UNIPASUNIPAS
Kertha WidyaKertha WidyaPasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 telah menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, baik itu berupa kekerasan secara fisik, psikis, seksual ataupun penelantaran rumah tangga. Efektivitas , faktor penghambat dan solusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Buleleng. Proses perlindungan hukum dan penyelesaian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh polres buleleng sesuai SOP (standard operating procedure): pertama masuknya laporan, selanjutnya pihak kepolisian melakukan mediasi dan apabila tidak berhasil melakukan proses penyedikan, dan melakukan perlindungan korban KDRT, Kepolisian Resor Buleleng melakukan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hambatan yang terjadi adalah pihak korban sulit mengutarakan penyebab terjadinya KDRT. Solusi yang dilakukan dari hambatan yang terjadi yaitu dengan melakukan pemeriksaan yang di mana korban susah mengutarakan penyebab atau kronologi dari terjadinya KDRT pihak Polres Buleleng memiliki perlakuan khsusus dalam mencari keterangan dari korban yang dilakukan dengan melibatkan polisi wanita melakukan pendampingan sehingga korban merasa nyaman dalam memberikan keterangan dan didampingi oleh psikolog dan didamping oleh tim yang khusus dalam melakukan pendampingan terhadap korban KDRT.
Faktor penghambat efektivitas yaitu hambatan yang terjadi adalah pihak korban sulit mengutarakan penyebab terjadinya KDRT dalam arti sebab dan musabab terjadinya KDRT susah di utarakan oleh korban di karenakan korban malu untuk mengutarakan sehingga menjadi hambatan terhadap proses.dalam proses membuat pengaduan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pihak korban tidak terbuka, pastinya pihak korban harus menceritakan kronologi kejadian perkara dengan selengkap-lengkapnya agar pihak kepolisian dalam mendiagnosa dan memberikan pengertian apakah telah terjadi tindak pidana atau tidak dalam sebuah proses pengaduan, akan tetapi banyak faktor yang membuat para pihak tidak mau terbuka dalam membuat pengaduan.Solusi yang di lakukan dari hambatan yang terjadi yaitu dalam melakukan pemeriksaan yang di mana korban susah mengutarakan penyebab atau kronologi dari terjadinya KDRT.Melibatkan polisi wanita atau penyidik perempuan untuk melakukan pendampingan sehingga pihak korban merasa nyaman dalam memberikan keterangan dikarenkan sesama perempuan dan juga didampingi oleh psikolog dan beberapa tim.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan program pelatihan khusus bagi petugas kepolisian tentang pendekatan psikologis dalam menangani korban KDRT. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi penggunaan teknologi digital sebagai alat pendukung dalam proses pelaporan dan perlindungan korban, misalnya melalui aplikasi anonim yang memudahkan korban untuk mengakses layanan hukum tanpa rasa takut. Terakhir, penelitian juga bisa mengevaluasi efektivitas kerja sama antara lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam memberikan layanan komprehensif kepada korban, seperti rehabilitasi psikologis dan pendidikan kembali untuk mencegah kekerasan berulang.
| File size | 211.38 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIKHOZINIAIKHOZIN Konseling keluarga, khususnya melalui pendekatan psikoanalisis dan terapi perilaku, dapat memperbaiki komunikasi, mencegah terulangnya konflik, dan memulihkanKonseling keluarga, khususnya melalui pendekatan psikoanalisis dan terapi perilaku, dapat memperbaiki komunikasi, mencegah terulangnya konflik, dan memulihkan
UM SURABAYAUM SURABAYA Dari penjelasan di atas daapat disimpulkan bahwa anak angkat tidak bisa menjadi ahli waris sehingga ia tidak berhak mendapat harta warisan. Untuk mengalihkanDari penjelasan di atas daapat disimpulkan bahwa anak angkat tidak bisa menjadi ahli waris sehingga ia tidak berhak mendapat harta warisan. Untuk mengalihkan
UM SURABAYAUM SURABAYA Setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak terkait dengan agama. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum keluarga berencana dalam fiqihSetiap ragam persoalan nasional sedikit banyak terkait dengan agama. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum keluarga berencana dalam fiqih
UM SURABAYAUM SURABAYA Adanya celah seperti itu bukan berbentuk pada kewarisan murni, melainkan metode wasiat wajibah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaanAdanya celah seperti itu bukan berbentuk pada kewarisan murni, melainkan metode wasiat wajibah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan
UM SURABAYAUM SURABAYA Indikator yang terdapat dalam program ini dapat dijadikan tolok ukur untuk melihat tingkat keluarga sakinah di Indonesia dan merumuskan langkah strategisIndikator yang terdapat dalam program ini dapat dijadikan tolok ukur untuk melihat tingkat keluarga sakinah di Indonesia dan merumuskan langkah strategis
UM SURABAYAUM SURABAYA 41/Pdt. G/2021/PN Bta) dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusannya (Studi Putusan No. G/2021/PN Bta). Karena penggugat yang telah41/Pdt. G/2021/PN Bta) dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusannya (Studi Putusan No. G/2021/PN Bta). Karena penggugat yang telah
UM SURABAYAUM SURABAYA Menjawab kebutuhan hukum umat Islam mengenai kepemilikan buku nikah yaitu bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun diragukan kepastianMenjawab kebutuhan hukum umat Islam mengenai kepemilikan buku nikah yaitu bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun diragukan kepastian
UM SURABAYAUM SURABAYA Berdasarkan hasil penelitian, skema syariah pada transaksi jual beli rumah di Developer Property Syariah Palangka Raya diterapkan dengan meniadakan peranBerdasarkan hasil penelitian, skema syariah pada transaksi jual beli rumah di Developer Property Syariah Palangka Raya diterapkan dengan meniadakan peran
Useful /
IAIKHOZINIAIKHOZIN Hasil penelitian ini mneunjukkan bahwa pengukuran kemampuan literasi berdasarkan tiga aspek yang dilakukan dengan tes kemampuan literasi SMP kelas 7thHasil penelitian ini mneunjukkan bahwa pengukuran kemampuan literasi berdasarkan tiga aspek yang dilakukan dengan tes kemampuan literasi SMP kelas 7th
IAIKHOZINIAIKHOZIN Nasr dengan pendekatan tradisionalnya berusaha menjelaskan hakikat manusia dengan memberikan kritik terhadap ideologi dunia modern yang sekarang sedangNasr dengan pendekatan tradisionalnya berusaha menjelaskan hakikat manusia dengan memberikan kritik terhadap ideologi dunia modern yang sekarang sedang
KURASINSTITUTEKURASINSTITUTE Hal ini dibuktikan dengan adanya dalil-dalil dan kisah-kisah Islami yang memperkuat teori belajar kognitivisme. Selain itu, teori ini tidak bertentanganHal ini dibuktikan dengan adanya dalil-dalil dan kisah-kisah Islami yang memperkuat teori belajar kognitivisme. Selain itu, teori ini tidak bertentangan
UM SURABAYAUM SURABAYA Hari Rusdul Kiblat merupakan waktu yang paling mudah, tepat dan praktis untuk menentukan dan mengecek arah kiblat masjid, musala, tempat salat ied, kuburanHari Rusdul Kiblat merupakan waktu yang paling mudah, tepat dan praktis untuk menentukan dan mengecek arah kiblat masjid, musala, tempat salat ied, kuburan