PENACCELERATIONPENACCELERATION

Journal of Islamic Finance and EkonomicsJournal of Islamic Finance and Ekonomics

Peran nilai maqashid Syariah sangat penting untuk diterapkan dalam kegiatan pembiayaan dan kontrak pada lembaga keuangan Islam, seperti pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Dalam kegiatan pembiayaan, transaksi di BMT tidak dapat dipisahkan dari nilai maqashid Syariah karena maqashid berfungsi mengarahkan aktivitas yang mengandung nilai Syariah. Kewajiban membayar bunga atau riba dilarang dalam Islam, sebagaimana tercantum dalam hadis dan Al‑Quran serta didukung oleh pendapat ulama yang secara tegas melarang umat Muslim melakukan riba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengkaji sejumlah jurnal yang diperoleh melalui Google Scholar.

Maqashid Syariah berperan penting pada BMT karena nilai maqashid mempengaruhi seluruh aspek Syariah lembaga, termasuk kesubsidiannya, produk, kebijakan, regulasi, keuangan, dan kefatwaannya.Jika nilai maqashid tidak diterapkan, lembaga keuangan Syariah dapat mengalami perlambatan atau bahkan stagnasi akibat hilangnya prinsip fiqh muamalah.Berbeda dengan koperasi konvensional yang mewajibkan bunga, BMT tidak mengenakan bunga dan mengandalkan sistem serta hukum Syariah yang didukung oleh maqashid untuk menjaga keabsahan operasionalnya.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana penerapan indeks maqashid Syariah mempengaruhi kinerja keuangan dan sosial Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di berbagai wilayah Indonesia, dengan mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif serta melakukan analisis statistik multivariat. Studi perbandingan antara BMT dan koperasi konvensional dapat dilakukan untuk menilai tingkat inklusi keuangan, keberlanjutan usaha, serta dampak sosial yang dihasilkan, sehingga dapat mengidentifikasi keunggulan kompetitif dan tantangan yang dihadapi masing‑masing model lembaga. Pengembangan model keputusan berbasis maqashid Syariah untuk perancangan produk pembiayaan di BMT dapat difokuskan pada integrasi prinsip‑prinsip agama, mitigasi risiko riba, dan peningkatan nilai tambah bagi nasabah, dengan menguji keefektifan model melalui simulasi dan studi kasus. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi digital dalam memperkuat penerapan maqashid Syariah pada BMT, misalnya melalui platform fintech syariah yang memfasilitasi transparansi, edukasi nasabah, dan monitoring kepatuhan terhadap prinsip‑prinsip Syariah secara real‑time. Akhirnya, analisis longitudinal terhadap dampak kebijakan regulator yang mengintegrasikan maqashid Syariah dalam regulasi BMT dapat memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan untuk merancang kerangka kerja yang mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan lembaga keuangan syariah di Indonesia.

  1. PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH STUDI BMT AL HASANAH LAMPUNG TIMUR |... doi.org/10.36908/isbank.v5i2.118PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH STUDI BMT AL HASANAH LAMPUNG TIMUR doi 10 36908 isbank v5i2 118
  2. PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) | Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance.... journal.uir.ac.id/index.php/tabarru/article/view/5878PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL BMT Jurnal Tabarru Islamic Banking and Finance journal uir ac index php tabarru article view 5878
Read online
File size228.32 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test