UNISKAUNISKA

AKUNTANSIAKUNTANSI

Pajak memegang peranan vital sebagai tulang punggung stabilitas ekonomi dan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai instrumen fiskal utama, penerimaan dari sektor perpajakan digunakan untuk mendanai berbagai program strategis pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Namun, meskipun signifikansinya sangat besar, optimalisasi penerimaan pajak masih menghadapi tantangan fundamental yang persisten. Masalah utama yang sering muncul adalah kesenjangan pajak yang dipicu oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, baik secara formal maupun material. Peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan di Indonesia masih terbentur pada rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Fenomena ini tercermin dari maraknya praktik manipulasi laporan keuangan untuk menghindari beban pajak serta rendahnya angka pelaporan SPT. Selain faktor kesadaran, kompleksitas birokrasi dan proses pelaporan yang rumit seringkali menjadi hambatan teknis yang menghalangi tercapainya target penerimaan. Data tahun 2024 menunjukkan tingkat kepatuhan pelaporan nasional baru menyentuh angka 70–75%, sebuah gap yang menuntut adanya reformasi sistem secara fundamental. Menanggapi tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) melalui aplikasi coretax. Berlandaskan PMK Nomor 81 Tahun 2024 coretax hadir sebagai ekosistem digital terintegrasi yang menyatukan seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, penghitungan, hingga penagihan ke dalam satu platform. Kehadiran coretax diharapkan mampu menekan angka tax gap dan meminimalisir kesalahan manual melalui fitur otomatisasi. Namun, implementasi awal pada Januari 2025 tidak luput dari kendala; hambatan akses sistem dan kesulitan dalam pengurusan faktur memicu keluhan dari wajib pajak, yang menunjukkan adanya gap antara kesiapan teknologi dan kesiapan pengguna.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa efektivitas implementasi aplikasi coretax dan pemahaman kewajiban perpajakan secara parsial terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, yang menegaskan bahwa pembaruan sistem administrasi digital dan kejelasan regulasi hukum bertindak sebagai stimulus kuat bagi ketundukan Wajib Pajak sesuai dengan esensi compliance theory.Namun, aktivitas sosialisasi perpajakan ditemukan tidak terbukti secara signifikan mampu memoderasi atau memperkuat pengaruh kedua variabel tersebut terhadap kepatuhan Wajib Pajak.hal ini mengindikasikan bahwa ketika sistem coretax sudah dirancang secara andal dan mandiri, serta kewajiban hukum perpajakan telah memiliki legitimasi yuridis yang mengikat secara kuat, Wajib Pajak akan langsung meresponsnya dengan perilaku patuh tanpa bergantung pada intensitas stimulus informasi dari luar.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada penguatan stabilitas sistem, integrasi data, dan penyempurnaan fitur teknis aplikasi coretax untuk menjaga kepercayaan pengguna. Strategi edukasi perlu bertransformasi dari sekadar sosialisasi informatif menjadi pendampingan teknis yang berbasis pengalaman praktis guna mengatasi kendala adaptasi digital pada sebagian wajib pajak. Selain itu, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi variabel moderasi alternatif yang lebih relevan dengan ekosistem digital, seperti literasi digital atau kesiapan teknologi wajib pajak. Seiring dengan perkembangan implementasi aplikasi coretax, penelitian selanjutnya juga dapat menguji pengaruh kualitas informasi, kualitas sistem, dan kualitas layanan secara terpisah terhadap kepatuhan wajib pajak.

  1. Policy for Accelerating Digital Transformation in Indonesia: The Prospects and Challenges of Developing... jurnal.kemendagri.go.id/index.php/jskp/en/article/view/1585Policy for Accelerating Digital Transformation in Indonesia The Prospects and Challenges of Developing jurnal kemendagri go index php jskp en article view 1585
  2. Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai... ejournal-nipamof.id/index.php/MASMAN/article/view/813Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai ejournal nipamof index php MASMAN article view 813
Read online
File size454.25 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test