UAIUAI

JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORAJURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA

Kelahiran Republik Islam Iran tidak dapat dipisahkan dari peran Ayatollah Imam Khomeini, seorang pemimpin spiritual ulama sekaligus pemimpin politik yang sangat dihormati di Iran. Imam Khomeini adalah salah satu tokoh penting di balik revolusi Iran dan kelahiran Republik Islam Iran. Karena perannya dalam memimpin revolusi Iran, Imam Khomeini diangkat sebagai Pemimpin Revolusi Islam, sebagaimana tercantum dalam konstitusi Iran yang disahkan pada bulan Desember 1979. Salah satu gagasan paling menonjol dalam pemikiran politik Imam Khomeini adalah idenya tentang Wilayatul Faqih (tata kelola faqih) yang pada dasarnya menuntut kepemimpinan pada umumnya, termasuk kepemimpinan politik, harus berada di tangan yang terpercaya. Pemikiran politik Imam Khomeini tentang Wilayatul Faqih yang menjadi bagian terpenting dalam struktur politik Republik Islam Iran adalah menekan imamah yang didefinisikan sebagai kepemimpinan religius dan politis serta dilakukan oleh faqih. Wilayatul faqih merupakan kelanjutan dari doktrin Imamat dalam teori politik Syiah khususnya Shia Imami. Struktur ini bukanlah ide baru dalam pemikiran kalangan Syiah. Imam Khomeini yang kemudian mengembangkan dan mempraktikkan wilayatul faqih ke dalam sistem pemerintahan modern Iran. Dalam menerapkan gagasannya, Imam Khomeini berhasil menggabungkan struktur pemerintahan religius dengan institusi demokrasi. Namun, Imam Khomeini memiliki definisi demokrasi yang berbeda dengan demokrasi murni dan demokrasi liberal. Dia mengatakan bahwa kebebasan demokratis harus dibatasi dan kebebasan yang diberikan harus dilakukan dalam batas-batas hukum Islam. Meski demikian dapat dikatakan bahwa konsep Wilayatul faqih merupakan salah satu varian demokrasi. Dalam konsep keseimbangan dan mekanisme penyelarasan (checks and balances) ini harus berjalan, meski lembaga tersebut berada di bawah kewenangan wali faqih. Menurut Imam Khomeini tanpa pengawasan Wilayatul faqih, pemerintahan akan lalim. Jika peraturan tersebut tidak sesuai dengan kehendak Tuhan dan jika Presiden dipilih tanpa arahan faqih, peraturan tersebut tidak berlaku. Sistem pemerintahan Republik Islam Iran dapat diklasifikasikan ke dalam sistem demokrasi agama, apapun istilahnya diberikan; baik istilah Teo-Demokrasi Maududi, Theistic Demokrasi Moh. Natsir Islamo-Demokrasi Nurcholis Madjid, Demokrasi, Islam atau apapun yang mencapnya pada dasarnya sama. Sebagai konsekuensi logis, Implikasi struktur gagasan Khomeini tentang demokrasi Islam adalah model dan bentuk pemerintahan alternatif yang bisa menjadi referensi bagi negara-negara Muslim lainnya di masa depan.

Pemerintahan Republik Islam Iran tidak bisa dilepaskan dari peranan besar Ayatullah Imam Khomeini, seorang ulama pemimpin spiritual, sekaligus pemimpin politik yang sangat dihormati di Iran.Imam Khomeini merupakan salah seorang tokoh yang paling penting di balik terjadinya revolusi Iran dan lahirnya negara Republik Islam Iran.Karena peranannya dalam memimpin revolusi Iran itulah, Imam Khomeini diangkat sebagai Rahbar (pemimpin) revolusi Islam, sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi Iran yang disahkan Desember 1979.Salah satu gagasan yang paling menonjol dalam pemikiran politik Imam Khomeini adalah idenya tentang Wilayatul Faqih (pemerintahan para faqih) yang menghendaki agar kepemimpinan, termasuk kepemimpinan politik, harus berada di tangan terpercaya.Pemikiran politik Imam Khomeini mengenai Wilayatul Faqih yang menjadi bagian terpenting dalam struktur politik Republik Islam Iran ini memberikan tekanan pada imamah yang diartikan sebagai kepemimpinan agama dan politik yang sekaligus disandang oleh faqih.Wilayatul faqih ini merupakan kelanjutan dari teori politik Syiah khususnya Syiah Imamiyah.Struktur ini bukan merupakan gagasan yang baru dalam pemikiran kalangan Syiah.Imam Khomeini yang kemudian mengembangkan dan mempraktikkan Wilayatul faqih ini ke dalam sistem pemerintahan Iran Modern.Dalam mengaplikasikan gagasannya, Imam Khomeini berhasil menggabungkan struktur pemerintahan agama dengan pranata-pranata demokrasi.Akan tetapi Imam Khomeini memiliki definisi demokrasi yang berbeda dengan demokrasi murni dan demokrasi liberal.Menurutnya kebebasan demokrasi harus dibatasi dan kebebasan yang diberikan itu harus dilaksanakan di dalam batas-batas hukum Islam.Meskipun demikian dapat dikatakan bahwa konsep wilayatul faqih merupakan salah satu varian dari demokrasi.Dalam konsep ini mekanisme keseimbangan dan kesejajaran (check and balance) harus berjalan, meskipun lembaga tersebut berkedudukan di bawah otoritas wali faqih.Menurut Imam Khomeini tanpa pengawasan dari wilayatul faqih, pemerintahan itu tidak sesuai dengan kehendak Tuhan dan jika Presiden dipilih tanpa arahan seorang faqih, maka pemerintahan itu tidak sah.Sistem pemerintahan Republik Islam Iran dapat diklasifikasikan ke dalam sistem demokrasi yang religius, apapun istilah yang diberikan.baik istilah Teo-Demokrasi Maududi, Theistic Demokrasi Moh.Natsir Islamo-Demokrasi Nurcholis Madjid, Demokrasi Islam atau apapun yang dilabelkan padanya pada dasarnya adalah sama.Sebagai konsekuensi logis, Implikasi dari struktur demokrasi Islam gagasan Khomeini ini merupakan model dan bentuk pemerintahan alternatif yang dapat menjadi acuan bagi negara-negara Muslim lainnya di masa mendatang.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengkaji lebih lanjut implikasi dan tantangan penerapan konsep Wilayatul Faqih dalam sistem pemerintahan Republik Islam Iran, khususnya dalam hal hubungan antara lembaga-lembaga pemerintahan dan peran faqih dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana konsep Wilayatul Faqih dapat diimplementasikan secara efektif dan adil, serta bagaimana menjaga keseimbangan antara otoritas faqih dan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan.. . 2. Meneliti pengaruh dan dampak struktur pemerintahan Republik Islam Iran yang menggabungkan unsur-unsur agama dan demokrasi terhadap stabilitas politik dan sosial di Iran. Penelitian ini dapat menganalisis bagaimana struktur pemerintahan yang unik ini mempengaruhi dinamika politik, partisipasi masyarakat, dan hubungan antara institusi agama dan negara. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh sistem pemerintahan Republik Islam Iran.. . 3. Menganalisis dan membandingkan sistem pemerintahan Republik Islam Iran dengan sistem pemerintahan negara-negara Muslim lainnya yang juga menggabungkan unsur-unsur agama dan demokrasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana negara-negara tersebut menerapkan konsep-konsep serupa, tantangan yang mereka hadapi, dan bagaimana mereka mengatasi perbedaan-perbedaan dalam interpretasi agama dan demokrasi. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang praktik-praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi oleh negara-negara Muslim dalam menerapkan sistem pemerintahan yang menggabungkan unsur-unsur agama dan demokrasi.

Read online
File size562.74 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test