PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA

Jurnal Pendidikan IndonesiaJurnal Pendidikan Indonesia

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan kepastian hukum dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi Gereja Katolik di Indonesia, khususnya setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Badan Hukum Keagamaan Katolik (BHKK). Regulasi sebelumnya yang merujuk pada Staatsblad 1927 dinilai tidak lagi relevan dalam menghadapi tuntutan sistem administrasi modern yang transparan dan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis restrukturisasi legal standing institusi Gereja serta implikasinya terhadap manajemen risiko dan akuntabilitas aset. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, serta analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMA No. 13 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum yang lebih kuat melalui pengakuan formal BHKK sebagai subjek hukum, sehingga meningkatkan legitimasi dalam pengelolaan aset, kontrak, dan kegiatan kelembagaan. Selain itu, regulasi ini berperan sebagai instrumen mitigasi risiko hukum yang dapat mencegah tanggung jawab pribadi pengurus akibat kegagalan administratif. Kesimpulannya, implementasi PMA ini memperkuat kedudukan hukum Gereja Katolik serta mendukung tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan sistem hukum nasional.

Pemberlakuan PMA Nomor 13 Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah yang memberikan kepastian hukum bagi Gereja Katolik dengan menggantikan regulasi kolonial Staatsblad 1927 Nomor 156.Pengakuan terhadap Badan Hukum Keagamaan Katolik (BHKK) ini menyelaraskan Hukum Kanonik ke dalam sistem administrasi negara yang akuntabel.Melalui status subjek hukum formal, institusi Gereja kini memiliki kedudukan hukum yang kokoh dalam mengelola aset, perizinan, hingga perlindungan di pengadilan.Sinergi ini menjamin otonomi internal tetap terjaga sekaligus memperkuat legitimasi Gereja untuk bekerja sama dengan pihak ketiga secara sah.Implementasi regulasi ini juga berfungsi sebagai instrumen manajemen risiko untuk melindungi otonomi Gereja dan mencegah tanggung jawab pribadi pengurus.Maria Mediatrix menjadi pengingat penting akan risiko hilangnya status hukum jika sinkronisasi data tidak dilakukan secara akurat.Penguatan kontrak melalui akta notaris yang berlandaskan conventio scripta memberikan perlindungan perdata yang nyata bagi setiap unit pelayanan Katolik.Kesimpulannya, pemenuhan administratif ini merupakan sarana evangelisasi yang efektif untuk mewujudkan kesejahteraan umum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak digitalisasi terhadap efisiensi manajemen aset Gereja Katolik di era PMA No. 13 Tahun 2025, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk transparansi administrasi. Selain itu, perlu diexplore perbedaan implementasi regulasi ini di wilayah pedesaan dan perkotaan, mengingat tantangan infrastruktur dan sumber daya manusia yang berbeda. Terakhir, penelitian dapat mengevaluasi integrasi antara Hukum Kanonik dan peraturan hukum positif nasional dalam konteks perubahan struktur organisasi gerejani, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan keberagaman budaya.

Read online
File size330.73 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test