NEOLECTURANEOLECTURA
POSTULATPOSTULATPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan perundang-undangan tentang Izin Pertambangan Rakyat dilihat dari perspektif perundang-undangan dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana pertambangan ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 91/Pid.Sus/2023/PT Bdg. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang melibatkan analisis data sekunder atau bahan pustaka. Temuan penelitian ini Pertama, izin untuk melakukan kegiatan pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki luas wilayah dan investasi terbatas, dikenal dengan nama Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Undang-Undang Nomor. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memuat ketentuan mengenai Pertambangan Rakyat, serta tata cara dan prasyarat untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat. 2021. Sanksi pidana dan sanksi pidana lebih lanjut merupakan tindakan hukum terhadap orang yang melakukan penambangan tanpa izin. Undang-Undang Nomor. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memiliki informasi tersebut pada Pasal 158 dan 164. Kedua, permohonan kasasi didasarkan pada fakta bahwa majelis hakim tingkat pertama tidak menganalisis keberatan dengan baik dan saksama; kedua, majelis hakim salah menafsirkan pasal dakwaan berdasarkan nota pembelaan dan alat bukti yang diajukan para terdakwa. Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP menjadi pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan dakwaan alternatif pertama. Menurut hakim, dakwaan tersebut sudah tepat dan benar. Terkait dakwaan kedua, yakni Pasal 107 Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 365/Pid.Sus/2022/PN Cbd tidak sepenuhnya tepat. Penulis berpendapat bahwa dalam menafsirkan dan menetapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan isi dakwaan adalah tidak benar.
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Tahun 2021, keduanya memuat ketentuan mengenai Pertambangan Rakyat serta tata cara dan prasyarat untuk memperoleh Kuasa Pertambangan Rakyat.Izin untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang luas wilayahnya terbatas dan memerlukan pengeluaran modal disebut Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Pasal 158 dan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur akibat hukum, termasuk sanksi pidana dan pidana tambahan.Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa hak atas kekayaan intelektual dapat dikenakan sanksi tersebut.Tata kelola pemberian izin penambangan rakyat perlu untuk dipermudah agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.Hendaknya Jaksa Penuntut Umum harus lebih cermat, tepat dan lengkap tentang delik yang didakwakan kepada pelaku.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:. . 1. Mengkaji lebih mendalam tentang tata kelola pemberian izin penambangan rakyat dan bagaimana cara mempermudah prosesnya agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat. Penelitian ini dapat fokus pada identifikasi hambatan dan tantangan dalam proses pemberian izin, serta mengusulkan strategi dan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perizinan.. . 2. Melakukan studi komparatif tentang praktik penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan pendekatan dan strategi penegakan hukum di berbagai daerah, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan dalam menangani kasus-kasus pertambangan ilegal.. . 3. Menganalisis lebih lanjut tentang peran dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal. Penelitian ini dapat fokus pada evaluasi kinerja dan efektivitas Jaksa Penuntut Umum dalam mendakwa dan menuntut pelaku, serta mengusulkan strategi untuk meningkatkan kualitas dan akurasi dakwaan dalam kasus-kasus pertambangan ilegal.
| File size | 137.09 KB |
| Pages | 5 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Faktor internal berupa niat pelaku, moral dan pendidikan, sedangkan faktor eksternal berupa lingkungan tempat tinggal, keadaan ekonomi dan perkembanganFaktor internal berupa niat pelaku, moral dan pendidikan, sedangkan faktor eksternal berupa lingkungan tempat tinggal, keadaan ekonomi dan perkembangan
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Salah satunya di Kelurahan Satimpo Kota Bontang menciptakan inovasi jam kerja pelayanan malam jajanan malam yang bertujuan untuk dapat meningkatkan pelayananSalah satunya di Kelurahan Satimpo Kota Bontang menciptakan inovasi jam kerja pelayanan malam jajanan malam yang bertujuan untuk dapat meningkatkan pelayanan
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJMDes di Desa Tembung meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kerja sama antara warga dan pemerintah desaKeterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJMDes di Desa Tembung meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kerja sama antara warga dan pemerintah desa
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Keterlambatan pemberitahuan oleh Nippo Corporation atas akuisisi PT. Kadi Indonesia Manufaktur menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap fungsi pengawasanKeterlambatan pemberitahuan oleh Nippo Corporation atas akuisisi PT. Kadi Indonesia Manufaktur menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap fungsi pengawasan
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Efektivitas pembinaan narapidana terganggu akibat Overcrowding, sehingga pelaksanaan rehabilitasi menjadi sulit dan tingkat keberhasilan pembinaan rendahEfektivitas pembinaan narapidana terganggu akibat Overcrowding, sehingga pelaksanaan rehabilitasi menjadi sulit dan tingkat keberhasilan pembinaan rendah
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwaMetode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Setelah lolos seluruh uji asumsi klasik, selanjutnya, hasil regresi menunjukkan bahwa baik risiko sistematis (beta) maupun tingkat suku bunga tidak berefekSetelah lolos seluruh uji asumsi klasik, selanjutnya, hasil regresi menunjukkan bahwa baik risiko sistematis (beta) maupun tingkat suku bunga tidak berefek
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Pemilihan penerima manfaat dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan didukung oleh verifikasi serta pencatatan administratif yang transparan.meskipunPemilihan penerima manfaat dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan didukung oleh verifikasi serta pencatatan administratif yang transparan.meskipun
Useful /
NEOLECTURANEOLECTURA Namun, dalam prosesnya, pelaku kejahatan tersebut akhirnya ditemukan juga oleh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras. Upaya komprehensif dan terkoordinasiNamun, dalam prosesnya, pelaku kejahatan tersebut akhirnya ditemukan juga oleh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras. Upaya komprehensif dan terkoordinasi
NEOLECTURANEOLECTURA Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dalam kontrak perbankan, empat prinsip yaitu prinsip kerahasiaan, prinsip kehati-hatian, prinsip kepercayaan,Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dalam kontrak perbankan, empat prinsip yaitu prinsip kerahasiaan, prinsip kehati-hatian, prinsip kepercayaan,
UNIPASBYUNIPASBY Setiap anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Layanan untuk anak berkebutuhan khusus tidak dapatSetiap anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Layanan untuk anak berkebutuhan khusus tidak dapat
IMADIKLUSIMADIKLUS Setelah mengikuti pelatihan, warga belajar dapat memperoleh pekerjaan atau menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang lebih baik, serta dapat membuka usahaSetelah mengikuti pelatihan, warga belajar dapat memperoleh pekerjaan atau menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang lebih baik, serta dapat membuka usaha