DINASTIRESDINASTIRES
Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and HumanitiesDi tengah upaya untuk mendirikan negara kesejahteraan, sistem pajak saat ini sebenarnya menciptakan ketidakadilan ekonomi melalui dominasi pajak tidak langsung regresif, penegakan hukum yang tidak simetris, dan defisit transparansi yang melemahkan legitimasi publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dogmatis dan menganalisis secara mendalam konsistensi vertikal dan horizontal antara norma hukum dan praktik pajak. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan tekstual dan konseptual, serta penilaian harmonisasi berbagai peraturan terkait. Hasilnya menunjukkan disharmoni antara mandat konstitusional yang menuntut keadilan distributif dan kebijakan pajak pajak konsumsi, serta penegakan yang lemah terhadap penghindaran pajak korporasi. Fenomena ini diperparah oleh keterbatasan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak, yang menyebabkan krisis kepercayaan publik. Makalah ini merekomendasikan rekonstruksi komprehensif sistem pajak, termasuk penguatan pajak progresif, penegakan hukum yang setara, peningkatan transparansi fiskal, harmonisasi peraturan, dan adopsi praktik internasional, sehingga sistem pajak dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen untuk mendistribusikan kesejahteraan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila rule of law.
Penelitian ini telah mengidentifikasi dan menganalisis paradoks fundamental dalam sistem hukum pajak Indonesia.inkonsistensi antara mandat konstitusional untuk mewujudkan negara kesejahteraan berdasarkan keadilan distributif dan kebijakan pajak regresif, penegakan yang tidak simetris, serta defisit transparansi fiskal yang merusak kepercayaan publik.Penelitian menunjukkan bahwa inkonsistensi normatif ini bukan hanya masalah teknis, tetapi mewakili krisis fundamental dalam legitimasi rule of law Indonesia.
Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan rekonstruksi holistik dan komprehensif yang mencakup lima elemen saling terhubung: pertama, menyeimbangkan struktur pajak menuju progresivitas dengan mengurangi ketergantungan pada pajak tidak langsung regresif dan memperkuat pajak penghasilan progresif; kedua, penegakan hukum yang benar-benar simetris melalui pembangunan kapasitas institusi, peraturan anti-pajak yang kuat, dan probabilitas deteksi yang sama untuk semua kategori wajib pajak; ketiga, mendirikan kerangka kerja transparansi fiskal dan mekanisme anggaran partisipatif untuk memperkuat kontrak sosial; keempat, reformasi konstitusional dan legislatif yang mengintegrasikan keadilan distributif sebagai prinsip operasional; dan kelima, harmonisasi dengan praktik terbaik internasional dan standar pajak global. Rekonstruksi ini tidak hanya akan meningkatkan mobilisasi pendapatan, tetapi yang lebih penting, akan memulihkan legitimasi konstitusional sistem pajak Indonesia dan memperkuat fondasi negara hukum Pancasila dalam mewujudkan tujuan mulia kesejahteraan yang adil bagi rakyat.
- Konsep Participatory Budgeting Sebagai Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran | Jurnal... locus.rivierapublishing.id/index.php/jl/article/view/4259Konsep Participatory Budgeting Sebagai Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Jurnal locus rivierapublishing index php jl article view 4259
- Analisis Hukum Perpajakan terhadap Investasi Properti Terkait dengan Penerimaan Pajak di Kota Medan |... jurnalmahasiswa.uma.ac.id/index.php/arbiter/article/view/99Analisis Hukum Perpajakan terhadap Investasi Properti Terkait dengan Penerimaan Pajak di Kota Medan jurnalmahasiswa uma ac index php arbiter article view 99
- Vol. 6 No. 2 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i2Vol 6 No 2 2025 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i2
| File size | 395.03 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
YWNRYWNR 11 Tahun 2025, meskipun menghadapi beberapa kendala operasional. Perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak melalui berbagai strategi perbaikan,11 Tahun 2025, meskipun menghadapi beberapa kendala operasional. Perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak melalui berbagai strategi perbaikan,
DINASTIRESDINASTIRES Penguatan akuntabilitas melalui pembentukan Tim Satuan Tugas, optimalisasi Hak Tanggungan Elektronik, Sertifikat Tanah Elektronik, serta penerapan PerjanjianPenguatan akuntabilitas melalui pembentukan Tim Satuan Tugas, optimalisasi Hak Tanggungan Elektronik, Sertifikat Tanah Elektronik, serta penerapan Perjanjian
UNSIAUNSIA Secara simultan, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan profitabilitas secara signifikan memengaruhi tingkat penghindaran pajak pada perusahaanSecara simultan, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan profitabilitas secara signifikan memengaruhi tingkat penghindaran pajak pada perusahaan
JIEMAPJIEMAP 000 dengan tarif final, sedangkan apabila menggunakan tarif umum beban pajak meningkat menjadi Rp 20.395 ini menunjukkan bahwa tarif final mampu mengurangi000 dengan tarif final, sedangkan apabila menggunakan tarif umum beban pajak meningkat menjadi Rp 20.395 ini menunjukkan bahwa tarif final mampu mengurangi
UNPABUNPAB Koreksi ini mengurangi kerugian fiskal dari Rp611.712, namun belum menimbulkan pajak penghasilan badan terutang karena perusahaan masih mengalami kerugian.Koreksi ini mengurangi kerugian fiskal dari Rp611.712, namun belum menimbulkan pajak penghasilan badan terutang karena perusahaan masih mengalami kerugian.
YLIIYLII Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksaminasi perencanaan pajak dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak. Metode: Teknik sampling yangTujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksaminasi perencanaan pajak dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak. Metode: Teknik sampling yang
CRIACRIA Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d danData dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d dan
UNIMAUNIMA UMKM menjadi usaha yang lebih dominan di kabupaten Tondano barat dibandingkan usaha besar, dengan bertambahnya UMKM di Kabupaten Tondano Barat diharapkanUMKM menjadi usaha yang lebih dominan di kabupaten Tondano barat dibandingkan usaha besar, dengan bertambahnya UMKM di Kabupaten Tondano Barat diharapkan
Useful /
YWNRYWNR Artinya, meskipun manfaat yang dirasakan dapat meningkatkan kecenderungan penggunaan, faktor ini belum menjadi pendorong utama di kalangan UMKM. (3) PerceivedArtinya, meskipun manfaat yang dirasakan dapat meningkatkan kecenderungan penggunaan, faktor ini belum menjadi pendorong utama di kalangan UMKM. (3) Perceived
YWNRYWNR Perluasan jaringan pipa merupakan keputusan investasi penting bagi PDAM Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan layanan air bersih. Informasi akuntansiPerluasan jaringan pipa merupakan keputusan investasi penting bagi PDAM Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan layanan air bersih. Informasi akuntansi
DINASTIRESDINASTIRES Inti masalahnya adalah peraturan administratif, seperti Surat Edaran T-19/MG. M/2025, yang membatasi impor bahan bakar, secara implisit memberikan keuntunganInti masalahnya adalah peraturan administratif, seperti Surat Edaran T-19/MG. M/2025, yang membatasi impor bahan bakar, secara implisit memberikan keuntungan
DINASTIRESDINASTIRES Perbedaan filosofis antara sistem common law dan civil law menghasilkan pendekatan yang kontras tetapi saling melengkapi dalam mengatur tanggung jawabPerbedaan filosofis antara sistem common law dan civil law menghasilkan pendekatan yang kontras tetapi saling melengkapi dalam mengatur tanggung jawab