UNSRATUNSRAT

ACCOUNTABILITYACCOUNTABILITY

Perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat walaupun tarif pajak tidak berubah dan meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat. Oleh karena itu, dalam keadaan normal, meningkatnya GDP menyebabkan penerimaan pemerintah yang semakin besar, begitu juga dengan pengeluaran pemerintah menjadi semakin besar.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa.Penerimaan Pajak Daerah Kota Bitung tahun 2011 – 2015 mengalami peningkatan dengan realisasi yang diperoleh mampu mencapai bahkan melebihi target yang telah di tetapkan.Namum presentase kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun.Penerimaan pajak daerah Kota Bitung dalam kurun waktu lima tahun dari tahun 2011 sampai dengan 2015 yaitu pada tahun 2011 Rp.Pertumbuhan dan Kontribusi dari setiap jenis pajak daerah dari tahun ke tahun sangat bervariasi, jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pajak daerah yaitu pajak penerangan jalan sebesar 39,26 persen, jenis pajak yang mengalami pertumbuhan terbesar yaitu pajak parkir sebesar 194,66 persen.Berdasarkan hasil survei potensi terhadap pajak daerah, Kota Bitung memiliki potensi yang belum digali oleh pemerintah dalam hal ini DISPENDA yang memiliki potensi untuk dikembangkan yaitu pajak restoran dan pajak hotel maka perhitungan yang dilakukan terhadap potensi sebenarnya diketahui bahwa pajak daerah memiliki potensi yang besar, karena target yang ditetapkan pemerintah masih di bawah potensi yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya yang ada di Kota Bitung 4.Klasifikasi potensi pajak sesuai dengan hasil analisis, jika termasuk dalam kategori prima, maka harus dipertahankan, jika termasuk dalam kategori potensial yang dilakukan adalah mengintensifkan yang sudah ada biar tercapai pertumbuhan, tetapi jika termasuk penerimaan berkembang, maka harus dilakukan langkah ekstensifikasi, dan yang tergolong terbelakang, maka justru perlu adanya evaluasi, apakah sumber penerimaan yang menguntungkan atau jenis akan merugikan.Proyeksi potensi penerimaan pajak daerah Kota Bitung pada tahun 2016 sampai dengan 2020 akan terjadi kenaikan sebesar 25 persen.

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bitung, disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut: Pertama, perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dari setiap jenis pajak daerah agar mengalami peningkatan. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan perhitungan potensi setiap jenis pajak daerah, karena berdasarkan pengamatan di lapangan, penetapan target pendapatan setiap jenis pajak daerah masih dilakukan secara incremental sehingga belum menggambarkan potensi yang sebenarnya. Kedua, perlu dilakukan peningkatan pertumbuhan dan kontribusi dari empat jenis pajak daerah yang teridentifikasi terbelakang, yaitu pajak hotel, pajak restoran, reklame, dan pajak sarang burung walet. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan mengintensifkan yang sudah ada atau melakukan langkah ekstensifikasi. Ketiga, pengelolaan sumber pendapatan daerah seperti Pajak Daerah perlu diidentifikasi karena banyak sumber-sumber pendapatan yang belum dikelola secara tepat, serta pengawasan yang belum efektif oleh pemerintah sehingga dalam pemungutan pajak belum maksimal. Kontrol Pemerintah terhadap instansi terkait juga perlu ditingkatkan lagi agar tercipta kinerja yang baik. Keempat, Pemerintah Kota Bitung perlu meningkatkan infrastruktur dan sarana prasarana untuk menunjang pertumbuhan pendapatan daerah. Selain itu, perlu adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah setempat, seperti pengenalan objek wisata, pameran-pameran budaya, tempat kuliner, dan perkembangan kegiatan ekonomi, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan pajak dan meningkatkan PAD khususnya sektor pajak daerah.

Read online
File size146.03 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test