SYEKH NURJATISYEKH NURJATI
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum IslamMahkamah : Jurnal Kajian Hukum IslamKewajiban nafkah dalam keluarga atau dalam konsep fikih bahwa kewajiban nafkah itu dibebankan kepada suami, hal ini dikarenakan kepemimpinan laki-laki atas perempuan maka dari itu suami dibebankan nafkah atas istri. Namun seiring berjalannya waktu, konsep nafkah yang ada dalam fikih kini seolah-olah tidak relevan lagi. Tidak sedikit justru istrilah yang berperan mencari nafkah dalam keluarga. Ini jelas pembagian peran seperti ini seolah menimbulkan ketimpangan dalam keluarga. Adapun kewajiban nafkah dalam keluarga menurut KH Husein Muhammad dibebankan bukan kepada suami, melainkan siapa yang mampu dia yang wajib. Artinya tidak terpaku kepada suami. Pemikiran beliau bahwa pada saat itu, laki-laki dianggap sebagai makhluk publik sedangkan istri makhluk domestik. Pada posisi tersebut berlangsung berabad-abad lamanya. Namun, ketika dalam konteks justru perempuan lebih mampu, lebih produktif dan suami mencari nafkah. Maka menurut beliau tidak ada unsur keadilan, sedangkan suami dalam posisi tidak mampu. Inilah yang melandasi pemikiran beliau terkait kewajiban nafkah.
Kewajiban nafkah dalam keluarga semua ulama mazhab telah meyepakati bahwa kewajban nafkah dalam keluarga, dibebankan kepada suami atas istrinya.Namun, apabila tidak mampu memberikan nafkah yang sudah menjadi tanggung jawabnya tanpa didasari alasan yang jelas, maka hal ini menjadi hutang bagi suami kepada istri.Kewajiban nafkah menurut KH Husein Muhammad bahwa nafkah bukanlah tanggung jawab suami.Tetapi kewajiban nafkah dibebankan bagi siapa yang mampu maka dia yang wajib.KH Husein Muhammad mengatakan bahwa kewajiban nafkah ada pada suami karena pada saat itu dianggap laki-laki sebagai makhluk publik dan istri sebagai makhluk domestik.Hal ini didasarkan karena laki-laki lebih mampu.Namun ketika dalam konteks perempuan lebih pandai lebih mampu lebih produktif dan suami mencari nafkah, menurut beliau tidak ada unsur keadilan, sedangkan suami tidak mampu.
Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang peran perempuan dalam keluarga dan bagaimana hal ini dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga. Selain itu, dapat juga dilakukan penelitian tentang bagaimana pandangan masyarakat terhadap peran perempuan dalam mencari nafkah dan bagaimana hal ini dapat berdampak pada hubungan suami-istri. Terakhir, dapat dilakukan penelitian tentang bagaimana kebijakan pemerintah dapat mendukung peran perempuan dalam mencari nafkah dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
| File size | 474.29 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
UntikaUntika Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan implementasi yang efektif, mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang, dan memperkuat kapasitas masyarakatOleh karena itu, pemerintah harus memastikan implementasi yang efektif, mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang, dan memperkuat kapasitas masyarakat
UntikaUntika Hal ini berlandaskan asas tiada pidana tanpa kesalahan, sehingga partisipasi pemegang saham dalam tindakan pidana atau pembantuan dapat menimbulkan pertanggungjawabanHal ini berlandaskan asas tiada pidana tanpa kesalahan, sehingga partisipasi pemegang saham dalam tindakan pidana atau pembantuan dapat menimbulkan pertanggungjawaban
UntikaUntika Faktor utama yang mempengaruhi disiplin meliputi ketepatan waktu, pemanfaatan sarana kerja, tanggung jawab tinggi, dan ketaatan terhadap regulasi instansi.Faktor utama yang mempengaruhi disiplin meliputi ketepatan waktu, pemanfaatan sarana kerja, tanggung jawab tinggi, dan ketaatan terhadap regulasi instansi.
UntikaUntika Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (2) UUPA. Perjanjian ini dianggap batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat objektif, yaitu sebab yang halal,Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (2) UUPA. Perjanjian ini dianggap batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat objektif, yaitu sebab yang halal,
UntikaUntika Hasil analisis mengindikasikan kejahatan siber transnasional, terautomatisasi, dan tingkat bias gender yang tinggi. Sebaliknya, sistem hukum pidana diHasil analisis mengindikasikan kejahatan siber transnasional, terautomatisasi, dan tingkat bias gender yang tinggi. Sebaliknya, sistem hukum pidana di
UntikaUntika Influencer sebagai bagian dari sistem pemasaran dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara perdata, pidana, hingga administrasi. Sehingga hasil analisisInfluencer sebagai bagian dari sistem pemasaran dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara perdata, pidana, hingga administrasi. Sehingga hasil analisis
UntikaUntika Penguatan peran kelompok tani dan komunitas lokal lainnya dalam tata kelola desa merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi dan mendorong pembangunanPenguatan peran kelompok tani dan komunitas lokal lainnya dalam tata kelola desa merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi dan mendorong pembangunan
UntikaUntika Proses peradilan pidana yang berakhir pada pemenjaraan pelaku tindak pidana berdampak pada kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di kabupaten Jember.Proses peradilan pidana yang berakhir pada pemenjaraan pelaku tindak pidana berdampak pada kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di kabupaten Jember.
Useful /
POLTEKKESKUPANGPOLTEKKESKUPANG Pola diet secara signifikan terkait dengan status ferritin, dengan pola diet yang lebih buruk dikaitkan dengan konsentrasi ferritin yang lebih rendah.Pola diet secara signifikan terkait dengan status ferritin, dengan pola diet yang lebih buruk dikaitkan dengan konsentrasi ferritin yang lebih rendah.
UntikaUntika Pembatasan dimaksud adalah periodisasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya peralihan kekuasaan dari pemangkunya. Penentuan lama waktu menjabat suatuPembatasan dimaksud adalah periodisasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya peralihan kekuasaan dari pemangkunya. Penentuan lama waktu menjabat suatu
UntikaUntika Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim menyatakan norma Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017, sertaHasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim menyatakan norma Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017, serta
UntikaUntika Analisis dengan teori rasional Bagaric mengidentifikasi keadaan meringankan yang valid. pengembalian kerugian, kooperatif dalam persidangan, dan terpaksaAnalisis dengan teori rasional Bagaric mengidentifikasi keadaan meringankan yang valid. pengembalian kerugian, kooperatif dalam persidangan, dan terpaksa