IBLAMIBLAM
IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEWPerubahan iklim telah menjadi tantangan global yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan, di mana penggunaan energi fosil secara masif menjadi penyumbang utama emisi gas rumah kaca. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan ketergantungan tinggi pada batu bara, menghadapi tantangan besar untuk melakukan transisi energi menuju energi terbarukan secara berkeadilan, yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi juga menjamin perlindungan sosial, keadilan ekonomi, dan inklusivitas. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi hukum dan kebijakan publik yang efektif dalam mewujudkan transisi energi berkeadilan di era perubahan iklim, dengan menekankan integrasi antara perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi rendah karbon. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengkaji peraturan perundang‑undangan nasional, komitmen internasional, dokumen kebijakan publik, dan praktik terbaik di negara lain seperti Jerman dan Afrika Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi berkeadilan memerlukan reformasi regulasi untuk mengakomodasi prinsip just transition, harmonisasi hukum nasional dengan komitmen global, penguatan mekanisme penegakan hukum, pembentukan instrumen pembiayaan khusus, serta kebijakan publik yang memberikan insentif dan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan sinergi antara kerangka hukum yang adaptif dan kebijakan publik yang progresif, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai transisi energi yang berkelanjutan dan inklusif.
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa strategi hukum dan kebijakan publik memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan iklim.Strategi hukum yang mencakup transisi energi berkeadilan di era perubahan diperlukan untuk menciptakan landasan normatif yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi rendah karbon, serta memastikan harmonisasi dengan komitmen internasional.Kebijakan publik berfungsi sebagai pendorong utama implementasi yang efektif melalui insentif, mekanisme pembiayaan inovatif, perlindungan kelompok rentan, dan partisipasi aktif pemangku kepentingan, sementara reformasi regulasi dan mekanisme pembiayaan transisi yang berkelanjutan serta peningkatan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mempercepat transisi energi yang adil.
Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi secara empiris bagaimana peraturan khusus tentang just transition dapat diintegrasikan ke dalam undang‑undang energi Indonesia, dengan mengidentifikasi hambatan institusional dan menguji dampaknya terhadap perlindungan sosial pekerja fosil; selanjutnya, studi komparatif mengenai model pembiayaan inovatif seperti Energy Transition Fund dapat dianalisis untuk menilai efektivitas kombinasi dana publik, swasta, dan instrumen pasar hijau dalam mempercepat investasi energi terbarukan, khususnya di daerah dengan akses listrik terbatas; terakhir, riset tindakan partisipatif dapat dirancang untuk mengukur sejauh mana mekanisme konsultasi publik digital meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan kebijakan energi daerah, dan bagaimana partisipasi tersebut memengaruhi penerimaan sosial serta keberlanjutan proyek energi bersih.
- PERSPEKTIF KEADILAN DALAM KEBIJAKAN PERDAGANGAN KARBON (CARBON TRADING) DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MENGATASI... ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/7171PERSPEKTIF KEADILAN DALAM KEBIJAKAN PERDAGANGAN KARBON CARBON TRADING DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MENGATASI ejournal uksw edu refleksihukum article view 7171
- Di Bawah Bayang-Bayang Perubahan Iklim: Transformasi Negara Pembangunan dan Agenda Transisi Energi di... ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/view/57178Di Bawah Bayang Bayang Perubahan Iklim Transformasi Negara Pembangunan dan Agenda Transisi Energi di ejournal undip ac index php politika article view 57178
- Perubahan Iklim dalam Perspektif Regulasi dan Kebijakan Lingkungan di Indonesia | Ganaya : Jurnal Ilmu... doi.org/10.37329/ganaya.v8i1.3687Perubahan Iklim dalam Perspektif Regulasi dan Kebijakan Lingkungan di Indonesia Ganaya Jurnal Ilmu doi 10 37329 ganaya v8i1 3687
| File size | 293.02 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
YPIDATHUYPIDATHU Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan peran hukum Syariah dan keuangan Islam perlu mencakup pendidikan, pengembangan infrastruktur, serta reformasi regulasi.Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan peran hukum Syariah dan keuangan Islam perlu mencakup pendidikan, pengembangan infrastruktur, serta reformasi regulasi.
DAARULHUDADAARULHUDA Penguatan tata kelola lingkungan yang konsisten dan berkeadilan menjadi hal yang sangat krusial agar proses transisi energi menuju NZE tidak hanya mengutamakanPenguatan tata kelola lingkungan yang konsisten dan berkeadilan menjadi hal yang sangat krusial agar proses transisi energi menuju NZE tidak hanya mengutamakan
DAARULHUDADAARULHUDA Karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan agar TKDN tetap efektif mendukung pembangunan industri nasional tanpa bertentangan dengan kewajiban perdaganganKarena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan agar TKDN tetap efektif mendukung pembangunan industri nasional tanpa bertentangan dengan kewajiban perdagangan
DINASTIREVDINASTIREV Selain itu Notaris dan PPAT sebagai pejabat pembuat akta atas kepemilikan tanah juga mengalami ketidakpastian dalam pebuatan akta pada kawasan IKN. SehinggaSelain itu Notaris dan PPAT sebagai pejabat pembuat akta atas kepemilikan tanah juga mengalami ketidakpastian dalam pebuatan akta pada kawasan IKN. Sehingga
AKRABJUARAAKRABJUARA Partisipasi masyarakat rendah, terutama di antara pemilik lahan informal, disebabkan oleh rasa takut akan pengusiran dan ketidakjelasan status hukum, sementaraPartisipasi masyarakat rendah, terutama di antara pemilik lahan informal, disebabkan oleh rasa takut akan pengusiran dan ketidakjelasan status hukum, sementara
MKRIMKRI Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015, fenomena calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meningkat secara signifikan.Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015, fenomena calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meningkat secara signifikan.
IJBLEIJBLE Dengan menggunakan metode yuridis normatif yang menggabungkan pendekatan perundang‑undangan, konseptual, dan kasus, penelitian menemukan bahwa penjaminDengan menggunakan metode yuridis normatif yang menggabungkan pendekatan perundang‑undangan, konseptual, dan kasus, penelitian menemukan bahwa penjamin
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Diperlukan kolaborasi antara pembuat kebijakan, regulator, dan pemangku kepentingan industri untuk menciptakan budaya transparansi, akuntabilitas, sertaDiperlukan kolaborasi antara pembuat kebijakan, regulator, dan pemangku kepentingan industri untuk menciptakan budaya transparansi, akuntabilitas, serta
Useful /
IBLAMIBLAM Asas ini mengatur bahwa pihak yang mengajukan gugatan harus melakukannya di pengadilan yang berwenang berdasarkan domisili pihak tersebut. Penelitian iniAsas ini mengatur bahwa pihak yang mengajukan gugatan harus melakukannya di pengadilan yang berwenang berdasarkan domisili pihak tersebut. Penelitian ini
IBLAMIBLAM Fokus utama kajian adalah pada kedudukan hukum dan efektivitas putusan sela dalam memberikan perlindungan sementara selama proses penyelesaian sengketa.Fokus utama kajian adalah pada kedudukan hukum dan efektivitas putusan sela dalam memberikan perlindungan sementara selama proses penyelesaian sengketa.
MKRIMKRI Perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 merupakan langkah signifikan dalam memperkuatPerubahan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 merupakan langkah signifikan dalam memperkuat
MKRIMKRI Permasalahan hukum yang timbul setelah diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 adalah bahwa putusan tersebut tidak turut mengujiPermasalahan hukum yang timbul setelah diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 adalah bahwa putusan tersebut tidak turut menguji