DPRDPR
Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah SosialAspirasi: Jurnal Masalah-masalah SosialMengonsumsi pangan yang tidak aman dapat membahayakan kesehatan dan jiwa konsumen. Namun, hingga saat ini peredaran pangan yang tidak aman masih menjadi permasalahan bagi Indonesia. Meskipun ketentuan mengenai keamanan pangan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pangan dan UU tentang Kesehatan. Tulisan ini menggunakan studi pustaka. Analisis menggunakan teori dan konsep pada literatur sebagai objek utama untuk menjawab pertanyaan terkait bagaimana kondisi penyelenggaraan keamanan pangan di Indonesia dan berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan keamanan pangan agar hak masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi. Hasil temuan menunjukkan bahwa saat ini Indonesia menganut multiple agency system di mana penerapan sistem ini melibatkan jalur birokrasi yang panjang dan rawan terjadinya ego sektoral dalam penyelenggaraan keamanan pangan. Ada lima faktor teknis yang direkomendasikan oleh WHO dalam penyediaan pangan yang aman, yaitu: menjaga kebersihan, mencegah terjadinya pencemaran, menyimpan makanan pada suhu yang aman, memanaskan makanan pada suhu yang tepat, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman dikonsumsi. Jaminan terselenggaranya perlindungan bagi masyarakat dari pangan yang tidak aman merupakan faktor utama yang harus selalu diupayakan oleh semua pihak terkait.
Meskipun ketentuan keamanan pangan telah diatur dalam UU Pangan dan Kesehatan, implementasinya belum memadai untuk mencegah peredaran pangan tidak aman, sehingga kasus penyalahgunaan bahan kimia masih marak.Sistem pengawasan `multiple agency` di Indonesia, dengan pembagian tanggung jawab antar kementerian dan BPOM, terbukti tidak efisien, membingungkan masyarakat, dan rawan ego sektoral.Oleh karena itu, perlindungan masyarakat dari pangan tidak aman menuntut penanganan terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan, dari produksi hingga konsumsi, untuk menjamin keamanan pangan.
Untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak aman di Indonesia, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat relevan dan perlu digali. Salah satu area kunci adalah evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan keamanan pangan yang berlaku saat ini, khususnya model `multiple agency`. Penelitian dapat menyelidiki `Bagaimana model single authority, dengan mempertimbangkan adaptasi terhadap konteks sosial, budaya, dan geografis Indonesia, dapat diimplementasikan untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mengurangi ego sektoral dalam pengawasan keamanan pangan, dan apa potensi dampak positif serta tantangannya?` Ini akan memberikan gambaran jelas tentang restrukturisasi kelembagaan yang mungkin diperlukan. Lebih lanjut, meskipun regulasi telah ditetapkan, kasus peredaran pangan tidak aman dengan bahan berbahaya masih sering ditemukan, menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Oleh karena itu, penelitian juga harus mengidentifikasi secara spesifik `Apa faktor-faktor utama di tingkat produsen, terutama industri rumah tangga pangan dan pedagang di pasar tradisional, yang menyebabkan rendahnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan regulasi Bahan Tambah Pangan (BTP), serta bagaimana strategi intervensi berbasis insentif atau disinsentif dapat dirancang untuk meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan?` Pemahaman ini krusial untuk merancang program pembinaan yang efektif. Terakhir, menyadari fenomena `gunung es` dalam pelaporan insiden pangan tidak aman serta pentingnya peran konsumen, perlu diteliti `Bagaimana efektivitas program edukasi dan komunikasi publik yang ada saat ini dalam meningkatkan kesadaran konsumen terhadap risiko keamanan pangan dan mendorong partisipasi aktif dalam sistem pelaporan, serta inovasi apa dalam strategi komunikasi dan pemanfaatan teknologi digital yang dapat memberdayakan konsumen untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan pangan?` Gabungan penelitian ini akan secara holistik menanggulangi masalah keamanan pangan dari aspek kelembagaan, kepatuhan industri, dan pemberdayaan masyarakat, memastikan perlindungan hak-hak konsumen dapat terwujud secara optimal.
| File size | 294.05 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN CURUPIAIN CURUP Guna mengatasi hal tersebut, sudah saatnya negara menjalankan sistem co-management (pengelolaan bersama) antara pemerintah dan masyarakat sehingga kepentinganGuna mengatasi hal tersebut, sudah saatnya negara menjalankan sistem co-management (pengelolaan bersama) antara pemerintah dan masyarakat sehingga kepentingan
IBLAMIBLAM Di Asia, institusi seperti Singapore International Mediation Centre (SIMC) dan China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC) telahDi Asia, institusi seperti Singapore International Mediation Centre (SIMC) dan China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC) telah
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Peran Kepala Kampung Waropen Risei Sayati dalam penyelesaian sengketa tanah adat di Kabupaten Waropen adalah sebagai hakim perdamaian yang berwenang menilaiPeran Kepala Kampung Waropen Risei Sayati dalam penyelesaian sengketa tanah adat di Kabupaten Waropen adalah sebagai hakim perdamaian yang berwenang menilai
STFTKIJNESTFTKIJNE Sistem patriarki dan kapitalisme memperburuk ketidakadilan ini, meminggirkan perempuan dari proses pengambilan keputusan terkait tanah dan sumber dayaSistem patriarki dan kapitalisme memperburuk ketidakadilan ini, meminggirkan perempuan dari proses pengambilan keputusan terkait tanah dan sumber daya
DINASTIREVDINASTIREV 18/2019, dengan adanya masyarakat hukum adat yang bersifat genealogis, kelembagaan yang dipimpin raja huta, dan wilayah hatopan, serta Pemerintah Daerah18/2019, dengan adanya masyarakat hukum adat yang bersifat genealogis, kelembagaan yang dipimpin raja huta, dan wilayah hatopan, serta Pemerintah Daerah
DINASTIREVDINASTIREV Untuk mencegah perbuatan melawan hukum, notaris wajib senantiasa mengikuti perkembangan peraturan, menjunjung tinggi standar etika, dan melaksanakan ujiUntuk mencegah perbuatan melawan hukum, notaris wajib senantiasa mengikuti perkembangan peraturan, menjunjung tinggi standar etika, dan melaksanakan uji
ISI DPSISI DPS Karena kebijakan ini, banyak rumah tradisional masyarakat yang mulai mengenal penggunaan bahan seperti tembaga pada ornamen untuk jendela, semen untukKarena kebijakan ini, banyak rumah tradisional masyarakat yang mulai mengenal penggunaan bahan seperti tembaga pada ornamen untuk jendela, semen untuk
UMPRUMPR Nilai‑nilai demokratis seperti musyawarah, perdamaian, kekeluargaan, kesadaran hukum, dan kepercayaan ditegakkan melalui rapat tersebut. Kesimpulannya,Nilai‑nilai demokratis seperti musyawarah, perdamaian, kekeluargaan, kesadaran hukum, dan kepercayaan ditegakkan melalui rapat tersebut. Kesimpulannya,
Useful /
IAIN CURUPIAIN CURUP Yaqin memiliki kemampuan untuk mandiri). Pesantren adalah institusi yang menggabungkan pendidikan formal dan nonformal yang mengutamakan praktik nilai-nilaiYaqin memiliki kemampuan untuk mandiri). Pesantren adalah institusi yang menggabungkan pendidikan formal dan nonformal yang mengutamakan praktik nilai-nilai
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Undang-Undang Ketenagakerjaan juga memberikan peluang bagi pemberi kerja untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Penggunaan Tenaga Kerja Asing awalnyaUndang-Undang Ketenagakerjaan juga memberikan peluang bagi pemberi kerja untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Penggunaan Tenaga Kerja Asing awalnya
STIAMISTIAMI Penulisan ilmiah ini menggunakan metode tinjauan jurnal, yaitu dengan menelaah beberapa jurnal, skripsi, dan uji hedonik sebelumnya. Untuk mengukur tingkatPenulisan ilmiah ini menggunakan metode tinjauan jurnal, yaitu dengan menelaah beberapa jurnal, skripsi, dan uji hedonik sebelumnya. Untuk mengukur tingkat
DPRDPR Penanggulangan kemiskinan melalui strategi keuangan inklusif efektif meningkatkan ekonomi, kapasitas dan peran perempuan dalam menyejahterakan keluarga.Penanggulangan kemiskinan melalui strategi keuangan inklusif efektif meningkatkan ekonomi, kapasitas dan peran perempuan dalam menyejahterakan keluarga.