USIUSI

Jurnal Regional PlanningJurnal Regional Planning

Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintahan Daerah memiliki kewenangan untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, yang berarti DPRD memiliki hak inisiatif untuk mengajukan rancangan peraturan daerah. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Toba Samosir, terutama dalam peningkatan pendidikan non-formal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan DPRD Toba Samosir periode 2014-2019 belum berjalan secara efektif.

Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa strategis DPRD Kabupaten Toba Samosir masih mengalami kendala baik dari faktor internal maupun eksternal.Strategis Bapemperda DPRD Kabupaten Toba Samosir dalam mewujudkan pembentukan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Toba Samosir tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Bidang Keagamaan dari tahap perencanaan diawali dengan menjalin kerjasama Anggota DPRD dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Toba Samosir.Dalam pembentukan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Toba Samosir, DPRD melakukan peranannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi dalam Pembentukan Hak Inisiatif DPRD masih cukup lemah dan terbatas, dikarenakan tingkat kemampuan Sumber Daya Manusia DPRD kurang pemahaman di bidang Legal Drafting.Minimnya pelaksanaan Kunjungan Kerja, Publik Hearing, Konsultasi, Bimtek, Reses maupun kegiatan lainnya khususnya dalam hal peningkatan keilmuan bidang hukum, hal ini disebabkan minimnya anggaran yang ditampung dalam mata anggaran lembaga Sekretariat DPRD Kabupaten Toba Samosir.Belum maksimalnya pelaksanaan Fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah berhubung sebahagian Anggota DPRD masih kurang berperannya Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir.Perlu dibentuknya Tenaga Ahli pada DPRD Kabupaten Toba Samosir yang didukung dari segi jumlah maupun kualifikasi yang berlatar belakang keilmuan bidang hukum, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda dalam penyusunan hak inisiatif DPRD Kabupaten Toba Samosir.

Untuk meningkatkan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan, perlu didukung oleh tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Toba Samosir meningkatkan publikasi dan membuka ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan naskah akademik, sehingga harapan dan permasalahan masyarakat dapat menjadi fakta yang harus diselesaikan melalui peraturan daerah. Selain itu, perlu dibentuk tenaga ahli pada DPRD Kabupaten Toba Samosir yang didukung dari segi jumlah dan kualifikasi, terutama dalam bidang hukum, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda dalam penyusunan hak inisiatif DPRD. Penelitian selanjutnya dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas strategi Bapemperda dalam penyusunan Perda Hak Inisiatif DPRD dan mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi oleh Bapemperda dalam proses tersebut.

Read online
File size821.2 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test