UWPUWP

Wijaya Putra Law ReviewWijaya Putra Law Review

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dinamika hukum politik dan politik hukum terkait revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dari aspek legal drafting di tengah transisi pergantian Presiden dengan melihat regulasi yang berlaku serta pengaruhnya terhadap sistem ketatanegaraan yang dianut oleh negara Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Dalam penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris menggunakan sarana studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer guna mendapatkan fakta di lapangan hanya untuk melengkapi bahan hukum sehingga mampu mengahasilakan kesimpulan yang akurat dan komperhensif. Data tersebut diuraikan lebih lanjut dengan metode deskriptif analisis, yaitu dalam pembahasan permasalahan dilakukan dengan cara mengidentifikasikan, menganalisis, dan menafsirkan data yang diperoleh untuk diambil suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya idealime independensi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi masih mengalami kendala atas kondisi politik yang sedang terjadi. Mekanisme perubahan undang-undang yang sesuai berdasarkan Undang-Undang No: 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No: 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait Rancangan Undang-Undang MK Perubahan Keempat tidak sesuai dengan mekanismenya. Konsep ideal perubahan dan penguatan independensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga kekuasaan yudikatif harus independen tanpa dipengaruhi oleh lembaga negara lainnya.

Pelaksanaan revisi/perubahan undang-undang MK keempat oleh eksekutif dan legislatif mengancam independensi hakim Mahkamah Konstitusi dengan mengutak-atik terkait aturan pemberhentian hakim MK, evaluasi hakim MK, penambahan perwakilan baru untuk anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) dari unsur DPR dan Presiden, dan masa jabatan hakim MK yang sedang menjabat.Sedangkan ada hal yang lebih esensi dan krusial yang diperlukan dalam revisi/perubahan undang-undang MK seperti perumusan standardisasi yang setara pada tiga lembaga pengusul.penguatan kewenangan MK melalui constitutional complaint dan constitutional question.dan jaminan keamanan masa jabatan bagi hakim konstitusi.Pelaksanaan revisi/perubahan undang-undang MK keempat dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dinamika hukum politik dan politik hukum dalam konteks transisi pergantian Presiden, khususnya terkait dengan pengaruhnya terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedua, penelitian tentang mekanisme perubahan undang-undang dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi independensi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Ketiga, studi komparatif tentang konsep ideal perubahan dan penguatan independensi Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan negara-negara lain dapat memberikan perspektif yang lebih luas.

  1. Penguatan Sistem Ketatanegaraan Indonesia berbasis Demokrasi Pancasila melalui Penghidupan Kembali Utusan... ejurnalpancasila.bpip.go.id/index.php/PJK/article/view/171Penguatan Sistem Ketatanegaraan Indonesia berbasis Demokrasi Pancasila melalui Penghidupan Kembali Utusan ejurnalpancasila bpip go index php PJK article view 171
Read online
File size793.68 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test