UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI

Transparansi HukumTransparansi Hukum

Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Namun, proses peradilan yang rumit, lama, dan mahal menimbulkan pemikiran alternatif penyelesaian tindak pidana di luar pengadilan. Artikel ini membahas konstruksi mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana penambangan pasir, yang bertujuan untuk memenuhi keadilan restoratif (restorative justice) dan kemanfaatan bagi pelaku, korban, dan masyarakat.

Konstruksi mediasi penal dalam penyelesaian tindak pidana penambangan pasir dapat dipertimbangkan dalam sistem hukum pidana.Mediasi penal dapat dilakukan pada setiap tahapan proses peradilan pidana, yaitu penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, atau pada pelaksanaan putusan pengadilan.Hasil kesepakatan mediasi penal dituangkan dalam surat penetapan hakim dalam bentuk akta perdamaian, yang memberikan kekuatan eksekutorial.Penerapan mediasi penal diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penyelesaian, serta memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara mediasi penal dengan sistem peradilan pidana konvensional dalam menangani tindak pidana penambangan pasir. Studi ini dapat mengeksplorasi efektivitas, keadilan, dan kemanfaatan dari kedua pendekatan tersebut. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi penal dalam kasus-kasus tertentu, serta mengembangkan strategi-strategi untuk meningkatkan partisipasi dan kepuasan pihak-pihak yang terlibat dalam proses mediasi penal.

Read online
File size210.05 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test