UTBUTB

Jurnal Progress Administrasi PublikJurnal Progress Administrasi Publik

Permasalahan narkoba bukan merupakan permasalahan yang biasa tetapi merupakan sesuatu yang bersifat urgent, kompleks dan menjadi ancaman serius. Bentuk perhatian pemerintah Indonesia, pemerintah membentuk suatu Lembaga yaitu Badan Narkotika Nasional yang memiliki dasar hukum yaitu UU No. 39 Tahun 2009 tentang narkoba yang bertugas di bidang Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan untuk tembakau dan alkohol. Untuk pengguna narkoba tidak lagi kriminal sesuai PP 25 Tahun 2011 tentang melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dalam hal ini pengguna narkoba akan melakukan rehabilitasi baik secara rawat jalan dan rawat inap dengan kegiatan konseling. Penelitian menggunakan metode rawat jalan. Tujuan penelitian adalah mengetahui . Penelitian ini menggunakan metode ialah kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa konseling klien rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung sudah cukup efektif namun untuk sarana dan prasarana perlu ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan konseling. Dalam pelaksanaan konseling tidak terlepas dari aspek pendukung yaitu memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan professional dan penggunaan saran dan prasarana dapat di maksimalkan oleh konselor untuk berjalannya konseling dengan baik dan aspek penghambat adalah terkait komitmen atau kehadiran klien yang terkadang suka melewati sesinya.

Konseling klien rawat jalan di badan narkotika nasional provinsi lampung sudah efektif dengan indikator kejelasan tujuan yang akan dicapai, kejelasan strategi pencapaian tujuan, proses analisis dan perumusan kebijakan yang mantap, perencanaan yang matang, penyusunan program yang tepat, tersedianya sarana dan prasarana, serta system pengawasan dan pengendalian yang bersifat mendidik.Namun, perlu ditingkatkan penyediaan sarana dan prasarana serta perlu ditambah kepelatihan kepada para konselor untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan program konseling, seperti karakteristik klien, dukungan keluarga, dan kualitas konselor. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model konseling yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan klien dengan berbagai latar belakang dan permasalahan. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan efektivitas konseling, misalnya melalui penggunaan aplikasi mobile atau platform online untuk memberikan dukungan dan pemantauan kepada klien secara berkelanjutan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas program rehabilitasi narkoba dan membantu klien untuk kembali ke kehidupan yang produktif dan bermakna di masyarakat.

Read online
File size163.15 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test