UMNYARSIUMNYARSI
Journal of Public Administration and Management StudiesJournal of Public Administration and Management StudiesStudi ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menangani sengketa proses pemilu di Indonesia. Sengketa proses pemilu muncul dari keputusan atau tindakan administratif penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dianggap merugikan peserta pemilu. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTUN memiliki peran dalam menyelidiki, mendengar, dan memutuskan sengketa administratif negara selama fase pemilu, khususnya terkait penentuan peserta, verifikasi partai politik, dan keputusan administratif lainnya. Studi ini menggunakan pendekatan hukum-normatif untuk mengeksplorasi dasar hukum, putusan pengadilan, dan praktik penyelesaian sengketa pemilu. Temuan menunjukkan bahwa kewenangan PTUN tetap terbatas dan belum secara optimal menjamin keadilan prosedural dan substantif dalam pemilu. Rekomendasi penelitian meliputi ekspansi cakupan sengketa, pembentukan panel khusus di PTUN, serta integrasi sistem digital dan kerja sama antar lembaga pemilu dan peradilan.
Kewenangan PTUN dalam menangani sengketa proses pemilu memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya menghadapi tantangan normatif dan praktis.PTUN belum mampu menjangkau seluruh tindakan administratif yang berpotensi melanggar prinsip pemilu yang adil.Keterbatasan ruang lingkup objek gugatan, tenggat waktu yang pendek, serta kapasitas kelembagaan yang rendah memperlemah efektivitas peran PTUN.Perlu peningkatan koordinasi antar lembaga dan revisi regulasi untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu.
1. Penelitian lanjutan perlu mengkaji penerapan PERMA No. 5/2017 dalam menangani sengketa proses pemilu yang melibatkan keputusan KPU dan Bawaslu secara lebih mendalam. 2. Pengembangan mekanisme koordinasi antara PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa pemilu. 3. Analisis dampak integrasi sistem digital dalam proses pengajuan dan penyelesaian sengketa administratif pemilu, termasuk penggunaan platform e-court untuk mempercepat prosedur hukum.
| File size | 445.96 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
STIE TDNSTIE TDN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penerapan PSAK No. 71 tentang Instrumen Keuangan dalam mewujudkan prinsip Hifz al Mal (menjaga harta)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penerapan PSAK No. 71 tentang Instrumen Keuangan dalam mewujudkan prinsip Hifz al Mal (menjaga harta)
SERAMBISERAMBI Namun, keberhasilan transformasi digital membutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi, tetapi juga partisipasi aktif, pelatihan berkelanjutan, dan budayaNamun, keberhasilan transformasi digital membutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi, tetapi juga partisipasi aktif, pelatihan berkelanjutan, dan budaya
APPIHIAPPIHI Penelitian ini menegaskan bahwa penyusunan MoU yang jelas dan sesuai prinsip hukum sangat penting untuk meminimalisir sengketa dan memberikan perlindunganPenelitian ini menegaskan bahwa penyusunan MoU yang jelas dan sesuai prinsip hukum sangat penting untuk meminimalisir sengketa dan memberikan perlindungan
AMORFATIAMORFATI Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus mengungkap bahwa siswa dengan identitas marjinal yang tumpang tindih sering mengalami marginalisasiPenelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus mengungkap bahwa siswa dengan identitas marjinal yang tumpang tindih sering mengalami marginalisasi
ASDKVIASDKVI Dalam representasi Islam pada fasad bangunan museum, tampak fasad seperti gambaran seorang santri yang sedang sungkem kepada kyai guna memperoleh berkah.Dalam representasi Islam pada fasad bangunan museum, tampak fasad seperti gambaran seorang santri yang sedang sungkem kepada kyai guna memperoleh berkah.
POLITEKNIKACEHPOLITEKNIKACEH Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan sampel sebanyak 30 mustahik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dariMetode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan sampel sebanyak 30 mustahik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dari
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Melalui peraturan-peraturan seperti Peraturan OJK No. 48/POJK. 03 Tahun 2020, OJK berperan dalam memberikan jaminan atas kerugian finansial yang dirasakanMelalui peraturan-peraturan seperti Peraturan OJK No. 48/POJK. 03 Tahun 2020, OJK berperan dalam memberikan jaminan atas kerugian finansial yang dirasakan
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini dilakukan selama dua bulan, dari Maret hingga April 2021. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi.Penelitian ini dilakukan selama dua bulan, dari Maret hingga April 2021. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi.
Useful /
STIE TDNSTIE TDN Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital wajib pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap optimalisasi penerimaan pajak, yangHasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital wajib pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap optimalisasi penerimaan pajak, yang
ETDCIETDCI Penggunaan strategi adaptif dan media interaktif meningkatkan hasil belajar siswa. Penelitian lanjutan diperlukan untuk memperluas aplikasi metode iniPenggunaan strategi adaptif dan media interaktif meningkatkan hasil belajar siswa. Penelitian lanjutan diperlukan untuk memperluas aplikasi metode ini
APPIHIAPPIHI Praktik penjualan kosmetik ilegal di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berlangsung meskipun upaya pengawasanPraktik penjualan kosmetik ilegal di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berlangsung meskipun upaya pengawasan
APPIHIAPPIHI Penelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas lembaga untuk mengintegrasikan keadilan restoratif secara lebih efektifPenelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas lembaga untuk mengintegrasikan keadilan restoratif secara lebih efektif