PENACCELERATIONPENACCELERATION

Journal of Islamic Finance and EkonomicsJournal of Islamic Finance and Ekonomics

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan mendasar antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional dari perspektif keadilan sosial, dengan menitikberatkan pada prinsip, instrumen, dan dampak implementasinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Penelitian menggunakan metode kualitatif berbasis kajian literatur terhadap berbagai sumber akademik, jurnal ilmiah, dan artikel relevan. Temuan mengindikasikan bahwa sistem ekonomi Islam berlandaskan prinsip syariah yang mengintegrasikan nilai moral, spiritual, dan sosial melalui instrumen seperti zakat, infaq, sedekah, wakaf, serta pelarangan riba, gharar, dan maysir, guna memastikan distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan. Sebaliknya, sistem ekonomi konvensional menekankan efisiensi, pertumbuhan, dan mekanisme pasar bebas, dengan peran negara yang lebih reaktif dalam menangani ketimpangan. Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam aspek efisiensi dan manajemen risiko, ekonomi Islam menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama, sedangkan pendekatan konvensional memandangnya sebagai hasil sampingan pertumbuhan ekonomi. Temuan ini menyiratkan bahwa pendekatan Islam lebih komprehensif karena mampu menyeimbangkan hak individu dengan tanggung jawab sosial.

Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi Islam dan konvensional sama-sama mengakui pentingnya keadilan sosial, keduanya berbeda secara fundamental dalam paradigma, instrumen, dan tujuan.Ekonomi Islam menempatkan keadilan sosial sebagai inti sistem melalui nilai‑syariah dan instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sementara ekonomi konvensional berorientasi pada efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan pasar dengan intervensi negara yang reaktif.Oleh karena itu, penguatan implementasi prinsip ekonomi Islam melalui regulasi, literasi masyarakat, dan sinergi antara negara serta komunitas menjadi kunci untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Penelitian selanjutnya dapat menguji secara empiris bagaimana mekanisme zakat produktif mempengaruhi penurunan kemiskinan di wilayah Indonesia tertentu dengan menggunakan pendekatan campuran kuantitatif‑kualitatif; selanjutnya, studi komparatif dapat dilakukan untuk menilai efektivitas integrasi instrumen keuangan Islam, seperti wakaf produktif, ke dalam kebijakan pembangunan nasional melalui analisis kebijakan dan studi kasus; terakhir, perbandingan dampak kesejahteraan sosial antara koperasi Islam dan koperasi konvensional di daerah pedesaan dapat dieksplorasi lewat survei longitudinal untuk mengidentifikasi perbedaan dalam distribusi pendapatan dan pemberdayaan masyarakat.

Read online
File size333.36 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test