UIDUID
Reformasi HukumReformasi HukumPada dasarnya semua barang dan jasa merupakan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak, sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun demikian, ada beberapa barang atau jasa yang mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN,salah satunya yaitu barang hasil pertanian yang merupakan salah satu Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 (PP 31/2007). Sehubungan dengan perlakuan PPN atas barang hasil pertanian tersebut, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) telah melakukan permohonan uji materiil atas beberapa ketentuan PP 31/2007 terhadap Undang-Undang PPN. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013, Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan uji materiil atas ketentuan PP 31/2007 terhadap Undang-Undang PPN yang diajukan oleh KADIN. Implikasi dari adanya Putusan Mahkamah Agung tersebut, mengakibatkan terjadinya perubahan sejumlah ketentuan dan penerapan yang cukup signifikan mengenai PPN atas barang hasil pertanian. Penerapan PPN terhadap barang hasil pertanian berdasarkan Peraturan Pemerintah 12/2001 dan perubahannya, yaitu atas penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis berupa barang hasil pertanian, dibebaskan dari pengenaan PPN, sedangkan penerapan PPN terhadap barang hasil pertanian setelah adanya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 70P/HUM/2013, yaitu atas penyerahan dan/atau impor barang hasil pertanian, terutang PPN. Adapun akibat hukum/impikasi dari Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 70P/HUM/2013 tersebut yaitu: 1) dari aspek legal (substansi), maka barang hasil pertanian menjadi termasuk Barang Kena Pajak 2) dari aspek legal (regulasi), Pemerintah perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12/2001 beserta perubahannya, 3) dari aspek administrasi perpajakan, maka akan timbul potensi penambahan Pajak Masukan.
Penerapan PPN pada barang hasil pertanian berubah dari status bebas menjadi terutang pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013.Implikasi dari putusan ini secara substansi hukum menjadikan barang hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak biasa yang memungkinkan pengkreditan Pajak Masukan, serta mendorong kebutuhan penyempurnaan regulasi pemerintah terkait.Dari aspek administrasi perpajakan, putusan tersebut membuka potensi peningkatan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan bagi pengusaha di sektor pertanian dan potensi penambahan penerimaan negara dari PPN.
Setelah Putusan Mahkamah Agung secara fundamental mengubah lanskap perpajakan atas barang hasil pertanian, muncul beberapa area penelitian penting yang dapat dikembangkan untuk memahami dampaknya secara lebih holistik. Pertama, sebuah studi dapat meneliti secara mendalam bagaimana ketidakseragaman perlakuan pajak, misalnya antara jagung yang tidak dikenakan PPN dan tandan buah segar (TBS) sawit yang kena PPN, memengaruhi daya saing domestik, struktur harga pasar, serta keputusan petani dalam memilih komoditas yang akan dibudidayakan. Kedua, diperlukan penelitian kuantitatif yang mengukur dampak ekonomi riil dari kebijakan ini bagi berbagai tingkatan pelaku usaha tani, mulai dari petani kecil hingga perusahaan agribisnis terintegrasi, dengan fokus pada perubahan pendapatan bersih, arus kas, dan beban administrasi perpajakan yang harus mereka tanggung. Ketiga, penelitian juga bisa mengevaluasi keberhasilan implementasi kebijakan ini dengan mengukur sejauh mana upaya sosialisasi pemerintah dapat dipahami dan diadopsi oleh para petani, serta mengidentifikasi hambatan teknis dan birokratis terbesar yang dihadapi di lapangan untuk merumuskan model edukasi yang lebih efektif.
| File size | 552.17 KB |
| Pages | 28 |
| DMCA | Report |
Related /
UVAYABJMUVAYABJM Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai bahwa Perda merupakan produk hukum bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang merupakan perwujudan prinsipDalam pertimbangannya, Mahkamah menilai bahwa Perda merupakan produk hukum bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang merupakan perwujudan prinsip
STISIPOLRAJAHAJISTISIPOLRAJAHAJI Tantangan lainnya melibatkan ketidaksesuaian antara regulasi dengan praktik di lapangan, kurangnya insentif bagi perusahaan untuk melakukan alih teknologi,Tantangan lainnya melibatkan ketidaksesuaian antara regulasi dengan praktik di lapangan, kurangnya insentif bagi perusahaan untuk melakukan alih teknologi,
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Dalam banyak kasus, hak anak atas nafkah, pendidikan, kesehatan, dan perwalian sering kali diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapanDalam banyak kasus, hak anak atas nafkah, pendidikan, kesehatan, dan perwalian sering kali diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan
STKIP PERSADASTKIP PERSADA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketergantungan masyarakat terhadap komoditas kelapa sawit sebagai sumber utama pendapatan. Ketidakstabilan harga TBSPenelitian ini dilatarbelakangi oleh ketergantungan masyarakat terhadap komoditas kelapa sawit sebagai sumber utama pendapatan. Ketidakstabilan harga TBS
DINASTIREVDINASTIREV Dalam kepailitan kedudukan kreditur separatis telah di atur dalam pasal 55 ayat (1) undang-undang kepailitan dan PKPU yang mana kreditur separatis denganDalam kepailitan kedudukan kreditur separatis telah di atur dalam pasal 55 ayat (1) undang-undang kepailitan dan PKPU yang mana kreditur separatis dengan
DINASTIREVDINASTIREV Perceraian yang terjadi tentu akan menimbulkan akibat hukum terhadap suami istri dan anak. Banyak perkara perceraian yang tidak dikabulkan oleh majelisPerceraian yang terjadi tentu akan menimbulkan akibat hukum terhadap suami istri dan anak. Banyak perkara perceraian yang tidak dikabulkan oleh majelis
UMMUMM Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara yuridis, penggunaan produk non-hukum seperti Instruksi Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh menteriHasil penelitian menunjukkan bahwa, secara yuridis, penggunaan produk non-hukum seperti Instruksi Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh menteri
UMMUMM Terdapat urgensi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah karena aturan mengenai jenis dan besaran pengurangan biaya yang diberikan kepada penyandangTerdapat urgensi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah karena aturan mengenai jenis dan besaran pengurangan biaya yang diberikan kepada penyandang
Useful /
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Oleh karena itu, reformasi HAN harus komprehensif, mencakup harmonisasi regulasi, pembatasan diskresi, penguatan eksekusi putusan PTUN, dan peningkatanOleh karena itu, reformasi HAN harus komprehensif, mencakup harmonisasi regulasi, pembatasan diskresi, penguatan eksekusi putusan PTUN, dan peningkatan
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Penghinaan terhadap nama baik dan reputasi pribadi merupakan pelanggaran hukum yang berdampak psikologis dan sosial, baik di ranah privat maupun publik.Penghinaan terhadap nama baik dan reputasi pribadi merupakan pelanggaran hukum yang berdampak psikologis dan sosial, baik di ranah privat maupun publik.
IAINPTKIAINPTK Apabila Gafatar membentuk agama yang baru dan tidak menyangkutkan ajaran-ajaran yang mereka bawa dengan agama Islam, maka MUI tidak akan memberikan fatwaApabila Gafatar membentuk agama yang baru dan tidak menyangkutkan ajaran-ajaran yang mereka bawa dengan agama Islam, maka MUI tidak akan memberikan fatwa
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.