IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA
Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan KemanusiaanIjtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan KemanusiaanPembentukan Sistem Hukum Nasional dipengaruhi oleh bahan baku hukum yang tumbuh dan hidup di dalam masyarakat (the living law). Bahan baku tersebut adalah Hukum Adat, Hukum Islam dan Hukum Barat. Sebagai salah satu dari the living law, Hukum Islam juga mewarnai Sistem Hukum Nasional, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah seiring dengan pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai sektor. Dalam proses pembentukan sistem hukum ekonomi syariah, peran politik hukum sangat penting karena politik hukum bisa menjadi katalisator yang dapat mencerminkan pola kepemimpinan yang berlangsung. Penelitian ini bertujuan mengilustrasikan peran penting politik hukum sebagai katalisator dalam pembentukan sistem Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan historis (historical approach). Temuan penelitian ini adalah berbagai produk hukum yang lahir diujung era orde baru dan era reformasi mengisyaratkan adanya politik hukum yang demokratis dan sebagai bentuk dukungan yang positif bagi terbentuknya sistem hukum ekonomi syariah, walaupun ditemukan pula adanya pertentangan dan kendala serta masih perlunya berbagai produk hukum ekonomi syariah yang lebih beragam. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan peran serta masyarakat serta tokoh-tokoh agama agar suasana politik hukum yang positif tetap terjaga karena politik hukum dipengaruhi oleh kekuasaan dan kekuasaan dipengaruhi oleh banyak kekuatan sehingga akan terus menerus terjadi tolak tarik dalam pembangunan sistem hukum ekonomi syariah karena adanya berbagai kepentingan.
Sejak 1998 khususnya di akhir era Orde Baru, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Islam telah menjadi tonggak perkembangan ekonomi Islam di berbagai sektor.Seiring dengan itu, beberapa undang-undang dikeluarkan untuk mendukung kebutuhan hukum.Namun, dalam mengakomodasi perkembangan yang cepat dan mencapai sektor keuangan bank/non-bank dan sektor riil, kebutuhan akan berbagai produk hukum masih sangat tinggi.Politik hukum yang ada sebagian besar menentukan pembentukan sistem hukum ekonomi syariah, dan terutama ditentukan oleh pola kekuasaan yang ada yang dipengaruhi oleh banyak faktor.Dari argumen tersebut, maka politik hukum dinyatakan sebagai katalisator dalam membentuk sistem hukum ekonomi syariah.Meskipun bahan baku hukum (Hukum Adat, Hukum Islam, dan Hukum Barat) cocok, sistem hukum positif tidak akan pernah ada jika katalisator negatif.Sebaliknya, bahan baku yang baik dan katalisator positif akan membentuk sistem hukum nasional yang positif.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada aspek-aspek berikut: Pertama, menganalisis lebih lanjut bagaimana politik hukum dapat mempengaruhi pembentukan sistem hukum ekonomi syariah di Indonesia, terutama dalam konteks perubahan politik dan sosial yang terjadi selama era Orde Baru dan Reformasi. Kedua, mengeksplorasi peran dan pengaruh tokoh-tokoh agama serta masyarakat dalam proses pembentukan sistem hukum ekonomi syariah, dan bagaimana mereka dapat membantu menciptakan suasana politik hukum yang positif. Ketiga, meneliti lebih dalam tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pengembangan sistem hukum ekonomi syariah, termasuk perbedaan pendapat di kalangan Muslim dan resistensi dari non-Muslim, serta bagaimana tantangan-tantangan ini dapat diatasi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika politik hukum dalam pembentukan sistem hukum ekonomi syariah di Indonesia dan bagaimana sistem ini dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan sosial dan ekonomi.
| File size | 270.99 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
IAISYAICHONAIAISYAICHONA Namun, ditemukan juga beberapa ketidaksesuaian dengan prinsip fikih, terutama dalam hal penentuan mustahik, akurasi perhitungan kadar zakat, dan frekuensiNamun, ditemukan juga beberapa ketidaksesuaian dengan prinsip fikih, terutama dalam hal penentuan mustahik, akurasi perhitungan kadar zakat, dan frekuensi
IAISYAICHONAIAISYAICHONA Oleh karena itu, revitalisasi nilai-nilai Islam dalam pelaksanaan marosok perlu dilakukan agar tradisi ini tetap menjadi praktik ekonomi yang berkeadilan,Oleh karena itu, revitalisasi nilai-nilai Islam dalam pelaksanaan marosok perlu dilakukan agar tradisi ini tetap menjadi praktik ekonomi yang berkeadilan,
IAISYAICHONAIAISYAICHONA Program zakat produktif juga menunjukkan kontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama pada aspek pengurangan kemiskinan dan pemberdayaanProgram zakat produktif juga menunjukkan kontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama pada aspek pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan
IAISYAICHONAIAISYAICHONA Dengan demikian, tradisi merantau dapat dipahami sebagai model ekonomi moral berbasis komunitas yang mengintegrasikan adat, syariah, dan pembangunan berkelanjutan.Dengan demikian, tradisi merantau dapat dipahami sebagai model ekonomi moral berbasis komunitas yang mengintegrasikan adat, syariah, dan pembangunan berkelanjutan.
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Pendidikan Islam modern perlu beradaptasi dengan mengembangkan literasi keagamaan digital yang berlandaskan etika, kritisisme, dan nilai-nilai spiritualPendidikan Islam modern perlu beradaptasi dengan mengembangkan literasi keagamaan digital yang berlandaskan etika, kritisisme, dan nilai-nilai spiritual
ANANPUBLISHERANANPUBLISHER Pemberdayaan ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Dusun II Sei Parit, KecamatanPemberdayaan ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Dusun II Sei Parit, Kecamatan
RISETEKONOMIRISETEKONOMI Penelitian ini juga menunjukan bahwa pemanfaatan e-commerce dalam pengembangan UMKM tenun Gedogan dalam perspektif ekonomi islam sudah mampu dicerminkanPenelitian ini juga menunjukan bahwa pemanfaatan e-commerce dalam pengembangan UMKM tenun Gedogan dalam perspektif ekonomi islam sudah mampu dicerminkan
STAI MUSADDADIYAHSTAI MUSADDADIYAH Sehingga menimbulkan indikasi kurangnya keselarasan dengan prinsip hukum ekonomi Islam yang sesuai dengan tujuan maqashid syariah. Perumusan masalah dalamSehingga menimbulkan indikasi kurangnya keselarasan dengan prinsip hukum ekonomi Islam yang sesuai dengan tujuan maqashid syariah. Perumusan masalah dalam
Useful /
IAISYAICHONAIAISYAICHONA Pemikiran Islam yang dinamis juga menuntut adaptasi terhadap perkembangan digital agar tetap mampu menuntun manusia menuju kehidupan beradab dan moderat.Pemikiran Islam yang dinamis juga menuntut adaptasi terhadap perkembangan digital agar tetap mampu menuntun manusia menuju kehidupan beradab dan moderat.
STTKBSTTKB Dengan cara ini, murid tidak hanya memahami isu perubahan iklim secara teoritis, tetapi juga mampu berkontribusi secara praktis terhadap pelestarian bumi.Dengan cara ini, murid tidak hanya memahami isu perubahan iklim secara teoritis, tetapi juga mampu berkontribusi secara praktis terhadap pelestarian bumi.
IAISYAICHONAIAISYAICHONA Sertifikasi halal merupakan salah satu target yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia melalui kementerian agama dan MUI. Maka tujuan penelitian iniSertifikasi halal merupakan salah satu target yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia melalui kementerian agama dan MUI. Maka tujuan penelitian ini
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, seperti keterbatasan supervisi berbasis data, pengelolaan pendanaan jangka panjang, dan internalisasi budaya mutuNamun, sejumlah kendala masih dihadapi, seperti keterbatasan supervisi berbasis data, pengelolaan pendanaan jangka panjang, dan internalisasi budaya mutu