IBRAHIMYIBRAHIMY

HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal Hukum

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas peraturan perundang-undangan dalam memberikan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batam terhadap dampak perubahan iklim. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap data sekunder, meliputi bahan hukum primer (seperti UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan dokumen NDC), sekunder (literatur ilmiah, kebijakan), serta tersier (kamus hukum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nasional dan daerah belum secara eksplisit mengakomodasi perlindungan UMKM dari risiko iklim. Kesenjangan terjadi antara kebijakan makro dan implementasi lokal, di mana UMKM menghadapi hambatan dalam akses lingkungan, dan partisipasi perumusan kebijakan. Prinsip keadilan iklim (climate justice) juga belum terintegrasi dalam regulasi, sehingga kebijakan cenderung tidak berpihak pada kapasitas adaptasi terbatas UMKM. Penelitian merekomendasikan reformulasi regulasi sektoral yang inklusif, seperti penyusunan peraturan pelaksana UU No. 32/2009 yang spesifik untuk UMKM, harmonisasi pusat-daerah, serta peningkatan kolaborasi multi-pihak. Pemerintah daerah didorong untuk mengadopsi insentif lokal, skema pendampingan, dan integrasi UMKM dalam rencana aksi iklim. Dengan demikian, penelitian ini menekankan urgensi pendekatan hukum yang adaptif, partisipatif, dan berkeadilan untuk memperkuat ketahanan UMKM di tengah krisis iklim.

Efektivitas peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam melindungi UMKM Kota Batam dari dampak perubahan iklim dinilai belum memadai.32 Tahun 2009 dan komitmen NDC dianggap terlalu umum dan tidak menjawab kebutuhan spesifik UMKM.Hal ini menciptakan lemahnya perlindungan hukum yang bersumber dari tiga kesenjangan utama.konseptual, struktural tercermin dari lemahnya koordinasi pusat-daerah dan aplikatif, di mana UMKM kesulitan mengakses informasi, bantuan, serta insentif.Untuk memperkuat ketahanan UMKM, reformasi regulasi yang responsif, adaptif, dan partisipatif sangat mendesak.Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun peraturan pelaksana yang lebih spesifik, mencakup insentif fiskal, kemudahan akses teknologi ramah lingkungan, dan pembiayaan hijau yang proporsional bagi UMKM.

Berdasarkan analisis, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian kuantitatif untuk mengukur secara lebih akurat dampak finansial perubahan iklim terhadap UMKM di Batam, termasuk kerugian akibat bencana alam dan fluktuasi harga bahan baku. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada evaluasi efektivitas berbagai model insentif hijau yang telah diterapkan di negara lain, serta adaptasi model tersebut untuk konteks UMKM di Batam. Ketiga, penting untuk meneliti peran serta partisipasi UMKM dalam perumusan kebijakan iklim di tingkat daerah, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang untuk meningkatkan keterlibatan mereka. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian selanjutnya dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan terarah untuk memperkuat ketahanan UMKM di tengah krisis iklim, serta mendorong transisi menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

Read online
File size415.17 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test