JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN

Jurnal Hukum dan PeradilanJurnal Hukum dan Peradilan

Analisis filosofis konsepsi Joseph Raz tentang otoritas secara kritis mengeksplorasi klaim bahwa kewajiban untuk mematuhi hukum tidak absolut dan menjadi fokus utama artikel ini. Artikel ini menyoroti ketegangan inheren antara aturan hukum dan justifikasi moral, serta pertanyaan tentang apakah sistem hukum dapat mempertahankan legitimasi tanpa dasar etis yang meyakinkan. Bagi Raz, otoritas yang diakui dalam sistem hukum yang sah tidak boleh bergantung hanya pada perintah berbasis aturan; ia juga harus membimbing individu dalam membuat keputusan yang etis, terutama dalam situasi kompleks dan bertentangan. Artikel ini mengeksaminasi bagaimana sistem hukum dapat membangun kepercayaan publik, bukan hanya melalui penyelesaian otoritatif, tetapi dengan mencerminkan nilai-nilai berkeadilan yang diwujudkan oleh masyarakat. Menurut Raz, otoritas mencapai legitimasi ketika memungkinkan individu bertindak benar dengan alasan yang tepat. Dengan demikian, hukum tidak boleh dilihat hanya sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai kerangka kerja moral yang mendorong tanggung jawab etis. Artikel ini menyimpulkan bahwa legitimasi hukum memerlukan integrasi nilai-nilai moral ke dalam proses hukum dan praktik, memastikan bahwa otoritas tidak hanya mengikat secara hukum tetapi juga bertanggung jawab secara etis.

Legitimasi hukum memerlukan pengintegrasian nilai-nilai moral ke dalam pemikiran dan praktik hukum.Otoritas hukum harus mampu membimbing individu dalam membuat keputusan yang etis, terutama dalam situasi kompleks.Hukum bukan hanya alat kekuasaan, tetapi kerangka kerja moral yang mendorong tanggung jawab etis.Kewajiban untuk mematuhi hukum tidak absolut, tetapi tergantung pada konten hukum dan keadilan atau ketidakadilannya.

1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak konteks budaya terhadap pemahaman otoritas hukum dalam sistem hukum yang berbeda. 2. Studi perbandingan antara pendekatan sistem hukum positif dan natural law dalam mengintegrasikan nilai moral ke dalam norma hukum. 3. Penelitian tentang peran teknologi dan kecerdasan buatan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas otoritas hukum, serta memastikan keputusan hukum tetap sesuai dengan prinsip keadilan etis.

  1. Jurnal Hukum dan Peradilan. pendekatan memahami jurnal peradilan article home journal submissions editorial... jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/60Jurnal Hukum dan Peradilan pendekatan memahami jurnal peradilan article home journal submissions editorial jurnalhukumdanperadilan index php jurnalhukumperadilan article view 60
  2. Jurnal Hukum dan Peradilan. ultra petita decisions context criminal law enforcement jurnal peradilan... jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/457Jurnal Hukum dan Peradilan ultra petita decisions context criminal law enforcement jurnal peradilan jurnalhukumdanperadilan index php jurnalhukumperadilan article view 457
  3. Criticizing the Political System and the Normativity Foundations Through Joseph Raz's Legal and... journal.ugm.ac.id/v3/MH/article/view/20234Criticizing the Political System and the Normativity Foundations Through Joseph Razs Legal and journal ugm ac v3 MH article view 20234
  4. Rethinking Constitutional Interpretation through Joseph Raz’s Analytical Jurisprudence | Constitutional... doi.org/10.31078/consrev1118Rethinking Constitutional Interpretation through Joseph RazAos Analytical Jurisprudence Constitutional doi 10 31078 consrev1118
Read online
File size314.97 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test