikan rekomendasi penguatan implementasi IKU Integritas di lingkungan birokrasi kesehatan.

Strategi komunikasi fasilitator GNIK terbukti efektif dalam meningkatkan internalisasi nilai integritas, khususnya aspek akuntabilitas, pada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.Namun, implementasi nilai-nilai tersebut di lingkungan kerja masih terkendala oleh tekanan birokrasi dan dilema loyalitas terhadap atasan.Penelitian ini memberikan kontribusi sebagai studi pionir yang mengevaluasi kolaborasi GNIK–Kemenkes dan menunjukkan pentingnya strategi komunikasi sebagai instrumen pembentukan karakter kepemimpinan berintegritas.

Pertama, perlu diteliti bagaimana integrasi antara fasilitator GNIK dan widyaiswara internal pemerintah dapat dirancang secara berkelanjutan dalam pelatihan kepemimpinan, sehingga pendekatan eksternal dan internal saling melengkapi dalam membangun integritas. Kedua, penting untuk mengkaji dampak jangka panjang pelatihan PKN II terhadap perilaku birokrasi peserta selama 6–12 bulan setelah pelatihan, termasuk faktor-faktor yang memperkuat atau melemahkan penerapan nilai integritas di tempat kerja. Ketiga, perlu dikembangkan studi tentang mekanisme perlindungan whistleblower dalam lingkungan birokrasi kesehatan, khususnya bagaimana sistem regulasi dan budaya organisasi dapat diubah untuk mendukung pejabat yang berani menegakkan integritas meskipun berkonflik dengan atasan atau kepentingan kelompok. Ketiga saran ini menawarkan pendekatan sistemik yang melengkapi temuan penelitian, yaitu dengan memperkuat kolaborasi pelatih, memahami evolusi implementasi nilai seiring waktu, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perilaku berintegritas. Penelitian lanjutan sebaiknya menggunakan desain longitudinal dan analisis sistemik seperti kerangka Deep Behavior System untuk mengungkap dinamika antarlevel yang memengaruhi integritas birokrasi. Selain itu, bisa dieksplorasi peran keteladanan pimpinan langsung peserta dalam membentuk budaya integritas atau sebaliknya menciptakan dilema. Kombinasi pendekatan kualitatif mendalam dan pemantauan kinerja aktual peserta setelah pelatihan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh. Fokus pada sektor kesehatan tetap relevan karena memiliki risiko korupsi yang tinggi dan dampak langsung terhadap pelayanan publik. Studi semacam ini akan memperkuat dasar bukti untuk kebijakan pelatihan kepemimpinan berbasis integritas. Dengan demikian, penelitian lanjutan tidak hanya mengevaluasi pelatihan, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung kepemimpinan berintegritas.

Read online
File size107.52 KB
Pages4
DMCAReport

Related /

ads-block-test