GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE

Jurnal Geuthèë: Penelitian MultidisiplinJurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin

Aceh is a province granted authority to implement Jinayat Law (Islamic Criminal Law). This authority is regulated through Aceh Qanun No. 6 of 2014 on Jinayat Law and Qanun No. 7 of 2013 on Jinayat Procedural Law. These provisions authorize the Mahkamah Syariyah and the Satuan Polisi Pamong Praja/ Wilayatul Hisbah to handle jarimah such as liwath. However, the absence of comprehensive technical regulations, delays in forensic examinations, and the limited availability of direct witnesses create difficulties in proving cases in accordance with Islamic legal principles and procedural standards. This study employs a normative-empirical juridical approach, utilizing regulatory review, interviews, observations, and documentation. The findings indicate that although law enforcement officers meet the minimum requirement of two valid pieces of evidence, systematic technical obstacles weaken both physical and procedural evidence, thereby posing risks of legal challenges by the parties involved. This research is expected to provide a foundation for drafting clearer technical regulations on the evidentiary process in jarimah liwath cases, strengthen the effectiveness and legitimacy of jinayat law enforcement in Aceh, and serve as a reference for policymakers, law enforcement agencies, and academics in realizing a more just implementation of sharia in the Aceh province.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa aparat Satpol PP dan WH telah melaksanakan proses pembuktian sesuai dengan ketentuan Qanun Acara Jinayat, yang mengharuskan minimal dua alat bukti sah untuk membangun keyakinan hakim.Dalam kasus penggerebekan di Banda Aceh, mereka mengutamakan pemeriksaan saksi, inventarisasi barang bukti, serta pengumpulan bukti elektronik dan pengakuan terdakwa, meskipun visum forensik terkendala waktu.Untuk penyempurnaan, diperlukan prosedur baku, peningkatan kapasitas aparat, dan pemutakhiran Qanun Acara Jinayat agar proses pembuktian lebih kuat, cepat, dan konsisten dengan nilai-nilai syariat.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa ide penelitian baru dapat diusulkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas dan efisiensi berbagai metode pengumpulan bukti digital dalam kasus jarimah liwath, termasuk analisis terhadap aspek legalitas dan validitas bukti tersebut di hadapan hakim. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada pengembangan model pelatihan komprehensif bagi aparat penegak hukum, khususnya Satpol PP dan WH, yang mencakup pengetahuan teknis tentang forensik digital, teknik wawancara investigatif, dan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pembuktian dalam hukum jinayat. Ketiga, studi komparatif antara penerapan hukum jinayat di Aceh dengan yurisdiksi lain yang menerapkan hukum Islam dapat dilakukan untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan pelajaran yang dapat diterapkan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak terdakwa. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem hukum dan keadilan di Aceh, serta memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

  1. APA PsycNet. psycnet loading doi.org/10.1037/a0024659APA PsycNet psycnet loading doi 10 1037 a0024659
Read online
File size319.91 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test