UNIMAUNIMA

Jurnal Ilmiah Desain Sains Arsitektur (DeSciArs)Jurnal Ilmiah Desain Sains Arsitektur (DeSciArs)

Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyatakan bahwa pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Pelestarian adalah upaya agar suatu karya budaya tetap ada atau kembali berada dalam suatu konteks budaya yang masih hidup, melalui proses pakai ulang, daur ulang, dan revitalisasi. Salah satu Kawasan Cagar Budaya di Kota Semarang yang memiliki nilai penting serta mendesak untuk diberikan suatu perlindungan adalah Kawasan Pecinan Semarang. Langkah selanjutnya terkait proses pelestarian (perlindungan) terhadap Kawasan Pecinan Kota Semarang maka perlu dilakukannya suatu kajian untuk menginventarisasi bangunan kuna yang memiliki keseragaman gaya arsitektur cina dan memiliki nilai penting. Kajian ini diharapkan dapat dipergunakan untuk tujuan rekreatif, edukatif, apresiatif, dan/atau religi. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menyatakan bahwa penetapan luas dan tata letak ditentukan berdasarkan hasil kajian dengan mengutamakan peluang peningkatan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hasil survei dan kajian kawasan tersebut maka diperoleh klasifikasi Klaster Balekambang.Klaster Balekambang didominasi oleh peletakan bangunan kelenteng.Selain itu terdapat pula beberapa sebaran rumah dengan karakter arsitektur Tionghoa baik yang telah ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya maupun bangunan yang berpotensi sebagai Cagar Budaya.Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan maka terdapat beberapa hal yang direkomendasikan terkait pelestarian kawasan pecinan yaitu perlu dilakukan pendaftaran hingga Penetapan Benda, Bangunan, maupun Struktur Cagar Budaya yang ada di dalam satuan ruang geografis Kawasan Pecinan.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, terdapat beberapa ide penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai pengaruh gaya arsitektur Eropa terhadap bangunan Pecinan, khususnya pada periode awal abad ke-20, untuk memahami bagaimana perpaduan gaya tersebut memengaruhi identitas arsitektur Pecinan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis sosial-ekonomi yang terkait dengan pelestarian bangunan cagar budaya di Pecinan, dengan tujuan untuk mengidentifikasi model pengelolaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji bagaimana teknologi modern dapat diterapkan dalam upaya konservasi bangunan Pecinan, tanpa menghilangkan nilai historis dan estetika bangunan tersebut, sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisata dan mendukung perekonomian lokal. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pelestarian Kawasan Pecinan Semarang, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai ruang hidup yang dinamis dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Read online
File size1.51 MB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test