POLTEKES OSPOLTEKES OS

Jurnal Ilmiah Kebijakan dan Pelayanan Pekerjaan Sosial (Biyan)Jurnal Ilmiah Kebijakan dan Pelayanan Pekerjaan Sosial (Biyan)

Perkawinan anak merujuk pada ikatan pernikahan di mana minimal satu dari kedua pasangan masih berusia di bawah 19 tahun, atau dapat dikategorikan sebagai anak-anak atau remaja. Tingginya angka perkawinan anak disebabkan oleh berbagai faktor, sehingga diperlukan upaya untuk mencegah perkawinan anak terutama berbasis masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun dan mengembangkan Model Kolaborasi Masyarakat Peduli Perkawinan Anak sebagai upaya pencegahan perkawinan anak. Penelitian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) dan pendekatan kualitatif. Penentuan keabsahan data penelitian ini menggunakan uji credibility, uji transferability, uji depenability, dan uji confirmability. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumentasi. Informan pada penelitian ini berjumlah 9 orang yang merupakan perwakilan dari community leader di Kelurahan Cibadak.

Rancangan desain rekayasa teknologi yang dikembangkan yakni Model Kolaborasi Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak (KOMPPAK) sebagai upaya pecegahan perkawinan anak.Desain ini memanfaatkan kolaborasi antar community leader dengan meningkatan pemahaman terkait dengan perkawinan anak.Implementasi desain KOMPPAK dilaksanakan berdasarkan rencana pengembangan yang telah dilakukan bersama dengan partisipan meliputi.(1) identifikasi community leader yang merupakan orang-orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian dan keinginan untuk mencegah perkawinan anak.Adapun community leader yang telah diidentifikasi terdiri dari Aparat Kelurahan, Sekretaris TP PKK, Kader Motekar, Kader Posyandu, Anggota LPMK, Tokoh Agama, Perwakilan Sentra Phalamartha, dan Penyuluh Agama KUA.(2) pembentukan Tim Kerja Masyarakat (TKM) yang terdiri dari community leader yang berpartisipasi.(3) pelatihan kepada TKM tentang perkawinan anak.(4) edukasi pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat yang dilakukan oleh TKM.(5) evaluasi kegiatan yang telah dilakukan baik itu evaluasi proses dan evaluasi hasil.dan (6) tindak lanjut dari hasil evaluasi.

Saran penelitian lanjutan yang baru adalah: . . 1. Mengembangkan model kolaborasi masyarakat yang lebih inklusif dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk remaja dan anak-anak, untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman mereka tentang bahaya perkawinan anak. . . 2. Melakukan penelitian lebih lanjut tentang faktor-faktor yang mendorong perkawinan anak di Kelurahan Cibadak, seperti pengaruh budaya, ekonomi, dan sosial, serta mengembangkan strategi pencegahan yang lebih terarah dan efektif. . . 3. Menganalisis dampak jangka panjang dari model kolaborasi masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak, termasuk dampak pada kesehatan fisik dan mental anak-anak yang terlibat, serta dampak pada masyarakat secara keseluruhan. . . Dengan menggabungkan saran-saran ini, penelitian lanjutan dapat lebih menyeluruh dan berdampak positif dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kelurahan Cibadak.

  1. PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR ANAK OLEH PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK (PSAA) | Haerunisa | Prosiding Penelitian... doi.org/10.24198/jppm.v2i1.13232PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR ANAK OLEH PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK PSAA Haerunisa Prosiding Penelitian doi 10 24198 jppm v2i1 13232
  2. Hubungan Antara Pemenuhan Tugas Perkembangan Emosional dengan Tingkat Stres Pada Remaja | JURNAL CITRA... doi.org/10.31964/jck.v7i2.121Hubungan Antara Pemenuhan Tugas Perkembangan Emosional dengan Tingkat Stres Pada Remaja JURNAL CITRA doi 10 31964 jck v7i2 121
Read online
File size519.23 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test