SARI MUTIARASARI MUTIARA

Jurnal Abdimas MutiaraJurnal Abdimas Mutiara

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sertifikasi tanah ditinjau dari Hukum Agraria. Hasil dari kegiatan sosialisasi ini ialah hasil pre test yang disebar melalui kuesioner menunjukkan pra sosialisasi 76% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang sertifikasi tanah ditinjau dari hukum agraria. Sedangkan 24% lainnya menyatakan mengerti sertifikasi tanah ditinjau dari hukum agrarian. Luaran dari kegiatan ini berdasarkan hasil post test menunjukkan Luaran dari kegiatan ini berdasarkan hasil post test menunjukkan 100% peserta mengetahui dan memahami dengan baik tentang Sertifikasi Tanah Ditinjau Dari Hukum Agraria. Peserta mulai memaknai pentingnya sertifikasi tanah yang kita miliki.

Kesimpulan dari pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini menunjukkan hasil pre test yang disebar melalui kuesioner menunjukkan pra sosialisasi 76% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang sertifikasi tanah ditinjau dari hukum agraria.Sedangkan 24% lainnya menyatakan mengerti sertifikasi tanah ditinjau dari hukum agrarian.Luaran dari kegiatan ini berdasarkan hasil post test menunjukkan 100% peserta mengetahui dan memahami dengan baik tentang Sertifikasi Tanah Ditinjau Dari Hukum Agraria.Peserta mulai memaknai pentingnya sertifikasi tanah yang kita miliki.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang efektivitas sosialisasi sertifikasi tanah di berbagai wilayah dengan karakteristik berbeda. Selain itu, penelitian dapat fokus pada analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman masyarakat tentang sertifikasi tanah, seperti tingkat pendidikan, akses informasi, dan pengalaman pribadi. Dengan demikian, dapat dikembangkan strategi sosialisasi yang lebih efektif dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari sosialisasi sertifikasi tanah terhadap perilaku dan sikap masyarakat terkait kepemilikan tanah. Apakah sosialisasi ini berhasil meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendaftaran tanah dan mengurangi masalah agraria yang timbul? Apakah ada perubahan signifikan dalam praktik kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah setelah sosialisasi? Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, penelitian dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan dan strategi yang lebih komprehensif dalam bidang agraria.

Read online
File size290.41 KB
Pages4
DMCAReport

Related /

ads-block-test