IBLAMIBLAM
IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEWWarga negara sebagai subjek sekaligus sebagai objek dari hukum mempunyai peranan penting dalam proses pembentukan hukum yang berlaku sebagai sebuah model yang menjadi pola-pola interaksi dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sekaligus menjadi sesuatu tatanan perilaku yang harus dipenuhi. Hal ini juga senada dengan semangat musyawarah-mufakat dalam pengambilan sebuah keputusan atau kebijakan. Namun kini demokrasi di Indonesia hanya dimaknai sebatas pemilihan presiden dan wakil serta lebaga representatif untuk duduk di parlemen. Setelah itu partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan seolah ditiadakan terutama dalam hal pembentukan sebuah peraturan atau hukum yang sejatinya berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, padahal konstitusi kita mengamanatkan bahwa kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Sebuah kajian tentang demokrasi diliberalitatif yang dipopulerkan Jurgen Hambermas menekankan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pilar dalam pengawasan dan pemeriksaan langsung juga terhadap pembentukan hukum diluar parlemen guna mengarahkan kualitas hukum Indonesia kearah yang lebih baik.
Gagasan tentang demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh jurgen habermas ini merupakan sebuah tawaran untuk menjadi rujukan pembentukan hukum di Indonesia guna untuk menciptakan hukum yang responsif yang berakar dari keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat luas.Melalui prosedural komunikatif itu terbentuk lewat pengakuan faktual atas klaim-klaim kesahihan yang terbuka terhadap kritik dan dicapai secara diskursif.Dengan kata lain, legitimitasi suatu keputusan publik diperoleh lewat pengujian publik dalam proses deliberasi yang menyambungkan aspirasi rakyat dalam ruang publik dan proses legislasi hukum oleh lembaga legislatif dalam sistem politik.Dengan menciptakan ruang komunikasi yang baik untuk masyarakat akan memberikan posisi tawar yang lebih bagi masyarakat terhadap legilatif untuk terciptanya hukum yang benar-benar sesuai dengan kehendak dan dinamika realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, hal tersebut tentunya selaras dengan spirit bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila ke4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.Disamping itu keterlibatan secara aktif masyarakat dalam menentukan dan merumuskan sebuah aturan yang akan berlaku baginya juga merupakan vitamin bagi kehidupan demokrasi kita dimana kedualatan rakyat termanifestasikan secara riil tidak serta merta didistribusikan kepada lembaga-lembaga negara.Bagaimana masyarakat ikut menentukan sebuah peraturan atau ketentuan yang akan dijalankan bahkan ikut aktif dalam segala arah kebijakan negara merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang nyata.
Untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model demokrasi deliberatif yang sesuai dengan konteks sosial dan budaya Indonesia. Hal ini dapat mencakup studi komparatif antara model demokrasi deliberatif di negara lain dengan kondisi Indonesia, serta analisis mendalam tentang bagaimana model tersebut dapat diterapkan secara efektif di Indonesia. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran teknologi dan media sosial dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum, serta bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam diskursus publik. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki dampak implementasi demokrasi deliberatif terhadap kualitas hukum dan kebijakan publik di Indonesia, serta bagaimana model ini dapat meningkatkan responsivitas dan akuntabilitas pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
| File size | 484.57 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Peristiwa ini turut memperkuat kekhawatiran bahwa kehadiran regulasi seperti UU PDP belum menjamin implementasi perlindungan data secara efektif apabilaPeristiwa ini turut memperkuat kekhawatiran bahwa kehadiran regulasi seperti UU PDP belum menjamin implementasi perlindungan data secara efektif apabila
UMIUMI Istilah minoritas dan mayoritas, khususnya untuk pemeluk agama di Indonesia secara tidak langsung telah juga mengkotak-kotakkan anggota kelompok masyarakat.Istilah minoritas dan mayoritas, khususnya untuk pemeluk agama di Indonesia secara tidak langsung telah juga mengkotak-kotakkan anggota kelompok masyarakat.
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Sinergi yang harmonis di antara mereka penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan sosial.meskipunSinergi yang harmonis di antara mereka penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan sosial.meskipun
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Berbeda dengan pendekatan legal-formal, GAMAK berhasil menghadirkan narasi alternatif yang menempatkan tokoh agama dan tokoh adat bukan sebagai pihak yangBerbeda dengan pendekatan legal-formal, GAMAK berhasil menghadirkan narasi alternatif yang menempatkan tokoh agama dan tokoh adat bukan sebagai pihak yang
PUBMEDIAPUBMEDIA Temuan menunjukkan bahwa perlindungan hukum masih sangat tidak memadai. Tumpang tindih regulasi antara Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UUTemuan menunjukkan bahwa perlindungan hukum masih sangat tidak memadai. Tumpang tindih regulasi antara Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU
UNIPEMUNIPEM Resiko yang dapat terjadi dari hal ini adalah hilang atau misinformasi yang dibutuhkan, sehingga apabila dibutuhkan membutuhkan waktu untuk mempersiapkanResiko yang dapat terjadi dari hal ini adalah hilang atau misinformasi yang dibutuhkan, sehingga apabila dibutuhkan membutuhkan waktu untuk mempersiapkan
JPTAMJPTAM Kehadiran lembaga-lembaga tersebut dalam kedudukannya ada yang disematkan sebagai organ penunjang, lembaga independent atau semi-independent. Dalam konteksKehadiran lembaga-lembaga tersebut dalam kedudukannya ada yang disematkan sebagai organ penunjang, lembaga independent atau semi-independent. Dalam konteks
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Muhammadiyah membentuk organisasi formal atau non-formal yang melibatkan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), forum dekan fakultas hukum dan ketuaMuhammadiyah membentuk organisasi formal atau non-formal yang melibatkan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), forum dekan fakultas hukum dan ketua
Useful /
PUBMEDIAPUBMEDIA Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan paradigma integrasi sosial dan pendekatan sosiologi agama. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancaraPenelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan paradigma integrasi sosial dan pendekatan sosiologi agama. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara
STTMCILEUNGSISTTMCILEUNGSI Hasil analisis sentimen dengan pembagian data 70/30 menghasilkan akurasi 92,39%. Data dengan sentimen negatif kemudian diproses dengan metode AssociationHasil analisis sentimen dengan pembagian data 70/30 menghasilkan akurasi 92,39%. Data dengan sentimen negatif kemudian diproses dengan metode Association
PUBMEDIAPUBMEDIA Ketidakcukupan regulasi menyebabkan lemahnya perlindungan hak pegawai dan disparitas dalam pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikanKetidakcukupan regulasi menyebabkan lemahnya perlindungan hak pegawai dan disparitas dalam pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan
PUBMEDIAPUBMEDIA 25/PUU-XIV/2016 mengklarifikasi bahwa kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi harus merupakan kerugian nyata,25/PUU-XIV/2016 mengklarifikasi bahwa kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi harus merupakan kerugian nyata,